26.1 C
Jakarta

Ali Baharsyah Sang Penista Khilafah Akhirnya Tamat

Artikel Trending

Milenial IslamAli Baharsyah Sang Penista Khilafah Akhirnya Tamat
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Selain petinggi Hizbut Tahrir yang mempolitisasi dalil khilafah. Untuk kali ini, Ali Baharsyah muncul sebagai aktivis ekstrem, dan radikal yang banyak memupuk masalah.  Setiap masalah yang dihadapi pemerintah selalu ia tafsirkan bahwa datangnya wabah atau musibah karena tidak menegakkan khilafah.

Namanya, kalau bukan Ali Baharsyah, terus, siapa lagi? Kalau ia tidak merongrong pemerintah itu tidak sah. Fenomena seperti demikian justru tidak sekadar merusak tatanan persatuan dan persaudaraan kita. Akan tetapi, cenderung memecah belah sendi-sendi keberagaman bangsa dan negara.

Di mana narasi Ali Baharsyah di media sosial kerapkali memunculkan kebencian hingga melakukan penghinaan terhadap Presiden. Di manakah otak dan etika seorang aktivis khilafah yang seharusnya menebar benih-benih toleransi dan memulyakan sesama umat manusia. Tetapi, bukan penghinaan yang mencerminkan aktivis khilafah sendiri tidak meneladani akhlaknya Nabi.

Tidak heran dilansir DetikNews, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polro, Kombes Himawan Bayu Aji, mangatakan.  “Dalam penangkapan Ali Baharsyah juga diamankan 3 rekannya yang berada di TKP tersebut. 3 temannya ini sedang dilakukan pemeriksaan mendalam dan masih berstatus saksi.”(6/4/20)

Penahanan Ali Baharsyah oleh aparat kepolisian bukan hal yang salah kaprah. Justru, sebaliknya, peran cepat aparatur keamanan atas persoalan ini sangat bersungguh-sungguh untuk mencegah siapa yang merendahkan martabat pemerintah dan siapa yang betul-betul menistakan dalil khilafah.

Tafsir Ali Baharsyah menganggap semata-mata pembubaran ideologi khilafah dan kelompok Eks HTI menuduh pemerintah anti Islam, kebijakan PSBB dianggap masalah karena tidak menegakkan khilafah. Ego pemikirannya, tampak menutup kebenaran historis yang disepakati oleh para ulama, umara, dan masyarakat.

Khilafah adalah ajaran Islam yang dipahami sebagai pedoman bagi umat muslim bahwa pernah terjadi di era kepemimpinan 4 sahabat Nabi. Di Indonesia, khilafah dipandang sebagai doktrin saja. Tetapi, tidak untuk dipolitisasi dan dinistakan. Menurut negara mayoritas muslim menegakkan khilafah Islamiyah itu tidak wajib.

Apalagi Indonesia sebagai negara muslim terbesar dunia, negeri ini menjunjung tinggi toleransi, demokrasi, dan Pancasila. Bahkan model ideologi Pancasila tersebut sangat selaras sebagaimana dalam upaya pengharmonisan terhadap sistem sosial budaya, politik, hukum, dan ekonomi.

Penista Khilafah

Secara sederhana penistaan atau penodaan terhadap dalil khilafah adalah mengotori kesucian teks dasar hukum tentang kepemimpinan (khalifah fil ard). Baik itu, yang tersirat dalam al-Qur’an maupun Hadits itu sendiri. Pemerkosaan dalil di Islam cukup sering muncul di permukaan media sosial.

Ali Baharsyah, misalnya, ia sang penista khilafah tidak jauh beda dengan pemerkosa atau yang mengotori fitrahnya agama Islam. Meski dia muslim, kita sebagai umat mayoritas memiliki tanggung jawab merawat kerukunan, toleransi, perdamaian, dan keadilan yang termaktub di dalam Pancasila.

BACA JUGA  Menangani Radikal-Terorisme: Spirit Nasionalisme yang Tak Banyak Diminati

Seluruh umat Islam akan memulyakan kita tatkala tidak akan menistakan khilafah. Artinya, terkadang kita berjuang menegakkan khilafah, tetapi ada masalah dengan tingkah laku atau akhlaknya umat kita semua. Agama perlu peran aktivis yang menanam benih-benih welas kasih, sopan dan santun.

Kalau tutur katanya saja tidak sopan-santun, bagaimana dengan praktik akhlaknya Nabi dalam kehidupan sehari-hari? Hidup dalam berislam patut menjaga hubungan agama dan negara tanpa ada balas jasa dengan ketulusan hati yang kita miliki. Agar mampu hidup rukun, tentram, dan harmonis.

Memangnya Ali Baharsyah salah satu aktivis khilafah yang tidak pernah berbuat salah? Perlu digaris bawahi, khilafah itu ajaran Islam dan Nabi Muhammad Saw menerapkan model negara yang malah menjunjung tinggi toleransi. Di mana kala itu tidak hanya umat Islam yang hidup di Mekkah dan Madinah. Di masa kepemimpinanya, ada orang-orang Non-Muslim. Sehingga kemudian, Nabi merumuskan Piagam Madinah.

Inilah pelajaran penting bagi kita sebagai umat Islam yang mayoritas, bahwa oknum muslim yang menistakan dalil-dalil khilafah itu muncul dari kelompok yang memiliki ideologi transnasional. Seperti halnya, ISIS, al-Qaeda, Hizbut Tahrir, Jamaah Islamiyah, dan kelompok-kelompok lainnya.

Segera Bertaubat

Rompi kuning oren tidak lama melantik Ali Baharsyah bukan hanya penista khilafah. Melainkan penghina Presiden Jokowi alias imamah atau pemimpin yang wajib kita taati, pastinya kita mengenal dalam teori pemidanaan mengenal istilah teori pembalasan. Dalam Islam, pembalasan itu terjemah dari hukuman yang membuat pelaku sadar dan penerapannya timbul syafaat.

Penjara menjadi surga suci baginya untuk menebus dosa-dosa yang selama ini menghina pemimpin seluruh umat beragama. Belum lagi, Presiden Jokowi beragama Islam, layaknya umat Islam mendorong dan bersatu untuk menggugat dan menuntut tegaknya hukum kepada sang penista khilafah.

Khilafah sebagai doktrin agama Islam adalah untuk menegakkan kemaslahatan bangsa dan negara. Oleh karena itu, peran kaum mayoritas sangat dibutuhkan guna merawat keberagaman. Terutama merawat persaudaraan antar umat Islam (ukhwah Islamiyah), persaudaraan kebangsaan (ukhwah wathaniyah), dan persaudaraan kemanusiaan (ukhwah basyariyah).

Prinsip dan komitmen persaudaraan ini sering kita dengar dari gaungan ulama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang sepakat ideologi Pancasila Yes, Khilafah No! bukan. Ali Baharsyah bukan siapa-siapa dan tidak pernah berjuang di medan kemerdekaan tiba-tiba muncul dan menabur akhlak tercela.

Dalam pesan terakhir, semoga penangkapan Ali Baharsyah membuat dirinya sadar bahwa membela NKRI adalah harga mati. Dan menganggap Pancasila telah final, pintu taubat dan hidayah mampu menghampirinya dan selalu terbuka selama niat baiknya terpupuk dalam hati yang paling terdalam. #PancasilaYes

Hasin Abdullah
Hasin Abdullahhttp://www.gagasahukum.hasinabdullah.com
Peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru