31 C
Jakarta
Array

Apakah Hukum di Indonesia Thogut? (Bagian II-Habis)

Artikel Trending

Apakah Hukum di Indonesia Thogut? (Bagian II-Habis)
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Ustadz Khalid memanggil dan mengajak anak-anak muda Islam untuk senantiasa menenangkan pikiran, memasukkan iman dan ilmu ke dalam hati. Jangan tergesa-gesa.

“Ambil ayat, vonis. Ambil ayat, tidak sesuai dengan pemahaman sahabat (atau teman), lalu kemudian divonis. Wa man lam yahkum, bi maa anzalallahu fa ulaa-ikahum al-kafirun. Siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, berarti dia dihukumi kafir. Berarti kata kafir, sudah kafir,” katanya.

Ia melanjutkan, “Mereka lupa bahwa ayat disitu tiga berentetan. Ada ayat yang kedua, fa ulaa-ikahum adzh-dzholimuun dan yang ketiga fa ulaa-ikahum al-fasiqun. Berarti masih ada tingkatan disitu. Ada yang fasik, ada yang zalim. Istilah fasik dan zalim digunakan untuk orang-orang Islam”.

Kafir pun di salah satu ayat ini, Ustadz Khalid mengajak untuk kembali kepada pemahaman sahabat nabi. Ibnu Abbas mengatakan bahwa perbuatan dosa yang selama tidak memungkiri hukum Islam, maka dihukumi kufur tapi tidak sampai keluar dari Islam.

“Yang kufur sampai kepada murtad adalah dia tahu hukum Islam tapi menolaknya serta memerangi hukum Islam,” katanya.

Kemudian, ia mengatakan bahwa tidak ada kufur bagi seseorang kecuali sudah sampai hujjah (alasan) kepadanya. Disampaikan dan diperdengarkan hujjah padanya. “Kalau sudah terdiri hujjah, baru bisa menghakimi seseorang. Itu pun yang menghakiminya para ulama”.

Ustadz Khalid kemudian seperti menyayangkan perilaku generasi muda yang sangat banyak terpengaruhi oleh pemahaman-pemahaman takfiri.

Ia mengaku banyak didatangi anak-anak muda, anak kecil yang masih muda, yang ikut majelis taklim baru beberapa kali kemudian mereka semangat dan didatangilah sekte-sekte Islam. Mereka mengatakan, “Kita harus begini, kita harus begitu”.

“(Melakukan) segala macam hal, (tapi) tanpa ada ilmu. Bergerak, apa ini? Dari mana antum diperintahkan untuk membom sana-sini? Di mana kita disuruh membunuh orang Islam yang lain?” kata Ustadz Khalid.

Sabda nabi, siapa yang mengatakan kepada saudaranya yang muslim: “kau kafir!” maka kalimat itu kembali kepada salah satu di antara keduanya. Sementara untuk memvonis orang lain sebagai kafir, Ustadz Khalid mengajak melihat sejarah pada zaman Nabi Muhammad.

“Berapa banyak sahabat di zaman nabi yang berbuat dosa? Ada yang berzina dan kemudian dirajam, mencuri dipotong tangannya, mereka ada yang berkhianat untuk membeberkan (strategi) peperangan Nabi Muhammad. Lalu dia minta maaf. Diterima (maafnya) oleh Nabi Saw,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Ia berkisah, dalam suatu kesempatan di majelis taklim Rasulullah hadir seorang kepala kaum munafik bernama Abdullah bin Abi Salul.

Ustadz Khalid melanjutkan penjelasannya, “Itu kalau zaman dulu ada kamera, difoto sama Abdullah bin Abi Salul apa yang ingin antum bilang? Itu kepala kaum munafik, seluruh orang di Madinah tahu bahwa Abdullah bin Abi Salul adalah orang munafik, gimana itu?”

Saat ini, lanjutnya, ada orang yang duduk dengan seseorang yang mungkin ada bid’ah¬¬-nya, kesalahan, kekeliruan di dalam urusan dunia yang belum sampai kepadanya ilmu. “Duduk bersama, sudah divonis. Ini isti’jal namanya. Ini buru-buru (vonis)”.

Kata Nabi, al-anaatu minarrahmaan. Ketenangan, kebijaksanaa, tidak buru-buru memvonis adalah sikap yang turun langsung dari Allah. Sedangkan, wal ‘ajalatu minassy-syaithon, yakni sikap buru-buru itu dari setan.

Ada banyak orang-orang yang melakukan pemboman dan memiliki tayangan seraya mengatakan, “Ini kalau nanti istri saya menonton anggaplah saya sedang di surga”.

“Surga di mana, akhi, bunuh diri?” tanya Ustadz Khalid dan disambut tawa oleh hadirin.

Ustadz Khalid mempersilakan umat Islam untuk menghadapi orang-orang kafir di medan perang, bukan di Indonesia.

Indonesia adalah negara muslim. Akhirnya setelah kau membom dua atau tiga orang kafir, lalu da’i-da’I ditangkapi sembarangan sana-sini dan kemudian ditunggangi oleh nonmuslim yang membenci Islam. Kemudian dikatakan atau dicap sebagai teroris. Lantas diberikan ciri-cirinya, semua yang berjenggot adalah teroris.

“(Mungkin) sekarang yang bicara di depan antum, dulu kepala teroris begitu?” tanya Ustadz Khalid Basalamah dengan nada satir dan disambut tawa para hadirin.

Padahal, dikatakan Ustadz Khalid, Islam adalah agama yang memerangi terorisme. Haram (terorisme) dalam agama. Tidak ada teror.

“Kita masuk di kancah peperangan, musuh sudah kalah dan menyerah tidak boleh dibunuh. Karena kata nabi, jangan membunuh orang yang (sudah) menyerah. Letakkan senjata, jangan dibunuh. Selesai!” tegas Ustadz Khalid.
Namun, kalau menawan musuh itu dibenarkan. Akan tetapi, tawanan pun harus diperlakukan dengan baik. “Berbuat baiklah kepada para tawanan,” sabda Nabi Muhammad yang kemudian disampaikan Ustadz Khalid Basalamah.

Sampai seorang tawanan yang ditangkap di Madinah, mereka mengatakan bahwa hatinya tersentuh untuk masuk Islam karena melihat perilaku kaum Muslimin.

Sebagian dari tawanan mengatakan, para sahabat Nabi Muhammad itu senantiasa memberikan roti dan menyuapinya. Sementara para sahabat itu memungut sisa-sisanya.

“Tawanannya dikasih makan duluan. Itu tawanan perang,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Kemudian ia menjelaskan hadits Nabi Muhammad yang menerangkan tentang ciri-ciri kaum khawarij. Namun, Ustadz Khalid menegaskan bahwa dirinya tidak memvonis siapa pun yang hadir di sana tau siapa saja sebagai khawarij.

“Cirinya adalah mereka anak-anak yang muda. Itu ciri pertama. Anak-anak yang masih muda karena semangatnya besar (dalam beragama). Mereka, anak-anak yang muda. Kemudian disebutkan ciri yang lain, mereka suka beribadah sampai kalian cemburu bacaa Qur’an kalian dengan mereka, salat kalian dengan salat mereka,” jelas Ustadz Khalid.

Tapi mereka keluar dari agama, lebih cepat daripada anak panah yang keluar dari busurnya. Kenapa? Karena mereka mau mengambil ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan pemahamannya sendiri. Kalau tidak sepaham, bunuh.

“Tidak boleh sembarangan untuk membunuh. Kalau Rasulullah di kancah peperangan saja tidak boleh membunuh apalagi yang lainnya,” kata Ustadz Khalid.

Maka, ia mengajak anak-anak muda agar senantiasa berhati-hati dan menambah giat belajar, serta memperdalam ilmu agama. Terapkan ke dalam kehidupan sehari-hari. Tidak perlu terlalu banyak masuk ke dalam hal-hal yang tidak diperlukan.

(Ustadz Aru el-Gete)

Simak video selengkapnya

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru