26.1 C
Jakarta
Array

4 Orang Termasuk WNI Ditangkap di Malaysia

Artikel Trending

4 Orang Termasuk WNI Ditangkap di Malaysia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Kuala Lumpur – Kepolisian Malaysia menangkap empat tersangka, yang salah satunya warga negara Indonesia (WNI), yang dicurigai merencanakan serangan teror saat bulan suci Ramadhan. Keempat tersangka diduga merencanakan gelombang pembunuhan dan serangan di Kuala Lumpur.

Otoritas Malaysia masih dalam kondisi waspada tinggi sejak sekelompok pria bersenjata yang menyatakan sumpah setia terhadap kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), melancarkan serangkaian serangan di Jakarta, Indonesia pada Januari 2016 lalu.

Seperti dilansir Reuters dan AFP, Senin (13/5/2019), Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia, Abdul Hamid Bador, menuturkan kepada wartawan setempat bahwa empat tersangka yang ditangkap terdiri atas dua warga Rohingya dari Myanmar, seorang WNI dan seorang warga Malaysia.

Keempat tersangka ditangkap dalam sebuah penggerebekan di sekitar Kuala Lumpur dan Terengganu pada pekan lalu. Identitas keempat tersangka tidak disebut lebih lanjut oleh Kepolisian Malaysia. Para tersangka yang ditangkap itu disebut memiliki julukan sebagai sel ‘gerombolan serigala’ dan disebut juga sebagai ‘sel ISIS’.

Abdul Hamid menyebut anggota sel itu berencana untuk melancarkan serangan skala besar pada minggu pertama Ramadhan. Rencana serangan itu, menurut Abdul Hamid, dimaksudkan untuk membalas dendam atas kematian seorang petugas pemadam kebakaran Malaysia — seorang muslim — setelah dipukuli secara brutal dalam saat kerusuhan rasial di sebuah kuil Hindu pada November 2018.

Kematian petugas pemadam kebakaran itu memicu kemarahan mayoritas warga muslim Melayu. Beberapa pihak bahkan menuduh tokoh-tokoh Hindu setempat menghasut terjadinya kerusuhan melalui pernyataan-pernyataan bernada rasis.

“Sel ini juga merencanakan sebuah operasi untuk membunuh tokoh kalangan atas yang dituduh menghina dan gagal menegakkan ajaran Islam,” sebut Abdul Hamid, yang menolak untuk menyebut nama tokoh yang menjadi target para tersangka.

Saat menangkap para tersangka, sebut Abdul Hamid, polisi Malaysia juga menyita enam bom rakitan, sebuah pistol dan 15 butir peluru.

Salah satu tersangka Rohingya, yang disebut berusia 20 tahun dan bekerja sebagai pelayan di Malaysia, mengaku kepada polisi bahwa dirinya pendukung Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) — militan lokal di Rakhine, yang disinyalir bertanggung jawab atas pembunuhan dan penyerangan di wilayah tempat tinggal Rohingya. Tersangka Rohingya itu diketahui memegang sebuah kartu identitas yang dirilis badan pengungsi PBB atau UNHCR.

Satu tersangka Rohingya lainnya, yang disebut sebagai buruh berusia 25 tahun, mengaku dirinya adalah militan terkait ISIS. Kepolisian Malaysia masih membutuh tiga orang lainnya terkait rencana serangan ini.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Artikel Terkait

Artikel Terbaru