29.7 C
Jakarta

Alasan Mengapa FPI Harus Dibubarkan

Artikel Trending

KhazanahOpiniAlasan Mengapa FPI Harus Dibubarkan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Datang tak diundang, malahan membawa kerusuhan dan problematika bagi kebanyakan orang”.

Ungkapan diatas cocok dilekatkan untuk organisasi masyarakat (ormas) Islam seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI). Mereka datang dengan penuh semangat, ambisius untuk menjadi penggerak perubahan di semua lini kehidupan bangsa Indonesia. Bahkan lebih ekstrimnya mereka ingin mengubah ideologi negara kita tercinta, yaitu Pancasila. Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia yang sudah final. Semua masyarakat Indonesia sudah tidak diperkenankan untuk mengotak atik dasar negara ini.

Pergerakan HTI yang begitu keblabasan dan begitu radikal membuat pemerintah geram dan ‘murka’ atas tingkah laku mereka. Walaupun butuh waktu yang cukup lama, pemerintah akhirnya telah ‘menggebuk’ dan membubarkan HTI secara formal pada tahun 2017 lalu. Kini, wacana FPI akan dibubarkan semakin kencang.

Hal ini dilakukan pemerintah untuk membendung masyarakat dari ajaran ideologi HTI yang semakin hari semakin jauh dari prinsip dasar negara Indonesia. Walaupun HTI secara formal sudah dibubarkan oleh pemerintah, namun ideologi mereka masih tetap hidup di hati mereka. Bahkan aktivis dan simpatisan HTI akan bertambah massif membuat ideologi HTI dengan wadah dan wajah baru.

Tak jauh beda dengan HTI, FPI pun juga begitu. Malahan banyak pihak—penulis juga beranggapan—bahwa FPI adalah sayap kanan dari HTI.  FPI sama persis dengan HTI yang punya ideologi untuk mengubah Pancasila menjadi khilafah. Mereka secara terang-terangan meneriakkan dan menggemborkan Islam Kaffah dan sistem pemerintahan yang berdasarkan khilafah Islamiyah (NKRI Bersyariah). Mereka juga membelot dan tidak mau menandatangi pakta integritas untuk tunduk dibawah ideologi Pancasila.

Seruan untuk FPI dibubarkan sudah didengungkan oleh sebagian masyarakat melalui situs di laman Change.org,  tidak tanggung-tanggung petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 353  ribu orang (Kompasiana, 11/05/2019). Harus diakui, kebanyakan masyarakat di Indonesia juga merasa bahwa keberadaan FPI juga membuat resah.

Buktinya, saat Pilkada di Jakarta kemarin, saat pertarungan AHY, Anis dan Ahok, banyak pihak menilai FPI sudah banyak membuat takut masyarakat karena mereka kampanye terlalu kasar dan menggangu ketenangan warga setempat dengan mengintimdasi secara berlebihan (menakut-nakuti pemilih yang tidak nyoblos pemimpin Muslim mayatnya tidak akan disholatkan).

BACA JUGA  Manifesto Perbedaan Hari Raya Idulfitri, Masih Perlukah Penetapan?

Beberapa Alasan

Dari persoalan diatas, maka penulis beranggapan FPI layak untuk dibubarkan dengan hanya cukup dua alasan. Dua alasan ini akan semakin menguatkan bahwa FPI akan dibubarkan.

Pertama, punya ideologi yang berbenturan dengan dasar negara Indonesia.

Kita tentu mengetahui bahwa ajaran FPI adalah mereka sangat berambisi untuk menegakkan khilafah, dalam bahasa mereka ambisi itu disebut sebagi penegakan NKRI Bersyariah. Hal itu bias dilihat dengan narasi yang mereka sebarkan dengan menyebut pemerintah tidak becus dalam menata pemerintahannya. Ditambah lagi mereka beranggapan sistem negara yang berdasarkan Pancasila adalah thogut layaknya musuh Islam yang harus diperangi.

Mereka juga membuat narasi demokrasi yang ada di Indonesia adalah produk barat yang sangat ditentang oleh ajaran Islam. Kalau ideologi seperti itu dibiarkan maka akan terjadi ketidakpercayaan oleh bangsa Indonesia kepada negara. Dan negara bisa terjadi perang saudara sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah kita perjuangkan secara mati-matian sejak mulai merdeka akan tepecah-pecah.

Kedua, banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

Sering kita jumpai setiap ada aksi demo yang dilakukan FPI seringkali berakhir dengan kerusuhan dan bentrok dengan aparat keamanan negara-Polisi. Tidak jarang mereka juga melukai polisi yang mengamankan aksi demo yang mereka lakukan. Bahkan lebih parahnya mereka juga memberangus kantor polisi hanya karena mereka tidak terima ada kader mereka yang disidang oleh Polisi. Dan banyak kasus lainnya yang pada intinya FPI memang banyak berperan negatif untuk kehidupan masyarakat di Indonesia.

Nah, berhubung FPI masih dalam tahap memperpanjang izin operasionalnya, maka langkah pemerintah untuk menghentikan-membubarkan eksistensi mereka justru akan terasa lebih mudah, pemerintah hanya perlu menolak izin perpanjangan mereka, dan mereka pun akan tamat.

Kita sebagai masyarakat Indonesia sangat menunggu langkah bijaksana dari pemerintah untuk tegas kepada FPI sebagaimana yang Pemerintah lakukan pada HTI. Jangan sampai Pemeritah harus bersusah payah lagi mengurus FPI di kemudian hari sebagaimana saat membasmi HTI.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru