30.1 C
Jakarta

Ambiguitas Wajah Demokrasi Indonesia

Artikel Trending

KhazanahOpiniAmbiguitas Wajah Demokrasi Indonesia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Pemaknaan frasa demokrasi cenderung ambigu dipahami oleh mayoritas masyarakat kita hari ini. Walau sering terdengar frasa-frasa mengenainya, namun kering pemahaman hakikat subtansi demokrasi itu sendiri. Orde reformasi dengan segala tuntutannya untuk melakukan perubahan yang subtansial ke arah bernegara yang lebih demokratis dinilai gagal dan bahkan menyeret kita kebentuk demokrasi  Barat.

Orde reformasi terlalu menekankan pada asas demokrasi Barat, sedangkan pendiri Negara menekankan pada yang dapat menghasilkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendiri Negara bermaksud untuk membentuk Negara kesejahteraan, sedangkan pada masa Reformasi para elite politik dan konglomerat berusaha mendirikan Negara Penjaga Malam.

Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah hari ini berupa produk kebijakan politik, hukum dan ekonomi juga dirasa sudah terjadi miskonsepsi tentang bentuk demokrasi Indonesia antara pendiri Negara dulu dan elite politik hari ini. Hal ini bisa dilihat dengan upaya untuk menjadikan sistem pemerintahan Indonesia menjadi sistem pemerintahan ala Amerika Serikat.

Tentu itu tidak sejalan dengan konsep yang dibuat oleh pendiri Negara, yang disebut sebagai sistem sendiri yang mengkolaborasi antara sistem presidensil dan parlementer. Itulah yang mereka namakan sistem  pemerintah campuran. Konsep ekonomi  hari ini juga lebih banyak diserahkan ke pasar yang hakikatnya mengikuti ajaran “laissez faire”.

Tafsir Demokrasi Rezim

Demokrasi dalam sekujur sejarah modern dari republik ini mengalami berkali-kali perubahan tafsir, rumusan, hingga implementasinya. Perubahan itu ternyata ditentukan atau tergantung dengan rezim apa yang berkuasa pada masa itu.

Kita semua tahu, berapa dan apa saja rezim yang telah pernah memegang tumpuk kekuasaan sejak Soekarno-Hatta di awal  masa proklamasi. Sejumlah itulah demokrasi pun berubah, di wajah rezim itu pula karakter demokrasi ditentukan. Sebuah kenyataan historis yang memerlihatkan betapa kuatnya usaha bangsa Indonesia, terutama elitenya dalam mempertahankan sistem sebagai tata cara bermasyarakat dan bernegara, dan menjadi fundamen dari bentuk pemerintahan.

Bahkan pandangan sebagain orang justru demokrasi dipandang bertolak belakang dan dipertantangkan dengan Pancasila. Pertentangan itu selain telah mendangkalkan Pancasila secara filosofis juga tidak mendasar karena lebih merupakan hasil  politisasi  kekuasaan pada masa itu. Pancasila sesungguhnya mensyaratkan demokrasi dan sebaliknya, demokrasi pun mensyaratkan Pancasila.

Miskonsepsi ini terjadi karena sebagaian elite politik dan  warga negara mengaggap bahwa prinsip demokrasi merupakan prinsip yang universal tidak terikat identitas dan teritorial. Namun, dalam kacamata Prof Muladi  bahwa prinsip-prinsip universal tak selamanya bersifat menyeluruh karena semua bangsa yang beragam,  tentu ada penghormatan terhadap nilai-nilai lokal dari setiap bangsa yang merupakan nilai yang lahir dari rahim bangsa itu sendiri.

Inilah yang dinamakan dengan teori partikularistik relatif . berbeda dengan teori relativitas budaya yang sama sekali menutup diri dengan teori universal. Teori partikularistik relatif ini cenderung lebih moderat. Di satu sisi dia memberikan tempat kepada nilai-nilai universal untuk dianut di dalam suatu bangsa, namun di satu sisi dalam praktinya harus disesuaikan dengan nilai-nilai lokalitas yang merupakan identitas autentik dari suatu bangsa.

BACA JUGA  Film Horor Berlatar Agama, Seberapa Berbahaya?

Nilai-nilai lokal masyarakat Indonesia terkristalisasi dalam bentuk Pancasila yang diambil dari saripati nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia sendiri. Di dalamnya tertanam nilai-nilai religius, adat istiadat dan budaya yang merupakan pedoaman dari perilaku masyarakat dari awal keberadaannya hingga hari ini.

Sehingga walau secara subtansial kita juga meratifikasi regulasi internasional mengenai konsep demokrasi. Namun dalam tataran implementasinya berbeda dengan bentuk demokrasi negara-negara lain.

Pancasila, Demokrasi Indonesia

Maka dari itu,  Pancasila harus menjadi landasan pelaksanaan demokrasi Indonesia. Kalau kita bandingkan dengan ala Barat yang sekarang sering dijadikan rujukan elite politik kita, ada perbedaan yang mencolok. Pertama, perbedaan mendasar dalam pandangan hidup Barat dan Indonesia adalah tempat individu dalam pergaulan hidup.

Dalam pandangan Barat individu adalah makhluk otonom yang bebas sepenuhnya untuk mengejar semua kehendaknya. Bahwa individu membentuk kehidupan bersama dengan individu lain adalah karena dorongan rasionya untuk memperoleh keamanan dan kesejahteraan yang terjamin.

Sebaliknya dalam pandangan Indonesia individu adalah secara alamiah bagian dari kesatuan lebih besar, yaitu keluarga, sehingga terjadi perbedaan dalam kesatuan, dan kesatuan dalam perbedaan. Oleh sebab itu pandangan bangsa Indonesia adalah bahwa hidup merupakan kebersamaan atau kekeluargaan. Individu diakui dan diperhatikan kepentingannya untuk mengejar yang terbaik baginya, tetapi itu tidak lepas dari kepentingan bersama.

Kedua, Kalau pelaksanaan demokrasi Barat dinamakan sekuler dalam arti bahwa tidak ada faktor Ketuhanan (religi) yang mempengaruhinya. Sebaliknya di Indonesia tidak dapat lepas dari faktor Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila.

Meskipun Indonesia bukan negara berdasarkan agama atau negara agama, namun ia bukan pula negara sekuler yang menolak faktor agama dalam kehidupan bernegara. Yudi Latif mengatakan disinilah bertemunya daulat Tuhan dengan daulat rakyat.

Ketiga, Demokrasi Barat cenderung diekspresikan dalam urusan kepentingan politik mengejar kemenangan dan kekuasaan. Sedangakan di Indonesia berdasarkan Pancasila demokrasi dilaksanakan melalui Musyawarah untuk Mufakat.

Namun demikian, kalau musyawarah tidak kunjung mencapai mufakat sedangkan keadaan memerlukan keputusan saat itu. Tidak tertutup kemungkinan penyelesaian didasarkan jumlah suara. Maka dalam hal ini voting dilakukan karena faktor manfaat, terbalik dari pandangan demokrasi Barat.

Tentu kiranya membincang demokrasi Indonesia dalam keseluruhan aspeknya, maka jelaslah bahwa Pancasila itu multicomplex. Jika dianalisa akan menghasilkan penjelasan prinsip lima sila-sila Pancasila. Setiap prinsip itu dapat dideduksikan dan dinduksikan ke dalam setiap norma-norma yang berlaku di masyarakat. Tujuan mulianya adalah untuk mengembalikan demokrasi kita sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa.

 

Reja Fahlevi, Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru