27.1 C
Jakarta
Array

Beradab Dahulu Barulah Berilmu

Artikel Trending

Beradab Dahulu Barulah Berilmu
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Ada sebuah video yang patut untuk diviralkan dan segera ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia. Video ini merupakan sepenggal ceramah ujaran kebencian dari Ustad Yahya Waloni (bisa dilihat video di link: https://youtu.be/yNE8tkg8010 ).

Dalam video penggalan ceramah Ustad Yahya Waloni tersebut, beliau mengatakan bahwa sistematika dalam keyakinan islam tidak berdiri pada fondasi keilmuan. Artinya, urusan ilmu silahkan ‘antum’ belajar dimana saja, namun tidak jadi ukuran mental seorang yang bertaqwa.

“Contohnya yang sudah ada di Jakarta ini, usianya sudah udzur, sudah dikatakan mau mati, sudah mau menghadap Allah, ditanya ‘mau ndak Bapak jadi Wakil Presiden?’, (jawabnya) ‘wooo siaap’,” lanjut Ustad Yahya Waloni.

Menurutnya, hal itu bukanlah menjadi tolak ukur ketaqwaan seseorang. Melainkan adalah ambisi kekuasaan, “sudah mau mati, ambisi”.

Kemudian Ustad Yahya menyebutkan bahwasanya di Nusa Tenggara Barat, ada seorang pemimpin yang awalnya konsisten dan istiqomah berjalan beriringan bersama ustad-ustad yang lurus, umat yang jujur, namun diancam oleh ‘si botak’ yang ada di KPK, ‘si kafir’ Agus Rahardjo dan kemudian orang tersebut mengundurkan diri. “Kalau tidak salah, tahun 2017 saya berceramah di Masjid Al-Falah, saya katakan saya tidak percaya yang namanya ‘Tuan Guru Bajingan Bajang’ ,” ungkapnya di mimbar Masjid. Selanjutnya, bisa anda simak kembali penggalan ceramahnya di Youtube yang sudah saya sertakan linknya diatas.

Tidak seharusnya orang seperti ini diizinkan untuk berceramah atau berbicara di muka umum. Ini bukan soal pembatasan demokrasi, namun ini adalah soal adab. Bukankah Islam lebih mengedepankan akhlak/adab sebelum ilmu?. Rasulullah SAW mendakwahkan Islam adalah supaya manusia mengenal Allah, beradab, beriman, berislam dan bertaqwa.

Indonesia memang negara yang menganut sistem demokrasi, akan tetapi demokrasi Indonesia adalah demokrasi Pancasila yang beradab, beradat, berpedonan peri-kemanusiaan, peri-keadilan. Jadi kita tidak bisa berbicara seenaknya di muka umum. Apa yang dikatakan oleh Ustad Yahya Waloni adalah sebuah tindakan hate speech atau ujaran kebencian kepada tokoh masyarakat (Kh. Ma’ruf Amin), pemerintah (dalam video ini adalah anggota KPK, presiden dan Gubernur NTB).

Kalau penceramah-penceramah model ini terus dibiarkan berbicara seenaknya di muka umum tanpa ada pengawasan, saya rasa kedepan akan jadi semakin rusuh negara ini. Orang-orang sudah enggan berbicara kemanusiaan dan adab karena sudah terdoktrin penceramah-penceramah yang sering berbicara seenaknya tanpa didasari bukti dan fakta yang kuat dan valid.

Jika kita membiarkan hal ini terus terjadi di negara kita tercinta, hancurlah sudah persatuan dan kesatuan Indonesia. Kita tak lagi mau saling bersatu bergandengan tangan menembus batas perbedaan. Setiap saat kita berambisi untuk saling mencela, menfitnah, membully, mencemooh dan bahkan menjatuhkan orang lain dan menganggap mereka jauh lebih buruk dari diri kita.  Jadi saya rasa, orang-orang seperti ini tak layak menjadi penceramah, tokoh atau bahkan panutan masyarakat, terlebih masyarakat awam. Karena jika orang-orang seperti ini yang dijadikan figur panutan masyarakat, hancur sudah negara kita.

Saya rasa pihak pemerintah, aparat kepolisian dan masyarakat perlu menindak lanjuti ini secara tegas sebagai upaya merealisasikan tanggung jawab sebagai bagian dari bangsa dan negara. Karena hal-hal seperti ini jika dibiarkan bergema terus-menerus akan menggerus kesatuan, persatuan dalam kebhinnekaan kita. Carilah penceramah atau tokoh panutan yang lebih mengedepankan akhlak/adab sebelum ilmu. Karena belum tentu orang yang berilmu memiliki adab, namun orang beradab tentu saja punya ilmu.

(Vinanda Febriani)

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru