30 C
Jakarta

Bagaimana Menyikapi Pemimpin Suatu Negara yang Tidak Menerapkan Hukum Allah?

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanBagaimana Menyikapi Pemimpin Suatu Negara yang Tidak Menerapkan Hukum Allah?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Klaim kafir seringkali dialamatkan kepada negara yang tidak menerapkan hukum Allah. Negara ini tidak menggunakan sistem khilafah yang digadang-gadang sebagai sistem Islam. Biasanya negara ini berdiri di atas hukum demokrasi dan beberapa hukum lain yang dibuat oleh manusia.

Klaim kafir di sini bukan hanya dialamatkan kepada negara saja, tetapi kepada pemimpin yang mengendalikan perjalanan suatu negara ke depan. Saking gencarnya klaim kafir ini, dilakukan perbuatan memerangi dan tragisnya membunuh pemimpin atau siapapun yang menegakkan negara yang tidak Islam itu.

Melihat kelompok yang gemar mengkafirkan negara bangsa (negara yang tidak menerapkan hukum Allah), Islam tidak memperkenankan perbuatan semacam itu. Karena, bagaimana pun alasannya tindakan itu bertentangan dengan prinsip dasar agama ini yang menjunjung tinggi perdamaian. Sebab, Islam itu sejatinya cinta damai. Segala perbuatan yang tidak menghadirkan perdamaian, maka itu bukan ajaran Islam.

Dalam sebuah hadis sahih Nabi Muhammad Saw. bersabda, ”Pemimpin kalian yang terbaik adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin adalah yang membenci kalian dan kalian juga benci kepada mereka, yang melaknat kalian dan kalian pun melaknat mereka.” Nabi ditanya kemudian, ”Wahai Rasulullah, bolehkah kami memerangi mereka?” Nabi menjawab, ”Tidak boleh! Selama mereka melaksanakan shalat, doakanlah mereka.”

BACA JUGA  Pesan Orang di Kampung Bagi Pemudik, Apa Itu?

Pada hadis tersebut jelas bahwa Islam tidak membenarkan tindakan kekerasan dengan memerangi pemimpin yang dianggap tidak berpihak kepada kelompok tertentu. Selagi pemimpin itu masih melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pemimpin, maka mendoakannya. Jika pada suatu kesempatan pemimpin itu zalim, maka tugas seorang rakyat hendaknya menasehatinya, dan jika tidak mampu, maka mendoakannya agar Allah dapat memberikan hidayah.

Dalam kaitan ini, Imam an-Nawawi menyebutkan dalam kitab Syarh an-Nawawy ala Sahih Muslim, ”Janganlah kalian menghalangi dan menghianati penguasa dalam menjalankan pemerintahan, kecuali jika mereka secara terang-terangan mengingkari prinsip-prinsip ajaran Islam yang telah kalian ketahui. Jika kalian mendapati mereka sedemikian rupa, tolaklah dan sampaikan kebenaran di mana kalian berada.”

Lebih lanjut, an-Nawawi menyatakan, ”Tindakan memboikot dan memerangi mereka hukumnya haram berdasarkan kesepakatan (ijmak) ulama, meskipun mereka fasik dan zalim. Penguasa yang zalim tidak begitu saja dilengserkan atau dikhianati, sebab hal itu dapat menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat, pertumpahan darah, terputusnya hubungan persaudaraan, sehingga dampak buruknya jauh lebih besar daripada kezaliman yang dilakukannya.”

Sebagai penutup, tidak dibenarkan menentang pemimpin negara yang tidak menerapkan hukum Allah. Karena, penentangan akan mengakibatkan dampak buruk yang jauh lebih besar. Menasehati mereka jika zalim dan terus mendoakan mereka menjadi pemimpin yang bijaksana.[] Shallallah ala Muhammad.

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru