28.9 C
Jakarta
Array

Banser Jatim: Organisasi Makar, HTI Wajib Diusir dari Indonesia

Artikel Trending

Banser Jatim: Organisasi Makar, HTI Wajib Diusir dari Indonesia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Banser Jatim: Organisasi Makar, HTI Wajib Diusir dari Indonesia

Harakatuna.com. Surabaya. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan hanya kewajiban Gerakan Pemuda Ansor dan Banser. Seluruh elemen anak bangsa berkewajiban untuk melawan segala bentuk rongrongan terhadap NKRI seperti gerakan khilafah yang diusung HTI.

Demikian disampaikan Kepala (Satkorwil) Banser Jatim H Moh. Abid Umar Faruq setelah menyaksikan penolakan GP Ansor dan Banser yang terjadi di berbagai daerah di Jatim berkaitan dengan agenda Tabligh Akbar HTI yang akan dilaksanakan di Masjid Al Akbar Surabaya, pada 2 April 2017.

Menurut Abid Umar, pemerintah mestinya bisa lebih sensitif menyaksikan semua itu ketimbang GP Ansor dan Banser. Karena yang terancam NKRI, eksistensi Pancasila. Adalah tugas negara, pemerintah untuk menjaga NKRI. Bukan hanya dalam slogan, tetapi tindakan.

“HTI ini jelas, dan terang benderang adalah organisasi makar yang tidak mengakui dan menolak Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 sebagai ideologi bangsa dan konstitusi RI. Keberadaan HTI jelas mengancam keutuhan NKRI dan memecah belah generasi anak negeri,” tegasnya.

Di samping itu, tambahnya, penerapan khilafah HTI tidak mempunyai dasar dan ahistoris, semata-mata hanya merupakan bagian dari politisasi agama dan berlawanan dengan semangat kehidupan bermasyarakat, beragama dan berbangsa Indonesia.

“Karenanya, kami menyerukan kepada seluruh anak bangsa Indonesia, tidak terkecuali kepada kader Banser se-Jatim untuk bersama-sama membubarkan HTI dan sejenisnya di Tanah Air ini,” ujarnya.

Di akhir pernyataan, Abid bersama dengan seluruh Banser se Jatim mendesak agar pemerintah dan Polda Jatim untuk tidak sekali-kali memberikan idzin kegiatan HTI dan organisasi sejenis di wilayah Jawa Timur.

“Jika tidak, maka atas nama anak negeri, Banser berkewajiban untuk membubarkan segala bentuk kegiatan mereka (HTI),” pungkasnya. (rus/onk)

SANTRINEWS.COM

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru