25.7 C
Jakarta
Array

Wajib Khilafah, Konsepsi yang Sangat Dangkal

Artikel Trending

Wajib Khilafah, Konsepsi yang Sangat Dangkal
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Malang. Penulis buku Kontroversi Dalil-dalil Khilafah Muhammad Sofi Mubarok dalam Tabayun Kebangsaan yang digelar oleh Forum Studi Agama Islam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, mengatakan, bahwa wajib khilafah itu sebuah konsepsi yang sangat dangkal.

Selain dangkal, menurut Sofi, hal itu juga tidak berlandaskan kajian historis. “Orang HTI selalu mengatakan bahwa khilafah wajib karena ia akan menjalankan semua hukum Islam secara kaffah padahal konsepsi ini sangat dangkal dan tidak mempunyai rujukan historis yang kuat,” ujarnya mengawali diskusi yang digelar di aula Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang, Rabu (27/9/2017).

Secara historis, Nabi Muhammad saw. tidak pernah mencontohkan konsepsi yang dimaksud oleh orang-orang HTI. Staf ahli Kementerian Agama itu juga menjelaskan, bahwa Nabi tidak pernah mengajarkan sistem pemerintahan dalam Islam secara baku dan rigid.

“Khilafah sebagai sistem baku dalam Islam adalah sangat lemah karena Nabi tidak pernah mengajarkan sistem pemerintahan yang baku dalam Islam, bahkah Nabi Muhammad tidak pernah menjamin dan menunjuk sesesorang sebagai pengganti beliau,” ungkapnya.

Selain itu, khilafah juga rapuh secara epistemologi. Sofi setidaknya menguraikan dua alasan sebab kerapuhannya. Pertama, Sofi menjelaskan, bahwa agama dan politik bukanlah satu kesatuan, melainkan saudara kembar, dan saudara kembar belum tentu identik dengan sama.

“Pertama, agama dan politik adalah saudara kembar. Istilah ini difahami oleh HTI sebagai satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan padahal kembar belum tentu identik sama,” jelasnya.

Kedua, Sofi juga membedakan antara syariat dan khilafah. Perbedaan itu terletak pada ketetapan aturannya, syariat sebagai suatu ketetapan dari Allah dan sifatnya pasti, sementara khilafah sebaliknya.

“Kedua, syariat dan khilafah adalah sesuatu yang berbeda. Syariat adalah konsep dan aturan yang tetap dan khilafah adalah konsepsi manusia atas syariah yang sifatnya telatif dan tidak tetap,” katanya.

Oleh karena itu, khilafah bukanlah hal yang absolut. Khilafah sebagai konsepsi politik tidak mesti mewakili dan mempraktikkan seluruh ajaran dan spirit Islam.

“HTI mengatakan khilafah adalah ajaran Islam. Islam sebagai spirit dan ajaran yang agung adalah benar, tapi khilafah sebagai konsepsi politik belum tentu mewakili dan mempraktikan semua ajaran dan spirit Islam,” ungkapnya.

“Jadi tidaklah benar khilafah bagian tak terpisahkan dari Islam,” lanjutnya.

Selain Sofi, diskusi yang dimoderatori oleh Dahlan itu juga menghadirkan Ketua Pusat Studi Islam dan Filsafat Pradana Boy ZTF dan Kaporesta Malang AKBP Hoiruddin Hasibuan.

Syakirnf

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru