32.9 C
Jakarta
Array

Berdagang Khilafah di Indonesia (2)

Artikel Trending

Berdagang Khilafah di Indonesia (2)
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Berdagang Khilafah di Indonesia (2)

Muhammad Makmun Rasyid*

Penjajahan modern yang dilancarkan Barat menjadi salah satu penyebab bangkitnya eskalasi kerinduan sebagian umat Islam untuk menerapkan ajaran Islam secara komprehensif. Dalam penerapannya terbagi dua: pertama, kelompok yang menganggap bahwa Islam sebagai agama yang mencakup segala aspek kehidupan, tidak mungkin menafikan konsepsi politik, baik global maupun internasional. Kelompok ini lebih mengedapankan nilai-nilai dan mabadi’ asasiyyah (prinsip-prinsip dasar) dan menyuplainya ke dalam undang-undang negara dan sistem percaturan politik.

Pemahaman itu merujuk kepada pendapat Imam Ghazali dalam Ihyâ Ulûm Al-Dîn (2008) bahwa “Agama dan kekuasaan negara adalah dua saudara kembar. Agama merupakan fondasi, sedangkan kekuasaan negara adalah pengawalnya. Sesuatu yang tidak memiliki fondasi akan runtuh. Sedangkan sesuatu yang tidak memiliki pengawal akan tersia-siakan.” Diperkuat lagi dengan pendapat Ibnu Taimiyah dalam Al-Siyâsah Al-Syar’iyyah fî Islâhi Al-Râi wa Al-Râ’iyati (1998)—kitab penting setelah Al-Ahkâm Al-Sulthâniyah (1989) karya Imam Mawardi dan Giyâtsu Al-Umam fî Al-Tiyâtsi Al-Dzulam (2008)  karya Imam Haramaian Abu Al-Ma’ali Al-Juwaini—“Sesungguhnya tugas mengatur dan mengelola urusan orang banyak (dalam pemerintahan dan negara) adalah termasuk kewajiban agama yang paling agung. Hal itu disebabkan oleh tidak mungkinnya agama dapat tegak dengan kokoh tanpa adanya dukungan negara.”

Kelompok yang memegang erat argumentasi di atas adalah Nahdlatul Ulama sebagaimana hasil keputusan resmi Komisi Batsul Masail Al-Diniyah dalam Munas Alim Ulama NU tahun 2014. Argumentasi itu masih umum dan belum jelas posisinya. Maka NU pun kemudian menguatkan posisinya pada adagium: al-‘ibratu bi al-jauhari lâ bi al-madzhari (yang menjadi pegangan pokok adalah esensi/substansi, bukan simbolnya) dan al-‘ibratu bi al-musamma la bi al-ismi (yang menjadi pegangan adalah objek yang diberi nama bukan nama itu sendiri). Kedua adagium ini tampak jelas bahwa NU tidak berniat untuk mendirikan satu formula resmi tentang negara. Yang terpenting dalam bernegara adalah nilai-nilai yang didokumentasikan Al-Qur’an, hadis dan pesan-pesan ulama bersemanyam di semua lapisan masyarakat, utamanya lembaga kepemerintahan.

Ketika nilai-nilai Islam dijalani dengan baik tanpa harus memberikan stempel Islam, maka pemimpin yang dibutuhkan memiliki dua sifat, yaitu: memiliki kekuatan dan amanat. Umar bin Khattab pernah bermunajat: “Ya Tuhan, aku mengadu kepada-Mu karena kekuatan orang-orang yang berdosa dan ketertindasan orang yang dapat dipercaya.” Dari munajat itulah Ibnu Taimiyah berkesimpulan, berkumpulnya dua sifat itu memang sangat jarang, tapi mutlak adanya. Jika seseorang memiliki kekuatan, umumnya tidak amanat. Sedangkan jika ia amanat, umumnya tidak memiliki kekuatan. Dua keharusan itu akan menghantarkan pemimpin yang tidak tebang pilih, antara hukuman kepada oknum pejabat negara dengan masyarakat. Kehilangan keduanya akan berimplikasi pada robohnya supremasi hukum dan muncul praktek yang melindungi pihak yang bersalah.

Hasyim Muzadi, termasuk salah satu ulama NU yang pada tahun 2007 mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap gerakan transnasional yang sedang berkembang pesat di Negara Indonesia. Gerakan-gerakan transnasional itu berpotensi untuk menghancurkan ideologi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Menurutnya, HTI merupakan bagian dari “international political movement” (gerakan politik dunia) yang tidak memiliki basis budaya, visi kebangsaan dan keumatan di Negara Indonesia. Ketika masyarakat terjebak oleh simbol-simbol keislaman maka akan lahir orang-orang yang menjadikan Islam sebagai ideologi politik dan bukan “way of life” (jalan hidup).

Kegelisahan para ulama NU tak bisa dipungkiri dan gerakan yang dilakukan HTI ini sebagai pemacu kepada organisasi-organisasi yang ikut mendirikan negara ini kembali “merapat”. Mengingat, tetesan air mata dan darah ulama lah Indonesia ini terlepas dari kungkungan para penjajah. Jerih payah itulah yang membuat NU—yang juga ditopang oleh dalil-dali agama—mengatakan: “Pancasila dan NKRI sudah final”. Dalam konteks inilah, maka ketika ada organisasi transnasional yang berumur jagung, menceramahi para pendiri bangsa untuk mengubah haluan bangsa, layaknya seorang anak yang tidak memiliki adab kepada orang tuanya.

NU dan Muhammadiyah sebagai organisasi tertua akan selalu menghalangi gerakan masif yang dilakukan HTI. Maka memahami pola gerakan HTI pun adalah sebuah keniscayaan. Setidaknya ada tiga model jaring yang dibuat HTI, yaitu al-tatsqif (pengkaderan), al-shira’ al-fikriy (perang pemikiran), al-kifah al-siyasiy (perjuangan politik) dan mengadopsi kepentingan umat yang substansial. NU dan Muhammadiyah jika tidak ingin negara ini direbut oleh ormas yang berumur jagung maka ketiga aspek itu harus diperkuat secara bersama-sama.

Kader-kader HTI sudah menjamur di kampus-kampus umum bahkan kampus yang notabene Islam, sedangkan kita terlena dan tenang-tenang saja. Penulis berkeyakinan, gerakan dan pemahaman khilafah ala HTI ini suatu saat bisa memunculkan “teroris” berwajah baru. Pintar bermain ayat dan menundukkan masyarakat umum dengan hujjah-hujjah Al-Qur’an dan hadis, yang sejatinya tidak memiliki indikasi kuat akan kebutuhan Muslim untuk mendirikan Negara Khilafah ala Syaikh Taqiyuddin Al-Nahbani.

 *Penulis adalah mahasiswa pascasarjana IIQ Jakarta dan penulis buku HTI, Gagal Faham Khilafah

 

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru