32.9 C
Jakarta

Analis: Inilah Perbedaan AS dan Prancis dalam Memperlakukan Muslim

Artikel Trending

AkhbarInternasionalAnalis: Inilah Perbedaan AS dan Prancis dalam Memperlakukan Muslim
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. New York-Abdennour Toumi, Pakar Afrika Utara di Pusat Studi Strategis Timur Tengah (ORSAM) menyoroti alasan buruknya representasi Islam dan Muslim di dunia Barat. Bagitu juga dengan masih tingginya komunitas Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) untuk tinggal di Amerika Serikat, meski kebijakan AS yang tidak kohoren dan prilaku ‘keras’ terharap para migran, khususnya Muslim.

Sejak serangan 9/11 yang fenomenal, Muslim di AS mendapat strigmatisasi dan menjadi sasaran rasis baik verbal maupun fisik. Perlakuan yang berlandaskan kebencian dan balas dendam dari kelompok pembenci Islam maupun sayap kanan telah mendorong komunitas Muslim di AS hidup dalam tekanan dan rasa bersalah atas tindakan yang tidak mereka lakukan.

‘Pelabelan’ Islam juga semakin buruk di Prancis. Merujuk pada proyek kompleks mega Islam di Strasbourg, Prancis, disebut akan menjadi masjid terbesar di Eropa, yang menuai kritik dan protes dari politisi sayap kanan Prancis. Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin bahkan menuduh dewan kota dan walikotanya menghabiskan uang rakyat untuk mendanai proyek itu. Pihak oposisi menuduh pejabat kota di Strasbourg, yang dijalankan oleh walikota Partai Hijau, menyetujui hibah sebesar $3,05 juta (Rp. 49.8 miliar) kepada Konfederasi Islam Milli Görüş (CMIG), sebuah kelompok yang mewakili diaspora Turki di Eropa.

Padahal, Walikota Strasbourg Jeanne Barseghian mengatakan proyek dimulai pada 2017, dan dia baru mulai menjabat pada Mei 2020 dan dana yang diberikan kepada CMIG adalah rencana pembiayaan yang solid dan konfirmasi nilai-nilai Republik. Meskipun demikian, Darmanin tidak terlalu senang dengan fakta bahwa CMIG adalah salah satu dari tiga konfederasi Muslim di Prancis yang menolak menandatangani piagam anti-ekstremisme baru yang dipromosikan oleh Macron.

BACA JUGA  Yordania Kecam Israel Sebagai Negara Pelanggar Hukum

Sebelumnya, kelompok empat, terdiri dari Presiden Prancis Emmanuel Macron, Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin, Menteri Kewarganegaraan Marlene Schiappa dan Menteri Pendidikan Jean-Michel Blanquer, dengan tegas menentang apa yang mereka sebut sebagai ‘radikalisme Islam’, mengatakan bahwa mereka akan berjuang melawannya di setiap kesempatan.

“Sejak serangan pada Januari 2015 yang terjadi di Prancis, diklaim didalangi oleh kelompok radikalis Muslim, politisi sayap kanan telah mengubah kebijakan publik dari masalah keamanan domestik menjadi masalah sosial imigrasi dan identitas nasional setelah serangan,”  tulis Abdennour Toumi, yang dikutip di Daily Sabah, Kamis (10/6).

Salah satu contoh adalah RUU “anti-separatisme” telah disetujui dua bulan lalu di Senat, yang melarang pemakaian cadar. Parlemen Prancis juga telah mengesahkan undang-undang yang akan mewajibkan kelompok-kelompok Muslim untuk memotong pendanaan asing yang besar karena pidato keagamaan dianggap oleh undang-undang baru sebagai ujaran kebencian.

“Kami yakin asosiasi ini tidak bisa lagi berada di antara wakil-wakil Islam di Prancis,” kata Darmanin tentang CMIG di televisi BFM.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru