31.3 C
Jakarta

Ahmad Zen, Propaganda HTI, dan Lemotnya Tindakan Aparat

Artikel Trending

Milenial IslamAhmad Zen, Propaganda HTI, dan Lemotnya Tindakan Aparat
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Ketika, beberapa hari lalu, saya mengulas, bahwa gerakan HTI di TikTok menjadi-jadi dan perlu tindakan penangkapan segera, tidak sedikit yang nyinyir bahwa itu sikap yang berlebihan. Ada anggapan serius, namun fatal, di tengah masyarakat, bahwa HTI adalah organisasi yang tidak berbahaya dan orang-orangnya tak perlu ditangkap. Namun, benarkah demikian? Rupanya tidak. Apa yang dilakukan Ahmad Zen akan segera meruntuhkan kenyinyiran yang ceroboh tersebut.

Belum lama ini, akun TikTok @jas_hendryawan mengunggah cuplikan ceramah Achmad Zen yang menyatakan Soekarno sebagai pengkhianat dengan menjual kesepakatan ulama yang menurut Achmad Zen tidak pernah ada. Ahmad Zen juga mengampanyekan khilafah yang menurutnya datang dari Allah sebagai solusi dari semua persoalan bangsa. Sementara Pancasila, sebagai buah khianat Sang Prokalamator, tidak lebih dari ideologi iblis yang tak diajarkan Islam.

Kasus tersebut, sebenarnya, sudah terjadi sejak pertengahan tahun ini. Akhir Juli alu, PDI-P Subang beserta Partai BAMUSI dan Taruna Merah Putih Kabupaten Subang melaporkan kasus pencemaran nama baik. Empat hari setelahnya, yakni 3 Agustus, BAMUSI dan BBHAR PDI-P melaporkan Ahmad Zen ke Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya atas beredarnya video kegiatan Ngaji Ngalap Barokah yang menggencarkan konsep khilafah di Indonesia.

Apakah kasus tersebut langsung tertangani? Nyatanya tidak. Sehari pasca-dilaporkannya Achmad Zen ke Polda Metro Jaya, Ahmad Khozinudin atas nama Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat (KPAU) melakukan pembelaan terhadap Ahmad Zein dengan artikelnya yang berjudul “Membersamai KH. Ahmad Zein, Mengokohkan Komitmen Untuk Dakwah Melawan Kedzaliman PDI Perjuangan”. Lembaga tersebut, yang notabene milik para aktivis HTI, siap membela Zen dari hukum.

Tentu saja itu sangat menjengkelkan. Ada dua hal yang bisa dipahami di situ. Pertama, jelas bahwa para tokoh HTI hari ini semakin terang-terangan dalam gerakannya. Mereka tidak butuh organisasi untuk solid, dan militansinya atas propaganda khilafah di NKRI sangat kokoh. Kedua, lemahnya aparat kepolisian untuk menindak para begundal HTI. Apakah penghinaan pada Soekarno dan Pancasila masih bisa ditoleransi sehingga Ahmad Zen tidak juga ditangkap? Ironis.

HTI Semakin Berani

Meskipun pada 10 Agustus DPD PDIP Sumatera Utara melaporkan Ahmad Zen dan pemilik akun TikTok @jas_hendryawan ke Polda Sumut, dan pada 12 Agustus DPD PDIP NTB melaporakan Ahmad Zen ke Polda NTB, itu sama sekali tidak menunjukkan bahwa HTI ciut untuk meracuni para warga Indonesia. Justru, dengan melihat pihak pelapor dan terlapor, itu malah tampak seperti perang PDI-P vs HTI, dan sama sekali tidak ada kaitan dengan ancaman terhadap NKRI. Sangat berani, bukan?

Kesigapan Khozinudin juga mempertegas hal itu. Ia bahkan hendak memberi perlindungan hukum pada orang yang jelas-jelas berbahaya bagi NKRI, bukankah itu sebuah penghinaan terhadap konstitusi yang artinya Khozinudin pun layak dipenjara seperti Ahmad Zen? Jelas. Namun, begitulah keadaannya. Mereka paham bahwa negara tidak akan menindak, maka mereka bertindak seenaknya. Keberanian HTI sekarang tidak secara kamuflase, melainkan secara terang-terangan.

Facebook, YouTube, dan TikTok, mereka geluti. Para aktivisnya tersebar, gerakannya semakin kencang. Pada saat yang sama, aparat bersikap lambat. Laporan tengah tahun namun akhir tahun belum tuntas, bukankah itu keteledoran yang disengaja? Sampai kapan aktivis HTI seperti Ahmad Zen, yang dengan lantang menyuarakan penegakan khilafah sambil menghina Pancasila dan dan mencela Soekarno dibiarkan bebas, sementara ia adalah pengkhianat negara yang sebenarnya?

BACA JUGA  Cara Jitu Menangani HTI dan Gerakan Bawah Tanah Khilafahers

Bertambahnya keberanian HTI untuk menghujat ideologi dan sistem pemerintahan—terlepas dari militansi mereka atas ideologi khilafah yang dianutnya—adalah karena dua faktor. Pertama, toleransi atas propaganda HTI. Sementara masyarakat yakin bahwa HTI tidak berbahaya, dan orang yang berpengaruh seperti Ahmad Dhani, umpamanya, ikut membantu tebarkan propaganda bahwa HTI dan ideologinya tak berhaya. Masyarakat jadi lemah, maka HTI pun berani terang-terangan.

Kedua, impotensi aparat. Belum tahu pasti kenapa aktivis HTI lebih diberi kelonggaran daripada teroris. Pada saat Densus 88 sangat cekatan menangkap “terduga teror” dan BNPT sibuk dengan program KTN-nya, kenapa HTI justru aman-aman saja? Ini aneh. Sebab, jika alasannya adalah karena HTI tidak melakukan kekerasan, apa yang Ahmad Zen lakukan sama kejamnya dengan pelaku teror. Teroris mengajarkan kebencian untuk NKRI, dan Ahmad Zen juga melakukan hal yang sama.

Tangkap Ahmad Zen!

Maka, apa lagi yang ditunggu? Tidak ada lain, tangkap Ahmad Zen secepatnya! Semakin cepat, semakin baik. Ia jelas-jelas aktivis khilafah di NKRI yang organisasi dan ideologinya telah dilarang pemerintah. Memberikan alasan konstitusional terhadap pembiaran dirinya adalah pengkhiatan atas konstitusi itu sendiri, karena Zen pun juga pembenci konstitusi. Ia menganggapnya hukum thaghut, dan Indonesia adalah negara bersistem thaghut. Ada yang lebih kejam dari anggapa nitu?

Ahmad Zen adalah sampel bahwa HTI adalah virus untuk negara. Jika tidak dikarantina, ia akan menyebar melalui jemaahnya dan kajian-kajiannya di internet. Karantina yang pas baginya adalah penjara isolasi, karena jika hanya penjara biasa, narapidana lainnya juga akan ikut tertular. Adalah fakta bahwa Ahmad Zen sendiri tertular virus HTI dari ustaz Abu Hamzah, nama samaran, tokoh HTI, ketika Zen dipenjara karena kasus premanisme. Preman diindoktrinasi khilafah: komplit.

Apakah aparat lemot menghadapi Ahmad Zen lantaran ia adalah tokoh dan khawatir akan mendapat perlawanan dari jemaahnya? Semoga jawabannya tidak. Konfrontasi apa pun tidak bisa dibiarkan, apalagi jika sampai menghujat ideologi negara sementara ia makan-minum-berak di negara yang ia anggap thaghut. Ahmad Zen cukuplah menjadi preseden buruk bahwa pemberontakan yang dibiarkan akan semakin membesar di kemudian hari. Anggotanya pun akan sangat banyak.

Maka, sebelum virus HTI tersebar melalui propaganda-propaganda mereka, induk virus tersebut harus dicegat. Dalam konteks ini, Ahmad Zen sebagai tokoh yang paling terang-terangan menentang NKRI dan Pancasila lebih dari layak untuk dipenjara. Jika aparat takut untuk memproses karena pelapornya adalah sebuah partai, yakni PDI-P, maka aparat harus menangkap Ahmad Zen karena penentangan atas NKRI dan ideologi negara. Intinya, jangan sampai aparat lemot dan letoi pada musuh negara.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru