29.8 C
Jakarta

Bagaimana Upaya Pemerintah dalam Optimalisasi Strategi Pencegahan Terorisme?

Artikel Trending

KhazanahTelaahBagaimana Upaya Pemerintah dalam Optimalisasi Strategi Pencegahan Terorisme?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com- Global Terrorism Index (GTI) adalah sebuah alat pengukur aktivitas terorisme di seluruh dunia. Tolok ukur GTI meliputi jumlah serangan teroris, korban jiwa, kerusakan properti, serta analisis faktor-faktor yang mempengaruhi terorisme, seperti instabilitas politik, konflik dan kekerasan sosial selama tahun terakhir. Kabar baiknya, kasus terorisme melemah di berbagai belahan dunia. Namun demikian, menurunnya indeks terorisme tidak boleh membuat kita lengah. Justru menjadi salah satu warning bagi kita untuk terus melakukan antisipasi agar gerakan terorisme tidak meningkat.

Sejauh ini, motif terorisme dalam beberapa kasus pasti berbeda satu sama lain. Mulai dari faktor keluarga, pendidikan hingga dendam dan kebencian kepada aparat. Kasus-kasus terorisme yang terjadi di Indonesia, menjadi masalah yang menghantui masyarakat Indonesia. Kasus-kasus besar di antaranya: Pertama, ledakan bom yang terjadi di gereja-geraja di 13 kota Indonesia pada malam Natal tahun 2000. Ledakan bom ini terjadi di Medan, Pekanbaru, Jakarta, Mojokerto, Mataram, dll. Kedua, bom Bali 1 yang terjadi pada tahun 2002 silam. Ledakan tersebut menewaskan 202 orang, di mana terdapat warga asing dan banyak sekali orang-orang terluka. Ketiga, bom JW Marriot yang terjadi pada tahun 2003 dan membuat ratusan luka-luka.

Di antara kasus-kasus besar yang terjadi, bagaimana upaya pemerintah dalam mencegah terjadi terorisme? Sebenarnya, berbagai upaya dalam penanganan kasus terorisme, telah dilakukan oleh pemerintah khususnya langkah-langkah aparat keamanan dalam pengungkapan pelaku terorisme. Sikap sensitif terhadap isu terorisme, dan perbedaan sikap pro & kontra sesuai tanpa memperdulikan kepentingan nasional, menimbulkan rasa saling curiga di kalangan masyarakat dan ketidapercayaan terhadap pemerintah khususnya aparat keamanan dalam menangani kasus terorisme di Indonesia.

Selain itu kerja sama tingkat ASEAN telah dilaksanakan. Sikap kehati-hatian pemerintah Indonesia dalam mencegah dan menanggulangi teroris, dapat dilihat dari kebijakan dan langkah-langkah antisipatif, terkait dengan peristiwa Bali tanggal 12 Oktober 2002.

Selain itu, pemerintah juga membentuk berbagai lembaga untuk mencegah terorisme, yakni:

Pertama, intelijen. Badan Intelijen Negara berdasarkan Keppres No. 6 Tahun 2003, sudah membentuk Joint Analyst Terrorist (JAT) dalam upaya mengungkap jaringan teroris di Indonesia.

Kedua, TNI dan POLRI. Aparat ini telah meningkatkan kinerja satuan terornya, sehingga dalam memberangus teroris, kerja sama semua pihak, khususnya dari para aparat.

BACA JUGA  Mengapa Aktivis Khilafah Menolak Dialog Antar Agama?

Ketiga, kerjasama internasional. Sejauh ini negara-negara seperti Thailand, Singapura, Malaysia, Philipina, Australia dan negara lain. Kerja sama ini menjadi salah satu jembatan dalam bersinergi antar negara. Kasus terorisme, adalah masalah internasional yang dihadapi oleh semua negara. Seluruh negara menjadikan kasus terorisme, sebagai ancaman bangsa karena keberadaannya merusak ideologi negara dan membahayakan bagi suatu bangsa. Di sisi lain, penindakan, penangkapan atau pemeriksaan oleh aparat terhadap siapa dan organisasi yang ada di masyarakat perlu sikap hati-hati, agar tidak menimbulkan sentimen negatif di kalangan masyarakat itu sendiri, pemerintah dianggapnya diskriminatif.

Sinergi Bersama

Dengan segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat juga perlu menyadari bahwa pencegahan dan penaggulangan terorisme membutuhkan kerja sama menyeluruh dari semua pihak. Keterlibatan masyarakat secara dini menjadi pijakan dari penanganan kasus. Sebab mereka adalah orang yang berda di akar rumput. Membangun hubungan langsung dengan masyarakat yang lain.

Sistem pertahanan dan keamanan semesta dimana TNI dan Polri merupakan elemen utama dalam menghadapi aksi kejahatan terorisme harus selalu melakukan koordinasi dengan instansi-instansi pemerintah lainnya, atau dengan swasta atau elemen sipil lainnya karena dukungan dan koordinasi dalam mendeteksi dan mengatasi berbagai permasalahan teroris akan mudah diatasi. Di dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia dibutuhkan suatu badan ekstra semacam lembaga anti terorisme nasional yang pengawakannya ditangani secara terpadu antara TNI dan Polri serta unsur masyarakat dengan di bawah satu komando pengendali.

Selain peningkatan kerja sama, baik antara lembaga di dalam negeri perlu juga adanya kerjasama dengan lembaga-lembaga anti terorisme yang berada di luar negeri yang tentunya didasari oleh kerangka hukum, karena dengan dasar hukum yang kokoh akan menjadi dasar kebijakan nasional dan tindakan kita dalam memerangi terorisme. Selain itu dengan dasar hukum yang kuat diharapkan mampu melindungi berbagai kepentingan baik kepentingan publik maupun hak-hak asasi manusia. Upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme perlu terus dikuatkan dan dikampanyekan.

Kesadaran akan bahaya terorisme adalah upaya sebuah bangsa menyelesaikan tantangan kebangsaan. Literasi tentang terorisme perlu disebarkan kepada seluruh masyarakat agar masalah terorisme tidak menjadi masalah yang hanya bisa diatasi oleh pemerintah dan menjadi tanggung jawab mereka. keterlibatan masyarakat sangat penting sebagai bagian dari ikhtiar menjaga Indonesia. Wallahu A’lam.

Muallifah
Muallifah
Aktivis perempuan. Bisa disapa melalui Instagram @muallifah_ifa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru