25.6 C
Jakarta

AKBP Sigit Minta Masyarakat Kalbar Tangkal Paham Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahAKBP Sigit Minta Masyarakat Kalbar Tangkal Paham Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Kalbar-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan deklarasi bersama toleransi antar umat beragama sebagai perekat dan pemersatu masyarakat dalam bingkai NKRI agar terbebas dari paham radikalisme. Kegiatan FGD ini, digelar di ruang Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Kamis 14 Oktober 2021.

Kegiatan FGD ini dihadiri Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjant, S.I.K, Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi Drs. H. M. Qomarul Khair, S. Ag., M. Si, Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Melawi, H. Sulaiman, S. Pd.I. sekaligus sebagai narasumber pada FGD tersebut. FGD ini, juga di hadiri oleh para tokoh agama dan tokoh pemuda lintas etnis di Kabupaten Melawi.

Dalam paparannya, Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan, agama merupakan salah satu bagian dari HAM yang harus dihormati dan dilindungi oleh Undang-Undang. Sebagai Kepala Daerah dan Forkopimda memiliki tugas, peran dan kewajiban dalam mencegah konflik antar umat beragama di Kabupaten Melawi.

Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K mengatakan, kebebasan beragama dan berkeyakinan diatur dalam Pasal 28 E (1) UUD 1945. Dalam hal ini dapat dilihat dari dua hal, yaitu Faktor Internum dan faktor Externum.

“Kita sadari, bahwa Indonesia merupakan negara yang majemuk dan terkadang menimbukan ketegangan dan konflik sehingga diperlukannya moderasi untuk menjaga keharmonisan bangsa. Ada 4 indikator sebagai alat ukur yaitu, Toleransi, Anti Kekerasan, Komitmen Kebangsaan serta Pemahaman dan Perilaku Beragama,” jelas AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto.

BACA JUGA  Tangkal Intoleran dengan Desa Pancasila di Indonesia

“Peran Polri dalam menjaga keharmonisan adalah sebagai dinamisator, katalisator untuk mendorong terwujudnya toleransi. Selain itu peran Polri sebagai penetralisir terhadap perbedaan pendapat untuk mencegah terjadinya konflik di masyarakat,” terangnya.

“Upaya Polri dalam menjaga kerukunan umat beragama yaitu dengan melakukan Upaya Preemtif, Preventif, Represif dan melakukan pengawasan terhadap sikap radikalisme dan intoleransi yang dapat menimbulkan perpecahan dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya.

“Terwujudnya umat beragama yang rukun merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia yang plural, sehingga kerukunan dalam keragaman itu patut untuk kita jaga. Keragaman tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan, bukan untuk ditawar tetapi untuk diterima,” tuntasnya.

Usai FGD kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan bersama seluruh peserta yang hadir. Adapun isi Deklarasi Bersama yaitu

1. Menolak adanya paham-paham radikalisme dan intoleransi dan radikalisasi pro anarkisme demi menjaga harmonisasi dan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Melawi.

2. Mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara di atas kepentingan kelompok/golongan dan individu demi terwujudnya kerukunan umat beragama di Kabupaten Melawi.

3. Mendukung upaya Pemerintah, TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Melawi.

4. Menjamin keamanan, keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama tanpa memandang Suku, Agama dan Golongan di Kabupaten Melawi.

5. Menghormati Hak Asasi Manusia untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Tema kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini yaitu “Toleranasi  Antar Umat Beragama Sebagai  Perekat dan Pemersatu Masyarakat Dalam Bingkai NKRI’.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru