Harakatuna.com New York – Wamenlu RI Arrmanatha Christiawan Nasir tegaskan dukungan Indonesia atas inisiatif Afrika dalam menanggulangi terorisme. “Terorisme terus menjadi ancaman global yang berdampak pada situasi keamanan dan menghambat pembangunan, termasuk di Afrika,” ujar Wamenlu RI pada Sidang Terbuka di Dewan Keamanan PBB 21 Januari 2025 waktu setempat.
Pada sidang terbuka yang membahas mengenai penanggulangan terorisme di Afrika. Wamenlu Arrmanatha menyinggung bahwa Indonesia sebagai negara yang pernah mengalami serangan terorisme, sangat memahami bahwa pencegahan dan penanggulangan terorisme memerlukan pendekatan yang komprehensif.
Berbagai langkah yang mengedepankan prinsip ‘national ownership’ dan strategi ‘soft approach’ yang sejalan dengan Piagam PBB dan hukum internasional juga harus menjadi prioritas. “Pengalaman Indonesia juga menunjukkan pentingnya mengatasi akar permasalahan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan,” tegas Wamenlu Arrmanatha, dikutip situs Kemlu.go.id, Kamis 23 Januari 2024.
Secara khusus, Wakil Menteri Luar Negeri RI juga menekankan bahwa tingginya kesadaran masyarakat terhadap ketidakadilan dan kemanusiaan saat ini dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong berkembangnya terorisme di era modern.
Secara khusus, Wakil Menteri Luar Negeri RI juga menekankan bahwa tingginya kesadaran masyarakat terhadap ketidakadilan dan kemanusiaan saat ini dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong berkembangnya terorisme di era modern. Untuk berbagi pengalaman, Wamenlu RI menyampaikan langkah-langkah dalam mengatasi akar permasalahan terorisme di berbagai tingkatan.
Pada tingkat nasional, diperlukan upaya untuk mengedepankan dialog, toleransi, dan nilai-nilai moderasi. Ia juga menekankan pentingnya kebijakan terkait literasi digital, penyuluhan, serta kemampuan critical thinking untuk melindungi masyarakat dari ideologi berbahaya. “Kebijakan nasional juga harus mencakup upaya menanggulangi aspek pendanaan dari terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan,” ujar Wamenlu RI.
Pada tingkat kawasan, Wamenlu RI menegaskan perlunya mengedepankan mekanisme regional dalam upaya penanggulangan terorisme. Wamenlu RI juga menyampaikan komitmen untuk mendukung inisiatif terkait di negara-negara Uni Afrika, diantaranya Nouackhott Process dan Accra Initiative.
Dukungan Indonesia kepada negara-negara Afrika selama ini dilakukan melalui program pembangunan kapasitas dalam kerangka Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation (JCLEC). “Dukungan ini mencerminkan komitmen Indonesia sebagai mitra Afrika yang dapat diandalkan,” kata Wamenlu RI.
Pada tingkat global, pertukaran informasi dan praktik terbaik (best practices) untuk meningkatkan upaya penanggulangan terorisme diantara aparat penegak hukum tetap menjadi kunci. “Terorisme tidak mengenal batas. Oleh karena itu, kerja sama di tingkat global menjadi sangat penting,” ujar Wamenlu RI.
Ia juga mengajak masyarakat internasional untuk mendukung Afrika dalam mengembangkan solusi untuk mengatasi masalah keamanannya sendiri, termasuk mencegah terorisme dan kejahatan terorganisir lintas negara. Mengakhiri pernyataannya, Wamenlu RI menekankan pentingnya implementasi efektif Agenda 2063 Uni Afrika untuk mendukung transformasi Afrika menjadi kekuatan global di masa depan.
“Reformasi Dewan Keamanan PBB untuk memastikan representasi yang adil bagi Afrika merupakan langkah krusial dalam meningkatkan partisipasi Afrika di panggung global,” ucap Wamenlu RI.
Menteri Luar Negeri Aljazair, Ahmed Attaf, telah memimpin pertemuan Debat Terbuka DK PBB kali ini. Selaku Presiden DK PBB bulan Januari, Aljazair menempatkan isu penanggulangan terorisme sebagai salah satu isu prioritasnya. Pertemuan kali ini turut dihadiri oleh 10 (sepuluh) negara pada tingkat Menteri dan Wakil Menteri, antara lain Sierra Leone, Somalia, Panama, Rwanda, Angola dan Sudan Selatan.
Partisipasi aktif Indonesia dalam Sidang Debat Terbuka DK PBB kali ini mencerminkan kesiapan Indonesia untuk berbagi pengalaman dalam bidang penanggulangan terorisme yang terus menunjukkan hasil positif dan mendapatkan pengakuan masyarakat internasional.