26.1 C
Jakarta

Bangun Kepercayaan dengan Palestina, Israel Akhiri Pemukiman Ilegal

Artikel Trending

AkhbarInternasionalBangun Kepercayaan dengan Palestina, Israel Akhiri Pemukiman Ilegal
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Ramallah – Mengakhiri pemukiman Ilegal Israel di wilayah Palestina, terutama di Yerusalem Timur, merupakan langkah penting untuk membangun kepercayaan dengan Israel. Hal itu diungkapkan seorang pejabat senior Palestina.

Anggota komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Ahmed Majdalani mengatakan bahwa pembangunan pemukiman Israel dan penyitaan tanah Palestina harus segera dihentikan.

Dia menuturkan, bahwa membangun kepercayaan tidak hanya berarti mengurangi langkah-langkah ekonomi dan keuangan untuk Palestina atau mengatur koordinasi keamanan antara kedua belah pihak, tetapi juga berarti mengubah kebijakan Israel.

“Kami mempresentasikan kepada Amerika Serikat (AS) ide dan langkah untuk membangun kepercayaan dengan Israel,” kata Majdalani, seperti dilansir Xinhua pada Senin (2/8/2021).

Majdalani mencatat bahwa ide tersebut tidak dibahas setelah pemerintahan baru Israel dibawah pimpinan Perdana Menteri Naftali Bennett terbentuk.

Kemarin, harian Palestina, al-Quds melaporkan bahwa pada bulan Juli, pihak Palestina menyerahkan sebuah dokumen langkah-langkah membangun kepercayaan dengan Israel kepada Wakil Asisten Menteri Urusan Israel dan Palestina, Hadi Amr.

BACA JUGA  Pakistan Lumpuhkan Tujuh Teroris di Dekat Perbatasan Afghanistan

Surat kabar itu mengungkapkan, bahwa dokumen tersebut menyerukan untuk membawa hubungan Palestina-Israel ke pra-2000 dan melanjutkan negosiasi perdamaian langsung antara kedua belah pihak, yang berhenti pada tahun 2014.

Dokumen itu mencakup 30 item yang berkaitan dengan tuntutan keamanan, politik dan ekonomi, termasuk pembekuan permukiman, mempertahankan status quo di Masjid al-Aqsa, dan menghentikan penghancuran rumah-rumah Palestina, katanya.

Itu juga menyerukan pengurangan komisi Israel atas iuran pendapatan pajak dari tiga menjadi satu persen, menghentikan pemotongan dana Palestina oleh Israel, dan meninjau Perjanjian Ekonomi Paris. 

Sementara itu, media Israel mengatakan bahwa dokumen Palestina tidak berbicara tentang solusi permanen untuk konflik, sementara hanya mencakup tuntutan untuk melanjutkan pembicaraan damai dengan Israel di bawah sponsor AS.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru