31.7 C
Jakarta
Array

Mahasiswa Jakarta Tolak Radikalisme Agama

Artikel Trending

Mahasiswa Jakarta Tolak Radikalisme Agama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – 31 April 2019 Setara Institut memaparkah hasil survey tentang radikalisme di tingkat kampus. Setidaknya terdapat 10 PTN di Indonesia terlah dimasuki gerakan penyebaran paham  keagamaan yang bersifat eksklusifitas. Hal ini setidaknya memberi kabar bahwa dunia mahasiswa yang seharusnya tolak radikalisme, malah telah dirasuki paham salah itu.

Bersamaan dengan meningkatnya indek paparan radikalisme di dunia kampus, di sisi lain masih terdapat banyak kampus yang terus menguatkan meratisme. Di jakarta, ada sejumlah kampus yang masih terus mendukung demokrasi dan bentuk Negara Kesatuan Republik ini. Bahkan, sebagian besar dari mahasiswa yang dijadikan sample penelitian di beberapa kampus mendukung Pancasila dan demokrasi dalam sistem NKRI.

Rilis FISIP UMJ tentang Radikalisme di Dunia Kampus

Menurut mahasiswa, Pancasila tidak bertentangan dengan Syariat Islam.  Mereka juga menganggap bahwa  koeksistensi dari masyarakat yang berbeda harus dihargai.  Temuan lain yang tidak kalah penting dari hasil penelitian ini adalah adalah mahasiswa menolak kekerasan atas nama agama yang sangat tinggi (85%) dan  juga menolak terorisme atas nama agama sebagai syahid atau jihad (81%).

Hal ini terungkap dalam hasil penelitian bertajuk “Memperkuat Ketahanan Kampus Sebagai Ujung Tombak Nilai-nilai Kebangsaan”. Penelitian ini dilakukan oleh Tim Peneliti FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta sejak Desember 2018 hingga Maret 2019 lalu.

Tim FISIP UMJ yang dipimpin oleh Debbie Affianty, M.Si ini melaksanakan penelitian ke delapan kampus yang  sebelumnya perlu diwaspadai. Di antaranya: tiga Perguruan Tinggi Negeri (Institut Teknologi Bandung/ITB, Institut Pertanian Bogor/IPB, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta). Dua Perguruan Tinggi Kedinasan ( Politeknik Keuangan Negara STAN dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Dantiga Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Muhammadiyah Tasik, dan Universitas Muhammadiyah Tangerang).

Pada rilis yang tersebut disampaikan bahwa dalam sesi diseminasi hasil penelitiannya pada akhir bulan lalu di Sabuga ITB telah tersimpulkan. Miftahul Ulum sebagai salah satu tim peneliti memaparkan tentang empat temuan dari penelitian itu. Pertama,  dukungan terhadap NKRI dan demokrasi cukup kuat di kalangan mahasiswa. Kedua, sebagian besar mahasiswa mendukung adanya Pancasila dan demokrasi dalam sistem NKRI. Ketiga, menurut mahasiswa Pancasila tidak bertentangan dengan syariat Islam. Dan keempat, mahasiswa menganggap bahwa koeksistensi dari masyarakat yang berbeda harus dihargai.

“Metode yang kami gunakan berupa survey, in-depth interview, dan focus group discussion yang dilakukan dari Desember 2018- Maret 2019, di tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, dengan jumlah responden muslim 382 orang dan non-muslim 50 orang,” jelas Miftahul Ulum.

Survey: Mahasiswa Tolak Radikalisme Atas Nama Agama

Miftahul Ulum memaparkan bahwa sebanyak 85% mahasiswa menolak tindakan kekerasan atas nama agama dan 81% mahasiswa menolak pandangan terorisme atas nama agama sebagai syahid atau jihad. Berdasarkan hasil ini, peneliti UMJ menyimpulkan bahwa komunitas kampus sangat tahan dari paparan radikalisme dan intoleransi.

Sebelum seri diseminasi di kampus ITB, dilakukan  Expert Meeting atau review dari para ahli untuk medapatkan masukan terkait hasil penelitian FISIP UMJ .  Review Ahli adalah salah satu rangkaian kegiatan penelitian Tim FISIP UMJ yang berfokus pada persiapan penyampaian hasil temuan penelitian kepada lembaga pemerintah yang berkepentingan.

Kegiatan ini juga merupakan upaya finalisasi policy brief sebelum secara formal diserahkan kepada lembaga terkait, yang selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dan masukan dalam penyusunan kebijakan yang terkait dengan isu radikalisme dan intoleransi, khususnya di kalangan Perguruan Tinggi.  Para ahli yang hadir tersebut berasal dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, PP Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Polhukam, Bappenas, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Hasil penelitian berupa policy brief, diberikan pertama kali pada lembaga BNPT, pada Jumat, 30 Agustus 2019, diserahkan oleh Tm Peneliti FISIP UMJ kepada Birgjen Prof. Ir. Hamli, M.E.  Policy brief berikutnya akan diserahkan kepada Kementerian dan Lembaga terkait, seperti Kementerian Agama, MUI, Kemenpolhukam, dan lain sebagainya, pada minggu pertama bulan September 2019.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru