26.1 C
Jakarta
Array

Antisipasi Terorisme, Rumah Kos Harus Diawasi

Artikel Trending

Antisipasi Terorisme, Rumah Kos Harus Diawasi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Padang. Pemilik rumah kost di Kota Padang, agar rutin melaporkan jumlah dan identitas penghuni kosnya minimal tiga bulan sekali.

Pelaporan itu juga ditujukan ke kelurahan, yang diketahui RT dan RW. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

“Pelaporan itu, berguna bagi pemerintah dalam mengantisipasi segala macam bentuk peyalahgunaan rumah kos terutama soal teroris ataupun warga “gelap”,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Dewi Susanti, Kamis (12/10).

“Kini marak terjadi, rumah-rumah kos digunakan oleh pihak tertentu atau boleh dikatakan teroris untuk tempat tinggal sementara. Ini tentu, dapat diantisipasi jika pemilik kos senantiasa melaporkan penghuninya,” katanya.

Ia menekankan, pemilik kos harus memiliki izin pengelolaan serta bertanggungjawab secara keseluruhan terhadap segala aktifitas yang terjadi di dalam rumah kosnya baik keamanan, ketertiban, kebersihan dan kesehatan lingkungan. “Mereka juga diharuskan, untuk membuat tata tertib dan jadwal bertamu,” lanjutnya.

Ia menilai, bisnis rumah kos sangat menjanjikan karena pangsa pasarnya adalah mahasiswa dan karyawan yang semakin besar, seiring bertambahnya perguruan tinggi dan peluang kerja di Kota Padang.

Namun harus diantisipasi dengan aturan yang tegas, bagaimana dampak sosial rumah kos yang sesuai dengan sendi budaya Minangkabau yang berlandaskan adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah.

Anggota Komisi III DPRD Kota Padang Yendril menyatakan, rumah kos sebagai tempat tinggal yang disewakan harus dapat mengayomi, melindungi dan mengawasi penghuninya dari berbagai bentuk ancaman yang dapat merugikan mereka.

“Pengelolaan rumah kos, dilarang keras menjadikan rumah kos sebagai tempat kegiatan judi, prostitusi, narkoba dan kegiatan terorisme serta tindakan pidana lainnya,” katanya.(h/ade)

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru