27.5 C
Jakarta

Beda Antara Kritik dan Mencaci Pemerintah

Artikel Trending

KhazanahTelaahBeda Antara Kritik dan Mencaci Pemerintah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Polemik atas terbukanya ruang kritik terhadap pemerintah terus menuai berbagai komentar dari sejumlah kalangan. UU ITE juga banyak yang menyinyalir mengandung paradoks atas siatuasi tersebut. Revisi UU ITE pun terus menuai berbagai respons dari berbagai kalangan. Termasuk respons dari YLBH ketika menanggapi sebanyak 3000 kasus yang masuk karena kritik terhadap pemerintah.

Pasal karet yang terdapat dalam UU ITE menjadi sesuatu yang ambigu terhadap kebebasan berekspresi warga negara dalam merespon keberadaan pemerintah. Menurut Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Damar Juniarto mengungkapkan ada sembilan pasal bermasalah dalam UU ITE.

Keberadaan UU ITE terus menjadi problem nasional yang ditanggapi oleh berbagai kelompok, akademisi, praktisi bahkan pejabat publik yang terus berupaya untuk menata kondisi demokrasi di Indonesia.

Menurunnya indeks demokrasi. Indonesia menduduki peringkat ke-64. Data tersebut berdasarkan rilisan EIU (Economist Intelligence Unit) dengan skor 6.3. Meski dari segi peringkat Indonesia masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, namun skor tersebut menurun yang sebelumnya 6.48. Angka tersebut merupakan angka terendah yang Indonesia peroleh dalam kurun waktu 14 tahun, bahkan negara Indonesia terkategorikan sebagai negara demokrasi cacat.

Mengapa kritik menjadi penting terhadap kinerja pemerintah? Dalam tatanan kenegaraan yang menganut sistem demokrasi. Kritik menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan. Kebebasan berkritik tersebut tertuang dalam UUD 1945 pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Sesuai yang tertulis dalam UUD 1945 pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.

Penyalahgunaan Kritik di Berbagai Kelompok

Atas nama demokrasi, tidak sedikit berbagai kelompok yang berlindung di bawah panji-panji demokrasi dengan dalil kebebasan berekpsresi dan mengkritik. Kerap kali kritik yang mengemuka adalah bersifat destruktif, menyerang ranah pribadi, menghina dan mencaci maki, bahkan menjatuhkan orang yang jadi objek kritik. Makna kritik yang banyak orang-orang salahpahami ini kemudian memunculkan banyak perspektif yang berbeda.

BACA JUGA  Tips Agar Tidak Terjebak pada Propaganda Khilafah

Misalnya ketika menyebut sosok Din Syamsudin sebagai radikal. Lucu sekali. Sikap Din Syamsudin yang kritis, lagi-lagi dimanfaatkan oleh beberapa kelompok untuk bersembunyi di bawah keyakinan ideologi yang dibawanya.

Sepak terjang Din Syamsudin tentu tidak bisa kita pertanyakan dalam berbagai kegiatan-kegiatan moderasi agama yang ia lakukan. Tidak heran, ketika muncul narasi Din Syamsudin radikal, Muhammadiyah selaku organisasi yang menjadi wadah perjuangan Din Syamsudin selama ini turut merespons atas tudingan miring tersebut.

Dalam kasus tersebut, ketika kita membandingkan kritik Ustaz Tengku Zul dengan sosok Din Syamsudin. Ini menjadi kajian yang sangat panjang mengingat konteks kritikan yang keduanya lakukan sangat berbeda. Apalagi ketika kita telaah dengan berbagai narasi yang muncul dari keduanya sangat tidak bisa kita bandingkan.

Sepak terjang Ustaz Tengku Zul dalam tatanan dunia demokrasi Indonesia selama ini tercatat cacat. Hal tersebut terbukti ketika dirinya menjadi bagian dari MUI beberapa waktu lalu. Sikap dan perilaku yang dirinya tunjukkan justru mencederai kelompok tertentu, individu tertentu, dll.

Menelaah konteks kritikan yang berbagai tokoh publik luncurkan harus kita pahami dengan amat serius. Kritikan yang bersifat hinaan dan caci maki, menjadi catatan penting untuk kita mengetahui latar belakang tokoh publik tersebut. Bahkan bisa saja tokoh tersebut tersinyalir berbagai kelompok radikal yang senantiasa memanfaatkan momentum untuk meneruskan aksi yang memang mereka gencarkan secara masif.

Gaya kritik yang selalu berupaya mendominasi pihak lain, bersifat represif, hinaan, caci-maki bahkan membawa simbol-simbol keislaman yang mencederai persatuan dan kesatuan NKRI, apalagi kampanye meninggalkan NKRI lantaran tidak Islami, tidak Syariah, harus kita lawan bersama. Wallahu a’lam.

Muallifah
Muallifah
Aktivis perempuan. Bisa disapa melalui Instagram @muallifah_ifa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru