33 C
Jakarta
Array

Adab Cuci Tangan Menggunakan Kobokan

Artikel Trending

Adab Cuci Tangan Menggunakan Kobokan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Adab Cuci Tangan Menggunakan Kobokan

Makan langsung dengan tangan kosong merupakan salah satu budaya masyarakat Indonesia. Tidak jarang jika dalam hidangan kuliner Nusantara juga disediakan wadah khusus berisikan air untuk cuci tangan yang lebih dikenal dengan istilah kobokan. Oleh karenanya cuci tangan sudah menjadi budaya positif bagi masyarakat Indonesia.

Tuntunan nabi juga menganjurkan cuci tangan sebelum menyantap makanan. Diriwayatkan dari Salman al-Farisi –seorang sahabat yang mengenal Nabi saw melalui kitab-kitab Allah terdahulu- suatu waktu Salman bercerita kepada Nabi Muhammad saw bahwa ia sebelum memluk Islam pernah membaca keterangan dalam kitab Taurat, Keberkahan makan ada ketika berwudhu sebelumnya. Lalu Rasulullah saw bersabda:

بَرَكَةُ الطَّعَامَِ الوُضُوْءُ قَبْلَهُ وَالوُضُوْءُ بَعْدَهُ

Keberkahan makanan ada saat berwudhu sebelum dan sesudah makan (HR Abu Dawud al-Tirmidzi, Ahmad dan al-Hakim dari Salman al-Farisi)

Dalam ʻAun al-Maʻbûd Syarh Sunan Abî Dâwûd al-Adzim Abadi (w. 1329 H) menerangkan bahwa yang dimaksud wudhu dalam hadis ini adalah mencuci kedua tangan serta mulut. Sebab wudhu menurut bahasa berarti mencuci/membasuh. Ungkapan Nabi saw di sini merupakan bentuk majâz Ithlâq al-Kull wa Irâdah al-Juz’ (disebutkan semuanya namun yang dimaksud hanya sebagian). Kalaupun yang dimaksud benar-benar wudhu’ maka secara otomatis membasuh tangan sudah tercakup di dalamnya.   

Ditemukan keterangan dalam sejumlah literatur seperti al-Bahr al-Râ’iq Syarh Kanz al-Daqâ’iq karya Ibnu Nujaim al-Mishri (w. 970 H) menuturkan sebelum menyantap makanan disunahkan mendahulukan cuci tangan anak-anak yang lebih muda dahulu baru kemudian tangan orang yang lebih tua. Sementara saat selesai makan, maka dianjurkan untuk mendahulukan cuci tangan orang yang lebih tua terlebih dahulu. Lalu sebelum makan setelah cuci tangan, tidak dianjurkan mengelap tangan dengan serbet atau tisu namun dibiarkan saja bekas cucian tangan tetap ada saat makan. Kemudian selesai makan cuci tangan dan dianjurkan untuk mengelap tangan dengan serbet, tisu atau sejenisnya.       

Seorang ulama masyhur yang bernama Abu Zakariya Yahya bin Syaraf al-Nawawi al-Dimasyqi (w. 676 H) mempunyai ulasan menarik tentang hikmah adab cuci tangan sebelum makan. Dalam bukunya berjudul Fatâwâ al-Imâm al-Nawawi: al-Masâ’il al-Mantsûrah, beliau menulis pembahasan khusus mengenai hikmah adab cuci dan mengelap tangan baik sebelum maupun sesudah makan. Berikut hikmah adab cuci tangan:

Pertama, mendahulukan cuci tangan anak-anak sebelum makan karena kesembronoan mereka sehingga tangan mereka cenderung lebih kotor bahkan terkadang sampai terkena najis. Selain itu barangkali keberadaan air sangat terbatas dan sedikit, sehingga tangan orang tua lebih sedikit mafsadah­-nya.

Kedua, mendahulukan cuci tangan orang yang tua setelah makan semat-mata karena penghormatan bagi mereka.

Ketiga, tidak mengelap tangan sebelum makan karena mungkin saja serbet atau tisu menjadi kotor sebab tangan kotor yang dicelupkan ke dalam kobokan. (Fatâwâ al-Imâm al-Nawawi: al-Masâ’il al-Mantsûrah 74-75).

Keempat, al-Khairabaity (w. 843 H) dalam al-Durrah al-Gharrâ’ fî Nashîhah al-Salâthîn wa al-Qudhâh wa al-Umarâ’, menambahkan mengealp tangan sesudah makan agar sisa kotoran bekas makanan hilang secara keseluruhan.

Dalam buku al-Fatâwâ al-Hindiyah yang dihimpun oleh sejumlah ulama di bawah arahan Nidzhamuddin al-Bulkhi menukil pendapat al-Bukhari- disebutkan yang dimaksud mencuci tangan sebelum tangan adalah kedua tangan hingga pergelangan tangan. Jadi tidak cukup hanya mencuci satu tangan atau jari-jari tangan saja. Sementara mencuci mulut tidak disunahkan sebagaimana mencuci tangan. Dan lebih baik Anda mencuci tangan di air yang mengalir agar terhindar dari kuman dan sejenisnya. Wallahu A’lam []

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru