26.3 C
Jakarta

Bakesbangpol DIY Sosialisasi Anti Terorisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahBakesbangpol DIY Sosialisasi Anti Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Wonosari – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DIY melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah pada Terorisme di Balai Kalurahan Wareng, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, Selasa (16/05/2023).

Melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan peran masyarakat dan berbagai pihak dalam mencegah munculnya paham radikalisme maupun terorisme. “ Paham radikalisme harus diperangi secara bersama-sama. Karena sudah menyasar dari anak, generasi muda hingga tua. Karena itu diperlukan sinergi semua pihak dalam rangka untuk mencegah munculnya paham ekstremisme dan terorisme,” kata Anggota DPRD DIY Hj Rany Widayati MM.

Kegiatan juga menghadirkan narasumber  Tim Cegah Polda DIY Kompol Bima, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Drs Surjadiman MM dan eks Napiter Lugiman. Serta dihadiri Bakesbangpol DIY Ny Winarni MH dan diikuti karangtaruna, masyarakat serta undangan.  Kompol Bima mengungkapkan, munculnya terorisme karena intoleran. Merasa diri yang paling benar, tidak bisa menerima perbedaan. Sehingga bila tidak ditangani tentu akan meningkat menjadi radikalisme.

“Penyebaran radikalisme beragam mulai dari kajian agama, hubungan keluarga, perwakinanan, buku tulisan, ormas dan komunitas, selain itu juga lembaga pendidikan , konflik sara dan media sosial,” imbuhnya.

BACA JUGA  Empat Narapidana Teroris Ucap Ikrar Setia Kepada NKRI

Karena itu lanjutnya, perkembangan media sosial (medsos) yang pesat harus diwaspadai. Karena ada sejumlah platform yang dipergunakan jaringan terorisme untuk propaganda, menyebarkan berita yang seolah-olah menjadi opini  masyarakat.

“Termasuk juga jaringan ini menentang berkembangnya budaya, guyub rukun, serta tradisi yang ada di masyarakat. Suka mengkafirkan orang lain dan memaknai jihad dengan jalan kekerasan. “ ujarnya.

Kompol Bima menambahkan, jika menemukan seseorang yang terpapar radikalismen bisa dilakukan yakni tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Selain itu bisa berusaha untuk berkomunikasi dengan yang bersangkutan, berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat dan diteruskan kepada pihak kepolisian. “ Penanggulangan paham radikalisme hingga terorisme diperlukan dukungan semua pihak,” jelasnya.

Ketua FKDM DIY Surjadiman menuturkan, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga dan mengawal lingkungannya. Keamanan dan ketertiban masyarakat perlu untuk dijaga bersama, dengan meningkatkan gerakan peka lingkungan dan peduli lingkungan.

Masyarakat juga memiliki peran dalam meminimalisir kerawanan kamtibmas, sebagai salah satu bagian dari deteksi dini dan cegah dini. “ Temuan di masyarakat dalam direkomendasikan sebagai bahan pertimbangan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah sesuai dengan tingkatannya masing-masing,” ucapnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru