31.7 C
Jakarta
Array

Bela Umat dan Ulama

Artikel Trending

Bela Umat dan Ulama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Jika merujuk ke kitab suci Alquran, kata “ummat” (“ummah”) memiliki arti yang banyak. Kata itu bahkan bisa berarti sekelompok burung yang terbang di udara. Juga binatang-binatang yang ada di dunia. Menyepadankan kata “umat” dengan “bangsa”, tentu tidak salah. Maka, berkata “umat Indonesia”, itu sama artinya dengan “bangsa Indonesia”.

Tapi, bila dibawa ke wacana politik, kata “ummat” berbeda dari “bangsa”. Ungkapan “demi kepentingan umat”, terutama bila ungkapan itu diucapkan oleh politisi Islam, sangat mungkin yang dimaksud ialah warga Indonesia yang beragama Islam saja. Warga Indonesia yang bukan Islam, tidak termasuk. Jika yang dimaksudkan untuk semua warga, maka ungkapan yang dipakai ialah “bangsa” atau “rakyat”.

Kata umat Islam pada masa penjajahan dahulu mencakup semua orang Islam yang hidup dan menjadi penduduk di negeri-negeri atau di seluruh belahan dunia yang terjajah, di Asia dan Afrika. Di bagian-bagian dunia itu, umat Islam adalah satu rasa solidaritas. Satu rasa senasib dan satu rasa sepenanggungan. Satu umat itulah yang menjadi faktor penting yang mendorong dan menggerakkan perjuangan melawan dan melepaskan diri dari penjajahan. Satu persatu negeri-negeri umat itu menjadi negeri yang merdeka. Pada saat yang sama makna umat mulai bergeser menjadi lebih sempit. Umat adalah umat Islam Indonesia, Pakistan, India, Tiongkok, Irak, Turki, Iran, Mesir, Sudan, Aljazair, Libia, Marokko, dan lain-lain. Di negeri-negeri itu, jumlah umat Islam ada yang mayoritas, ada pula yang minoritas.

Umat Islam di Indonesia, bahkan yang terbesar di dunia. Ada umat Islam yang minoritas di negara berpenduduk mayoritas bukan muslim. Seperti di Tiongkok, Jepang, Rusia, Amerika Serikat, negara-negara Eropa, dan di benua Australia. Kini umat sedang mengalami bentuk bernegara yang disebut dengan negara bangsa (nation state) dan sistem berpemerintahan, ada yang republik, kerajaan, atau kombinasi dari kedua bentuk itu. Ada pula yang memberi atau mencangkokkan ke dalamnya model yang sesuai dengan corak keislaman yang dianut. Misalnya, lembaga Wilayatul Faqih guna melengkapi Trias Politica di Republik Islam Iran. Satu hal yang mesti dicatat ialah ummat dalam negara-negara bangsa memiliki kepentingan nasional (nation) masing-masing yang bisa saling berbeda.

Sistem khilafah Islam yang pernah berjaya pada masa lampau, meskipun sesudahnya mengalami kemerosotan dan kebangkrutan pada masa modern, menggugah kalangan pemikir Islam tertentu menyeru untuk menghidupkan kembali sistem kekhalifahan tersebut. Sebenarnya, seruan kembali ke masa lampau yang berjaya sebanding dengan seruan mewujudkan masa depan yang lebih baik dari sekarang. Cuma, pikiran maju selalu berpihak kepada masa depan yang lebih baik. Bukan kembali ke masa lampau yang juga mengandung kelemahan, selain kekuatannya. Umat masih berada di posisi antara keduanya. Artinya, bila pikiran maju lebih besar pada umat, maka kembali ke masa lampau bukan pilihan. Kecuali bila kondisi umat adalah kebalikannya.

Tampaknya, dalam wacana politik, kata “ulama” bernasib serupa dengan kata “umat”. Kedua kata itu diulur dan ditarik menurut kepentingan politisi dan partai politik. Karena itu, dalam politik, pernyataan “bela umat” atau “bela ulama”, tidak usah dipercaya. Sebab, itu hanya pernyataan politik yang bisa dinyatakan oleh politisi-politisi yang saling beda partai atau koalisi. Memang, istilah “ulama” adalah produk politik. Bukan produk yang lahir dari Alquran. Sedang istilah “umat” tidak apa-apa dipakai untuk makna yang banyak; itu sudah sesuai dengan Alquran.

Oleh: Prof. M. Qasim Mathar

[zombify_post]

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru