30.1 C
Jakarta

5 Mantan FPI Bebas: Kekacauan NKRI Bakal Terjadi?

Artikel Trending

Editorial5 Mantan FPI Bebas: Kekacauan NKRI Bakal Terjadi?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Kita sudah tahu bagaimana FPI di Indonesia. Rekam jekak FPI berlumpur kekerasan dan kekejaman. Tokoh-tokoh FPI bergerak di jalan penuh amarah. Mereka melihat Indonesia dan ormas keagamaan lainnya bagaikan setan di alam neraka.

Fanatik terhadap agama boleh. Merasa benar sendiri tentu tidak boleh. Kefanatikan menjadi basis sumber kekerasan. Karena ia lahir dari egoisme kedirian. Yang menganggap bahwa hanya ajaran, teologi, rumusan, tokoh, dan pilihan-pilihan politisnya yang benar.

Sebagaimana merasa benar atas praktik kehidupan dan kenegaraan di Republik Indonesia. Semua harus terukur dan tahu batas-batas. Ada hukum kesepakatan yang wajib dijaga. Ada norma-norma luhur kehidupan yang harus dilestarikan. Tapi FPI tak mau itu.

FPI lebih senang main hakim sendiri. Geruduk tempat ibadah. Mensweping warga. Membubarkan diskusi mahasiswa. Menutup tempat-tempat jualan warga. Hukum dan kebenaran layaknya ada di tangan FPI. Mereka seperti malaikat tangguh dan berdikari. Itulah sebenarnya masalahnya.

Maka itu, sering banyak pengurus FPI mendekam di penjara. Karena mereka sering melanggar aturan-aturan kesepakatan negara yang telah ada. Melanggar protokol Covid-19. Menjadi pelindung teroris. Dan bringas kepada warga-warga lemah dan warga non-Islam di tanah air tercinta.

Hari ini, terkabar bahwa lima anggota pengurus eks FPI bakal bebas penjara. Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas Bin Ali Alatas, Idrus Alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Maman Suryadi berakhir masa penahanannya.

Genealogis terkait penahanan, sebelumnya Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi mantan petinggi FPI ini dalam kasus kerumunan petamburan. Sabri dkk divonis bersalah oleh PN Jatim terkait kerumunan massa melebih batas maksimum saat acara pernikahan putri pentolan FPI Rizieq Shihab dan acara peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

BACA JUGA  Ambil Sikap dalam Propaganda Rajab Hizbut Tahrir

Kejadian itu, mejelis hakim menilai para terdakwa memenuhi unsur tidak mematuhi kekarantinaan kesehatan yang sedang berlaku untuk mencegah penyebaran virus Korona. Kendati oleh hakim, mereka pun dikenai hukuman 8 bulan penjara. Dan hari ini mereka bebas.

Kebebasan mereka menjadi ketakutan bagi sebagian orang. Mungkin karena di antara mereka punya rekam jejak yang menakutkan. Sejak mereka berada di penjara, dunia Indonesia rasanya tenang. Tidak ada pereksekusi. Tidak ada pengkafiran. Tidak ada demo berjilid-jilid atas nama agama. Dan tidak ada kekerasan lainnya. Namun kini mereka harus keluar dari penjara penggerak demo itu.

Jika benar-benar bebas hari ini, negara harus memantau pergerakan mereka. Mereka sudah barang jadi. Dan berpengaruh di wilayah ormas ektrem di negara Indonesia. Sedikit ucapan dari mereka, pasti dijalankan oleh umatnya. Apalagi di belakangnya didekeng oleh para politisi yang kaya raya.

Umat-umatnya kini mungkin terlihat pasif. Sebab para petingginya tak bisa kirim singal strategi. Namun demikian, hari ini, lima orang FPI ini bakal kembali ke medan. Pasti sudah punya peta dan konsep matang melebihi yang sudah-sudah. Apalagi FPI baru sudah menunggu mereka di medan lintasan. Dan tentu saja jelas punya dendam yang membara.

Di sini, permintaan rakyat pada negara cukup sederhana. Negara harus melindungi warga dari segenap kejahatan, ketakutan, teror dan kekerasan yang pernah orang-orang lakukan atas nama agama. Tak terkecuali dari mantan-mantan FPI ini. Atau, gerakan-gerakan FPI baru di hari setelah ini. Hanya itu saja. Semoga.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru