25.7 C
Jakarta
Array

Benarkah Pancasila Tidak Islami?

Artikel Trending

Benarkah Pancasila Tidak Islami?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Sejak setelah masa reformasi, bangsa Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan yang kentara adalah menguatnya faham-faham yang hendak merubah kesepakatan agung (mitsaqan ghalidzan) para pendiri bangsa. Di masa ini, muncul kelomok-kelompok Islam yang menemukan angin segar untuk mengartikulasikan keyakinannya dalam bentuk mensyariatisasikan Indonesia. Beberapa kelompok tersebut, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) dan KPPSI (Komisi Pemberlakuan Peraturan Syariat Islam). Tiga kelompok Islam ini memiliki cita-cita mengislamisasikan kembali bangsa dan perangkatnya, dengan dalil mewujudkan bangsa yang sesuai ajaran Islam dan Rasulullah (Mas’udi: 2010, xvii).

Salah satu perangkat bangsa yang “diserang” oleh kelompok-kelompok tersebut ialah Pancasila. Pancasila dituduh sebagai ideologi yang telah keluar dari Islam, dan tidak sepantasnya diamalkan. Selain itu, Pancasila juga didengungkan sebagai warisan orde baru, sehingga tak selayaknya masyarakat Indonesia mengamalkannya. Modus demikian terus dibumingkan di berbagai kesempatan oleh gerakan-gerakan transnasioal tersebut dengan dalil “dakwah” mengajak kebaikan. Sejak saat itulah Pancasila, sebagai ideologi bangsa Indonesia, banyak ditinggalkan oleh anak bangsa. Semangat ber-Pancasila banyak dikesampingkan setelah reformasi tahun 1998 karena dianggap tidak Islami. (Fattah: 2010, V).

Hingga sampai sekarang, maraknya wacana bahwa Pancasila bukanlah ideologi Islam terus menggelora seantero jagat, doktrin-doktrin yang menyerang anak bangsa perihal kemusyrikan ideologi tersebut tak bisa dibendung, sehingga Ke-bhineka Tunggal Ika-an dan Pancasila akhirnya hanya menjadi dasar yang dianggap semu dan formalitas belaka, namun tidak diyakini apalagi diamalkan. Wajar saja jika kemudian ketegangan satu kelompok dan kelompok lainnya sering terdengar sebab menuhankan egoisme diri dan sekterianisme.

Islam: Formalisasi atau Nilai?

Faham Islam memang siapa saja meyakininya bahwa itu merupakan hal yang penting. Tetapi yang menjadi pertanyaan lebih penting adalah, apakah maksud atas Islam yang bergandeng dengan kata “Faham” tersebut  adalah platform dan simbol-simbol Islam atau nilai-nilai Islam?

Menurut Makmun Rasyid, Islam ada dua bentuk, yaitu Islam yang hanya secara legal-formal, dan kedua Islam yang menanamkan nilai-nilai Islam.Yang dimaksudkan dengan Islam legal-formal adalah Islam yang hanya dari sisi simbolnya saja, tanpa mengetahui seberapa besar nilai-nilai Islam yang sejati yang ada di dalamnya serta diimplementasikan. Sedangkan kedua adalah Islam yang tidak harus menampakan secara kasat mata itu Islam, tetapi di dalamnya terkandung kuat nilai-nilai Islam, termasuk menghormati keberagaman dan perbedaan (Rasyid: 2016, 18).

Atas argumen di atas, maksud ideologi Islam tidak serta merta dijustifikasi harus Islam secara format atau bentuk fisiknya saja, tetapi yang terpenting adalah nilai-nilai Islam yang ada di dalamnya. Hal ini mengingat bahwa sejatinya nilai-nilai Islam itu lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan Islam itu sendiri.

Pancasila dan Islam

Pancasila – dalam masa perumusannya – bukan saja disetujui oleh golongan nasionalis, tetapi juga para ulama yang tidak diragukan keilmuannya, seperti KH Wahid Hasyim (NU) dan juga tokoh Ki Bagus Hadikusumo (Muhammadiyah) (Rohman: 2016, 208). Dari hal ini, terlalu gegabah mengatakan bahwa Pancasila jauh dari Islam. Mengatakan bahwa Pancasila keluar dari Islam sama saja menafikan keislaman KH Wahid Hasyim dan Ki Bagus Hadikusumo sebagai poros perjuangan pejuang Islam saat kemerdekaan. Bahkan, Prof Hamka menguatkan dalam bukunya bahwa Pancasila merupakan pengejewantahan dari Islam rahmatal lil ‘aalamin, yang bisa mengayomi sendi-sendi perbedaan di dalam Indonesia, mencintai kerukunan, toleransi, keadilan, gender, dan kesamaan di mata hukum. (Rohman: 2016, 208).

Hal yang paling penting bahwa, sla-sila Pancasila sungguh selaras dengan Islam dan tak sedikitpun keluar dari domain Islam itu sendiri, serta cocok untuk dihadapkan dengan masa kapan pun. Sehingga masa modern sekarang tidak etis menyuarakan ideologi syariat Islam yang masih belum jelas, jika adanya Pancasila, selain bisa memayungi pluralitas, menghormati leluhur bangsa dan pejuang, juga sangat kental dengan nilai-nilai Islam. Sehingga Pancasila patut diteguhkan sebagai Ideologi Islam kontemporer. Berikut argumen perihal sil-sila Pancasila bahwa kelimanya sangat selaras dengan Islam:

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Betapa sila pertama ini erat sekali dengan firman Allah QS. Al-Baqarah [2]: 163 yang artinya: Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila kedua ini menunjukkan bahwa Pancasila mengharuskan manusia satu sama lain harus berbuat adil dan sopan santun. Ini selaras dengan al-QS. Al-Maidah [5]: 8 yang artinya: Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmuterhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Sila ketiga ialah Persatuan Indonesia. Sila ketiga ini sejalan dengan QS. Al-Hujurat [49]: 10 yang artinya: Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.

Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Hal ini sangat tepat dengan al-Quran QS. Al-Maidah [3]: 159 yang artinya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.

Sila terakhir, kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini cocok sekali dengan Islam yang mewajibkan umatnya untuk menjadi diri yang adil kepada orang lain atau diri sendiri. Al-Quran melegalkan keadilan dalam QS. An-Nahl [16]: 90 yang artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.

Lima sila Pancasila tidak sedikitpun keluar dari wahyu al-Quran. Dalil utama umat Islam tersebut sungguh pun melegalkan setiap sila Pancasila. Betapa Islamnya Pancasila!.

* Lufaefi, mahasiswa STFI Sadra Jakarta.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru