25.7 C
Jakarta

Bekas Pengikut NII Beberkan 11 Poin Doktrin Menyesatkan

Artikel Trending

AkhbarDaerahBekas Pengikut NII Beberkan 11 Poin Doktrin Menyesatkan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Garut – Jawa Barat dalam aksi damai Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) di Gedung DPRD Garut, beberapa waktu lalu, mengejutkan semua pihak. Hal ini sebagai respon terhadap maraknya kasus penyebaran paham sesat oleh pemimpin beserta anggota NII.

Remaja asal kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota itu, menjelaskan secara lantang aktivitas NII yang cukup mengkhawatirkan di depan Forkopimda Garut yang dihadirkan dalam pertemuan itu.

Dalam pengakuannya, ada 11 poin yang disampaikan remaja itu terkait rencana makar, radikalisme dan intoleransi yang dilakukan NII untuk merongrong NKRI.

Pertama, siapapun ulama, ajengan, aceng, atau ustaz yang berilmu tinggi dan soleh, namun belum berbai’at kepada pimpinan NII, maka dalam pandangan mereka, ulama-ulama tersebut masih kafir.

Kedua, ketika yang masuk NII adalah suaminya, dan istrinya tidak masuk, maka ketika berhubungan suami istri, sama dengan berhubungan dengan binatang.

Ketiga, pemerintah Indonesia dianggap merupakan pemerintahan kafir atau thagut. Lembaga MUI sendiri dalam pandangan mereka dianggap sebagai Majelis Ulama Iblis.

Keempat, mencuri bagi mereka diperbolehkan kepada masyarakat di luar NII. Namun menurutnya, mereka juga tidak mau dihukumi agama islam.

BACA JUGA  Rais Syuriah PWNU Jabar Imbau Seluruh Umat Jaga Kerukunan dan Keutuhan Bangsa

Kelima, salat lima waktu bagi NII tidak penting, yang paling penting bagi mereka adalah mendirikan negara Islam.

Keenam, pahala bagi muslimin di dunia hanya mendapatkan pahala bertepuk tangan dan bersiul. Ketika ia menanyakan kepada pimpinan NII, jawabannya karena kaum muslimin seluruh dunia seharusnya melakukan musyawarah (pembentukan khilafah, red) yang hasilnya disampaikan kepada kaum muslim di negaranya masing-masing.

Ketujuh, tidak wajib taat kepada ulama dan orang tua, karena mereka masih kafir. Yang wajib ditaati bagi mereka adalah pemimpin NII.

Kedelapan, semua anggota NII diwajibkan untuk berinfak, dan harus sebesar-besarnya karena untuk pembentukan NII. Pimpinan mereka tidak melihat kondisi anggotanya yang tidak mampu karena harus membayar infak yang memberatkan anggotanya.

Kesembilan, salat Jum’at bagi anggota NII tidak wajib, karena menurut pandangan mereka negara ini bukan negara Islam.

Kesepuluh, bagi anggota NII yang melakukan dosa, mereka bisa menebusnya dengan jauka atau dengan membayar denda.

Kesebelas, bagi yang sudah masuk NII, menurut pandangan mereka, sudah mendapatkan tiket untuk masuk surga. Bahkan beberapa pimpinan NII sudah mengaku sebagai Nabi.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru