27.6 C
Jakarta
Array

Bentengi Paham Radikal di Masjid, Prof. Azyumardi Azra Dukung Kemenag Mewajibkan Sertifikasi Ustadz

Artikel Trending

Bentengi Paham Radikal di Masjid, Prof. Azyumardi Azra Dukung Kemenag Mewajibkan Sertifikasi...
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Dalam rangka membentengi masjid dari paham radikal, Prof. Azyumardi Azra mendukung Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan ustadz atau penceramah disertifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar masjid tidak menjadi tempat disebarkannya laham radikal agama.

Bukan hanya sertifikat dari Kemenag, bahkan perlu juga dari MUI, NU dan Muhammadiyah. “Ke depan, ustadz harus menjalankan sertifikasi dari Kemenag, MUI, NU atau Muhammadiyah,” tegas Prof. Azyumardi Azra di Graha VIMB Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2018).

Cendekiawan muslim ini juga menekankan bahwa upaya sertifikasi ulama tersebut bukan untuk mengelompokkan apalagi memojokkan ulama tertentu. Akan tetapi, itu dilakukan agar masjid dapat terhindar dari kelompok-kelompok yang membawa paham radikal.

“Sebenarnya bukan masjidnya (yang radikal) tapi penceramahnya. Ustaz atau khatib yang dihadirkan itu yang radikal, misal menyebar paham yang tidak intoleran, paham anti-NKRI, anti-Pancasila. Makanya ustaznya yang ditertibkan,” imbuhnya.

Staf Khusus Wakil Presiden ini bahkan menilai, ide Kemenag untuk menyertifikasi para ulama sangat baik. Namun, dia berharap ide tersebut dapat terlaksana dan terlebih dahulu disempurnakan.

Selain itu, upaya sertifikasi ini juga dapat membantu umat Islam yang ingin mendapatkan penceramah yang baik. Apalagi, masjid saat ini sudah menjadi sebuah sarana yang paling rawan digunakan kelompok-kelompok berpaham radikal.

“Karena cukup efektif dan strategis, masjid selalu dikunjungi jemaah semisal dalam salat Jumat, kotbah Jumat, jadi cukup strategis. Khatib Jumat harus dilihat betul rekam jejaknya, jangan undang khatib yang populer saja,” tutupnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru