27.5 C
Jakarta

Bebasnya Abu Bakar Baasyir dan Angin Segar Bagi Para Teroris

Artikel Trending

Milenial IslamBebasnya Abu Bakar Baasyir dan Angin Segar Bagi Para Teroris
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Zulkarnaen dan Upik Lawanga, juga 21 teroris lainnya yang ditangkap di Lampung, baru tiga minggu sampai di Jakarta. Para teroris Jemaah Islamiyah (JI) diangkut menggunakan pesawat Batik Air pada Rabu (16/12/2020) lalu dan langsung dibawa ke sel teroris Mabes Polri. Penangkapan tersebut menjadi kabar gembira bagi masyarakat sebelum dikejutkan oleh kabar bahwa pemimpin JI, Abu Bakar Baasyir, justru akan bebas dari penjara pada Jum’at (6/1) lusa.

Sesepuh teroris yang sekaligus pendiri pondok pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu akan bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor. Tidak ada persyaratan yang harus ditempuh Abu Bakar usai menjalani hukuman selama 15 tahun dengan total remisi 55 bulan atau 4 tahun 7 bulan. Ia bebas tanpa harus tanda tangan janji setia kepada NKRI atau membela Pancasila. Abu Bakar Baasyir juga mendapat remisi tersebut lantaran ia berkelakuan baik selama berada di balik jeruji besi.

“Bebas secara murni. Jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia pembebasan murni. Kalau remisi itu hak. Mereka tetap mendapatkan,” ujar Kepala Kantor Kemenkum HAM Jabar Imam Suyudi di kantornya, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1) kemarin, seperti dilansir Detik.

Melihat rekam jejaknya di masa lalu, selesainya masa tahanan Abu Bakar Baasyir tentu mengkhawatirkan banyak pihak. Kendati Mabes Polri mengaku akan terus memantau gerak-geriknya ketika sudah bebas, namun Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne tetap menegaskan, Indonesia harus memastikan bahwa terpidana terorisme tersebut tidak akan memicu lebih banyak kekerasan ketika ia dibebaskan dari penjara.

“Kedutaan kami di Jakarta telah menjelaskan keprihatinan kami bahwa orang-orang seperti itu dicegah untuk menghasut orang lain untuk melakukan serangan di masa depan terhadap warga sipil yang tidak bersalah,” ujar Payne, seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (5/1) kemarin.

Abu Bakar Baasyir Tua, Ideologinya Tidak!

Abu Bakar Baasyir, dapat dikata, merupakan bapak terorisme di Indonesia. Tiga organisasi teroris besar yang ada di Indonesia, yakni Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Jemaah Islamiyah (JI), dan Jemaah Ansharut Tauhid (JAT), dimotori olehnya. Kendati ia mangkir dengan segala dakwaan, ia adalah aktor di balik takfirisme tanah air. Apalagi mengakui NKRI, hormat kepada bendera pun oleh Baasyir dianggap sebagai perbuatan syirik.

Pada Maret 2005, ia divonis 2,6 tahun penjara lantaran terbukti terlibat dalam peledakan bom di Hotel JW Marriot dan bom Bali. Baasyir dibebaskan pada 2006, menyusul tahun 2010 kembali divonis penjara selama 15 tahun lantaran terbukti terlibat dalam menggalang dana untuk melakukan tindak pidana terorisme di Aceh. Pada 2014, lansia 82 tahun tersebut kembali didakwa terlibat dalam pemufakatan jahat dengan pelaku bom Bali yaitu Amrozi dan Mubarok.

BACA JUGA  War Takjil: Potret Kerukunan Antarumat yang Harus Dilestarikan

Di tahanan, ia sempat sakit. Kesehatannya yang melemah kemudian menggugah Presiden Jokowi untuk membebaskannya dengan alasan kemanusiaan, tepat dua tahun yang lalu. Jokowi mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah berdasarkan masukan berbagai pihak, seperti Kapolri, Menko Polhukam, dan pakar hukum. Sayangnya Baasyir tidak jadi bebas karena menolak meneken ikrar setia kepada NKRI. Takfirisme dan jiwa teroris Baasyir sudah tidak bisa ditawar lagi.

Kita, melihat inisiatif Presiden Jokowi, dapat menganggap, bahwa pemerintah tidak semena-mena atau diskriminatif sebagaimana yang dituduhkan. Andai mau, semua teroris dibunuh saja, dan masalahnya selesai. Muncul lagi, bunuh lagi. Faktanya tidak demikian. Persuasi benar-benar dipakai pemerintah. Hanya saja, ada yang dilupakan, yakni bahwa mengedepankan kemanusiaan kepada orang yang tidak punya perikemanusiaan adalah membahayakan diri sendiri.

Besok lusa Baasyir sudah menghirup udara segar. Ia merdeka karena bebas tanpa syarat apa pun. Meski sudah renta, tetapi ideologi takfirismenya selalu muda, dan jiwa terorisnya selalu menggema. Sekalipun pemerintah sudah melakukan cara-cara yang pantas, Abu Bakar Baasyir tetap congkak: tidak mau bebas bersyarat dengan janji setia terhadap NKRI. Melihat itu, kita memang harus waspada terhadap segala kemungkinan buruk. Tidak baik jika bebasnya Baasyir menjadi momentum kemenangan terorisme.

Kemenangan Terorisme

Kita, yang terpenting, bisa melihat empati pemerintah sebagai bukti bahwa mereka tidak anti-Islam. Ketika sudah habis masa hukuman, maka hak Abu Bakar Baasyir sebagai warganegara tetap terpenuhi, sekalipun itu juga meniscayakan kewaspadaan diri. Fakta tersebut jelas membantah tuduhan sementara kalangan, terutama pasca-bubarnya FPI, bahwa rezim hari ini antipati kepada Islam. Jika tuduhan itu benar, seharusnya Baasyir tidak bebas, kalau perlu sudah dibunuh dari dulu.

Bebasnya Baasyir bisa menjadi angin segar bagi para teroris. Mereka yang tidak ingin NKRI damai semakin memiliki pintu untuk melakukan aksinya, semakin berani lantaran menganggap pemerintah pada akhirnya membebaskan mereka jika tertangkap. Kebebasan tanpa syarat Abu Bakar Baasyir boleh jadi akan membuka kran kelahiran teroris baru, kader-kader Baasyir yang sama teguh, sama kuat memegang prinsip keagamaan yang mengafirmasi teorisme.

Karenanya, sekalipun kemanusiaan itu penting, dalam konteks terorisme, ia tidak bisa menjadi landasan utama. Mindset takfirisme-terorisme yang sudah akut seperti pada diri Abu Bakar Baasyir laik menjadi cermin. Pemerintah tidak zalim apalagi anti Islam, tetapi kepada oknum yang menjadikan Islam alat legitimasi aksi brutal teroris, tindakan tegas mesti segera diambil. Baasyir jangan sampai menjadi angin segar bagi para teroris. Kalau ketika bebas ia berulah kembali, meski sepuh, baiknya diberangus saja.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru