32.7 C
Jakarta
Array

Apa Kabar Pancasila(is)?

Artikel Trending

Apa Kabar Pancasila(is)?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Pernahkah Anda membaca atau bahkan menulis status “Saya Indonesia, Saya Pancasila” di media sosial? Beberapa waktu yang lain, status ini menjadi trending di media sosial, terutama di Twitter dan Instagram. Sejumlah pejabat negara, selebritas, hingga warga masyarakat menggunakan ungkapan tersebut sebagai status pada akun media sosial berdampingan dengan foto diri.

Pancasila atau Pancasilais?

Sebelum lebih jauh, pernahkah Anda mencermati kata-kata tersebut? Oleh sejumlah kalangan, kata-kata tersebut ternyata melahirkan sebuah pro-kontra. Ada kalangan yang menyebutkan ungkapan “Saya Pancasila” yang lebih tepat adalah “Saya Pancasilais”. Dan tahukah Anda, jika kedua kata tersebut memiliki arti yang berbeda, bahkan tidak menutup kemungkinan berkontradiksi?

Sriyanto, seorang pakar Bahasa Indonesia dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Badan Bahasa), menyatakan bahwa penyebutan “Saya Pancasila” merupakan uatu yang keliru. Jika dilihat dari sudut pandang ilmu tentang bahasa (linguistik), ungkapan yang tepat adalah  “Saya Pancasilais”. Bukan “Saya Pancasila”.

Pancasilais dapat menjelaskan bahwa seorang yang mengatakan demikian merupakan penganut ideologi Pancasila. ‘Saya Pancasilais’ hanya berarti ‘saya penganut ideologi Pancasila’. Tetapi ‘Saya Pancasila’ mengandung banyak arti dan sesutu yang kreatif. ungkapan “Saya Pancasila” akan menyiratkan banyak makna yang positif. Seperti saya (cinta) Pancasila; saya (penganut paham) Pancasila; saya (pembela) Pancasila; saya (pejuang nilai-nilai) Pancasila; atau saya (menjadi benteng) Pancasila.

Ungkapan “Saya Pancasila” juga dapat berarti bahwa saya bersifat atau berperilaku sesuai dengan Pancasila”. Ungkapan ini juga dapat dipandangsebagai sebuah metafora yang kira-kira mempersamakan orang Indonesia sebagai Pancasila; meleburkan Pancasila ke dalam diri orang Indonesia. Sehingga tidak terpisahkan Pancasila dari diri “saya”. Jadi, Anda Pancasila atau Pancasilais?

Apa Kabar Pancasila?

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai nilai sejarahnya. Melestarikan capaian peradaban bangsa dan melanjutkan cita-cita para pahlawan merupakan salah satu cara untuk menghargai nilai sejarah. Indonesia telah berhasil mencapai peradaban kemanusiaan dalam membangun dasar dan sistem negara. Terdiri dari 17508 pulau dan 237,6 juta jiwa penduduk, lebih dari 300 bahasa,  mengakui enam agama dan kepercayaan, dan terdiri dari bermacam-maca suku dan golongan namun dapat disatukan dalam satu negara. Itulah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kebhinekaan Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu itulah ciri Indonesia. Pluralitas adalah sesuatu yang niscaya dan persatuan adalah bingkai kelestariannya. Tekat masyarakat Indonesia untuk bersatu dalam satu kesatuan negara karena dasar negaranya adalah Pancasila yang mengakomudir seluruh budaya, keyakinan dan Bahasa rakyat Indonesia. Jika kebhinekaan terhapus dari sistem negara maka tak dapat dibayangkan NKRI akan tetap bertahan. Menjaga harmoni keragaman Indonesia adalah hal yang niscaya untuk keutuhan NKRI.

Semboyan bangsa Indonesia Binneka Tunggal Ika, baik secara suku, bahasa dan agama terakomodir dalam bingkai NKRI. Bagi bangsa Indonesia, nasionalisme merupakan sesuatu yang sangat mendasar  karena  telah mengantarkan bangsa Indonesia dalam mengarungi hidup dan kehidupannya. Nasionalisme adalah manifestasi kesadaaran bernegara atau semangat bernegara. Sehingga barang siapa yang merasa dirinya adalah warga negara yang memiliki jiwa nasionalisme, selayaknya membuktikan dengan perbuatan yang nyata untuk menunjukkan rasa cinta pada negaranya.

Nasionalisme lahir dengan proses yang panjang, tidak instan. Sehingga dalam perkembanganya tampak bahwa proses pendewasaan dan kematangan konsep nasionalisme Indonesia bergerak dari nasionalisme kultural, berkembang ke-sosioekonomis, dan memuncak manjadi nasionalisme politik revolusioner yang mempunyai aspek multidimensional.

Pada umumnya, nasionalisme bertujuan untuk memperhebat nation building dan character building sesuai dengan falasafah dan pandangan hidup bangsa. Pancasila, inilah cara pandang yang digunakan dalam membangun nasionalisme bangsa. Dengan cara pandang tersebut kita dapat membangun nasionalme. Tegaknya nasionalisme dibangun diatas tiga pilar dan konsensus nasional. Yaitu UUD, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI dalam kerangka dan dasar Pancasila. Wallahu A’lamu bi al-Shawab.

 

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru