26.9 C
Jakarta
Array

23 Napi Teroris Polda Jatim Dipindahkan ke Jakarta

Artikel Trending

23 Napi Teroris Polda Jatim Dipindahkan ke Jakarta
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Surabaya-Sebanyak 23 narapidana teroris di rumah tahanan Polda Jawa Timur dipindahkan ke Rutan Mabes Polri di Jakarta. Semua tahanan diangkut menggunakan dua bus.

“Sudah berangkat tadi sore pukul 15.00 WIB. Kepentingannya untuk penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi detikcom di Surabaya, Senin (15/10/2018).

Barung menampik jika napiter tersebut dipindah karena kapasitas rutan Polda Jatim yang sudah overload. Dia menegaskan hal ini karena murni untuk penyidikan.

“Untuk kepentingan penyidikan,” tegasnya.

Namun saat ditanya kasus saja yang menjerat para napiter, Barung enggan merinci.

Berikut nama-nama napiter tersangka dari Rutan Polda :

  1. Gatot Sulistyo
    2. Anang Rusianto
    3. Katiman
    4. Nibraz atau Amar alias Arab
    5. Oko Kohana alias Oko
    6. Doni
    7. Usman
    8. Ervin Wibowo
    9. Lutvi Satriana
    10. Mochammad Galih
    11. Wida Prastowo
    12. dr Nur Hidayat
    13. Heru Wijayanto
    14. Muhammad Saefuddin Zuhri
    15. Khasil Al Kholid alias Khosim alias Ambon
    16. Ari Fatoni
    17. Adam

    Sementara sisanya tersangka dari Rutan Polsek Dukuh Pakis :

    18. Muhanan
    19. Hendro Subagio alias Toni
    20. Ahmad Ridwan
    21. Eka Puput
    22. Putut Candra Wijana
    23. Ahmad Abdul Rabbani

Sumber: Detik.com

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru