30.9 C
Jakarta
Array

Aktualisasi Piagam Madinan dan Pancasila Menuju Masyarakat Madani

Artikel Trending

Aktualisasi Piagam Madinan dan Pancasila Menuju Masyarakat Madani
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Sebuah komunitas masyarakat terbentuk pada dasarnya berawal dari adanya kesepakatan berbagai pihak. Di dalamnya melibatkan berbagai elemen untuk mendialogkan dan mendiskusikan tujuan terbentuknya sebuah komunitas. Dalam bahasanya Jean Jacques Rousseu sebuah komunitas masyarakat akan terbentuk jika ada kontrak sosial.

Di Indonesia, kontrak sosial yang disepakati dan menjadi dasar negara adalah Pancasila. Pancasila merupakan memori kolektif yang digali oleh Soekarno dari zaman kerajaan. Pancasila pada saat itu mampu menyatukan segenap elemen yang terdapat di bumi Nusantara, mulai dari agama, bahasa, suku, ras, dan antar etnis. Di dalam Pancasila tidak ada identitas yang mendominasi ataupun mendiskriminasi lainnya. Kontrak sosial yang terdapat dalam Pancasila merupakan cita-cita bersama untuk membangun Indonesia.

Jauh sebelum Pancasila lahir di bumi Nusantara, Nabi Muhammad SAW telah membuat kontrak sosial bersama dengan para penduduk Yatsrib. Kontrak sosial ini kemudian dikenal sebagai Piagam Madinah. Menurut Robert N. Bellah, seorang sosiologi asal Amerika, Piagam Madinah pada saat itu merupakan sistem paling modern di zamannya. Secara garis besar nilai yang terkandung dalam Piagam Madinah tidak memaksakan Islam untuk dipeluk oleh segenap penduduk Yatsrib, akan tetapi dalam masalah agama ini Nabi mengembalikannya pada masing-masing individu.

Meskipun demikian, untuk urusan keamanan, ekonomi, sosial, politik, Nabi mencoba menggandeng orang-orang lain untuk diajak gotong royong membangun kota Yatsrib. Setelah kontrak sosial ini terbentuk dan implementasinya terlihat jelas, pada saat itu juga masyarakat telah mengarah menuju masyarakat Madani. Oleh karenanya, kota Yatsrib tersebut kemudian diganti nama menjadi kota Madinah.

Menurut Nurcholish Madjid, pergantian nama ini bukan tanpa alasan. Madinah berawal dari kata d-y-n yang berarti agama menunjukkan adanya kepatuhan bersama terhadap suatu kontrak yang telah terbentuk. Nabi menginginkan sebuah kota yang penuh kedamaian, tanpa ada konflik antar pihak, dan keamanan penduduk terjamin. Dalam konteks inilah pergantian kata dari Yatsrib ke Madinah diperlihatkan.

Kedua bentuk kontrak sosial di atas, Piagama Madinah dan Pancasila, sejatinya sebuah upaya para pendiri bangsa untuk menuju masyarakat Madani. Menurut Dawam Raharjo, masyarakat madani sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu pada nilai-nilai kebijakan bersama. Dawam Melanjutkan bahwa dasar utama dari masyarakat madani adalah adanya integrasi sosial yang didasarkan pada pedoman hidup.

Hal ini menunjukkan bahwa untuk menuju masyarakat madani dibutuhkan kepatuhan terhadap kontrak sosial. Keberadaan Pancasila di Indonesia merupakan pedoman hidup bersama untuk menuju masyarakat yang penuh perdamaian, menghindarkan konflik atas nama identitas, dan menjamin keamanan bersama. Tanpa ada kepatuhan terhadap Pancasila hal itu akan berujung pada tindakan yang menyeleweng dari kesepakatan bersama.

Kepatuhan tidak hanya dibutuhkan dalam hal beribadah saja, akan tetapi kepatuhan juga dibutuhkan dalam masalah sosial. Kepatuhan beribadah didasarkan pada sebuah kepercayaan atas keyakinan yang dimiliki. Penanaman nilai-nilai tentang ajaran sebuah agama memiliki peran penting untuk meyakinkan para penganut agama. Begitu juga dengan kepatuhan terhadap kontrak sosial, karena hal itu akan menjaga stabilitas sosial.

Kepatuhan inilah yang dibutuhkan untuk menuju masyarakat madani. Kontrak sosial yang terdapat pada Pancasila dan Piagam Madinah tidak akan terwujud dikala masyarakat tidak memiliki rasa kepatuhan. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap Pancasila dan Piagam Madinah menjadi syarat penting terbentuknya masyarakat yang berperadaban tinggi, menjunjung nilai-nilai perdamaian, menjaga ketentraman sosial, menghindari konflik antar identitas, dan sebagainya.

[zombify_post]

M. Mujibuddin SM
M. Mujibuddin SM
Alumnus Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru