33.2 C
Jakarta

ACT, GNAI, dan Huru-Hara Umat yang Merusak Islam

Artikel Trending

EditorialIndonesiaACT, GNAI, dan Huru-Hara Umat yang Merusak Islam
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com

Dua bulan terakhir, media massa tidak pernah absen dari pemberitaan tentang umat Islam. Awal Juni lalu, Khilafatul Muslimin menggemparkan publik dengan konvoi khilafah. Selama sebulan penuh organisasi tersebut santer jadi bahasan pers. Umat Islam jadi buah bibir orang banyak, dicap sebagai pihak yang berpotensi mekar pada NKRI melalui cita-cita khilafah. Huru-hara terus berlanjut, dan akhirnya banyak umat Islam masuk bui.

Awal Juli kemarin, umat Islam kembali jadi sorotan. Pasalnya, lembaga filantropi yang selama ini dipercaya banyak masyarakat Indonesia, ternyata dananya diselewengkan oleh petinggi ACT itu sendiri. Presiden ACT dapat gaji fantastis per bulan, belum lagi fasilitas mewah: ACT jadi lumbung untuk memperkaya para dedengkotnya. Padahal, lembaga tersebut sudah dapat kepercayaan, lalu hilang seketika. ACT pun disorot, siapa di baliknya? Apa ideologinya? Termasuk karena ACT terindikasi memfasilitasi terorisme.

Saat ini, Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa 18 saksi terkait dugaan penyelewengan dana donasi Yayasan ACT. Kasus tersebut juga telah naik ke tahap penyidikan, meskipun polisi belum menetapkan siapa tersangkanya. Pemeriksaan saksi dimulai pada Jumat (8/7) kemarin dengan memanggil Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin. Pemeriksaan berlangsung secara maraton terhadap Ibnu dan Ahyudin.

Sementara saksi lainnya adalah Manajer PT Lion Mentari Airlines Ganjar Rahayu, Ketua Pembina Yayasan ACT Imam Akbari, anggota Dewan Syariah Yayasan ACT Bobby Herwibowo, Pengawas Yayasan ACT Sudarman, Ketua Dewan Syariah Yayayasan ACT Amir Faishol Fath, Pengurus/Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Heryana Hermain, dan Direktur PT Hydro Perdana Retailindo Syahru Ariansyah.

Bahkan, Bareskrim juga mendalami dugaan perusahaan fiktif yang dibuat ACT untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT ini didalami. Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT tapi sama saja bahwa yang menjadi dia-dia sendiri. Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya dia-dia juga yang buat,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Kamis (14/7).

Tak berhenti di situ. Setelah Khilafatul Muslimin dan ACT, umat Islam kembali jadi sorotan setelah beberapa tokoh lintas organisasi mendeklarasikan Gerakan Nasional Anti Islamofobia (GNAI) di Masjid Al-Azhar, Jakarta. Pasalnya deklarasi tersebut dihadiri oleh para politisi oposan, yang mengindikasikan seolah GNAI lebih merupakan mobilisasi politik ketimbang upaya membela Islam. Pada saat yang sama, isu islamofobia yang diangkat tidak punya relevansi di Indonesia.

Seluruh huru-hara tersebut memantik beberapa pertanyaan: mengapa umat Islam selalu jadi sorotan? Mengapa umat Islam seolah oposisi di negara ini, padahal NU dan Muhammadiyah tidak? Islam yang mana yang selalu bikin geger publik dengan aksi-aksi naif mereka? Benarkah umat Islam di Indonesia sedang berada di tengah arus diskriminasi rezim? Jika iya, mana buktinya? Jika tidak, maka siapa aktor yang berusaha merusak citra Islam dengan huru-hara bodoh tersebut?

Benang merah yang bisa ditarik dari pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah: ada tangan-tangan oportunis yang memanfaatkan Islam untuk kepentingan politik. Dalam kasus Khilafatul Muslimin misalnya, Islam dinarasikan untuk mendapat tampuk kekuasaan, yakni kekuasaan di bawah naungan khilafah. Meskipun khilafah sudah dijelaskan sedemikian rupa, mereka bergeming. Bagi mereka, khilafah di atas segalanya dan merekalah yang berhak jadi penguasa.

Dalam kasus ACT yang memalukan, para petinggi ACT dengan latar belakang politik dan ideologinya memanfaatkan ACT untuk hal-hal yang di luar khitah lembaga filantropi. Pada GNAI juga demikian, suara umat dan emosi mereka dimanfaatkan untuk politik elektoral, dengan menjadikan isu islamofobia sebagai pompa pemersatu umat Islam. Kendati secara faktual islamofobia itu tidak ada, hanya ilusi mereka, mereka tidak peduli. Yang terpenting, umat harus bergabung bersama mereka.

Politik keumatan dalam kondisi kritis. Umat Islam tengah diombang-ambing melalui isu sensitif yang akan membuat mereka tertarik masuk ke dalamnya. Ironisnya, huru-hara umat yang semacam ini sangat merusak citra Islam. Gara-gara Khilafatul Muslimin, misalnya, Islam dicap mengajarkan makar dan menolak NKRI. Gara-gara ACT, kepercayaan pada filantropi Islam merosot tajam. Gara-gara GNAI, umat Islam dianggap manipulator agama demi kepentingan politik.

Dari situlah, Islam mendesak untuk diselamatkan dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab—mengatasnamakan Islam sekadar untuk mencapai cita-cita tertentu. Islam seperti ditampilkan Muhammadiyah dan NU harus dibawa ke depan, memerangi para aktor oportunis yang menyeret Islam untuk kepentingan politisnya. Tahun politik 2024 semakin dekat. Jika huru-hara umat Islam berlanjut, bagaimana citra Islam di tahun-tahun yang akan datang? Mengkhawatirkan.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru