32.9 C
Jakarta
Array

Apakah Hukum di Indonesia Thogut? (Bagian I)

Artikel Trending

Apakah Hukum di Indonesia Thogut? (Bagian I)
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

“Apakah hukum yang dipakai di Indonesia termasuk thogut. Bila termasuk, apa yang harus kita lakukan?”

Demikian sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Ustadz Khalid Basalamah dalam satu pengajiannya.

Menurut Ustadz Khalid, thogut adalah sesuatu yang disembah selain Allah. Maka tentu, sudah jelas bahwa thogut itu merupakan sesembahan.

“Kalau kita bicarakan masalah hukum pemerintahan, maka kita harus rincikan hukum-hukum yang diterapkan oleh pemerintah. Hukum kita di Indonesia, ada yang sesuai dengan syariat tapi juga ada yang tidak sesuai dengan syariat,” katanya.

Ia melanjutkan, hukum pemerintahan yang sesuai dengan syariat harus diterima. Sedang hukum yang tidak sesuai dengan syariat, hendaknya seorang muslim mampu memberikan masukan dan nasihat kepada pemimpin, dalam hal ini adalah presiden.

“Itu tugas kita,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Tapi, dalam manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah, seseorang dengan lantang memvonis pemerintah sebagai thogut.

“(Kita) muslim. Antum salat, seperti sekarang hadir di majelis ilmu, ini adalah bagian dari syariat. Salat, ditakmir. Azan dikumandangkan. Ramadan, kita berpuasa. Haji, pemerintah punya kloter haji untuk pergi atau berangkat ke sana (tanah suci),” jelasnya.

Sampai beberapa jamaah haji dari negara lain di Timur Tengah, menurut Ustadz Khalid, saat ditanya tentang biaya haji, mereka kaget dengan biaya haji di Indonesia yang masih jauh lebih murah disbanding dengan negara mereka.

“Padahal negara mereka lebih dekat dengan Timur Tengah,” lanjutnya.

Karena itulah, Ustadz Khalid menjelaskan bahwa segala macam yang saat ini dinikmati oleh Islam sebagai perbuatan yang merupakan bagian dari perintah agama, mendapat campur tangan dari pemerintah.

“Kita menikah dan cerai dengan cara Islam. Ada Majelis Ulama Indonesia (MUI), Al-Qur’an dan buku-buku agama boleh dicetak. Berarti kan, ada syariat Islam yang sedang dijalankan,” katanya.

Menurut Ustadz Khalid, ada hal-hal yang mungkin belum sesuai dengan syariat Islam, maka hendaknya itu menjadi ruang dan sebuah kesempatan untuk berdakwah.

“Kita luruskan dan doakan,” Ustadz Khalid memerintahkan.

Sabda Nabi Muhammad, lanjutnya, walaupun di antara kalian sedang memimpin seorang berkulit hitam dari (suku) habasya, patuhilah!

“Dalam riwayat lain dikatakan, walaupun (pemerintah) memukul pundakmu dan mengambil hartamu tapi selama konsepnya kita tidak dilarang salat, (maka) sabar sebentar. Nanti insyaallah, Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik,” jelas Ustadz Khalid.

Ia melanjutkan seraya menganjurkan, “Bukan dengan cara memberontak. Istilah thogut disalahgunakan, ini akhirnya bisa berbahaya. Bisa masuk ke dalam kelompok-kelompok yang akhirnya mengkafirkan sesama muslim, dan ini berbahaya. Pemahaman yang banyak disalahpahami”.

(Ustadz Aru el-Gete)

Simak video selengkapnya

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru