25.6 C
Jakarta
Array

2 Polwan Terlibat Terorisme, Polri Sudah “Kerasukan”

Artikel Trending

2 Polwan Terlibat Terorisme, Polri Sudah "Kerasukan"
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Mabes Polri mengakui dua polisi wanita (polwan) ditangkap karena diduga terlibat aksi terorisme. Penangkapan itu menunjukkan bahwa institusi Polri sudah kerasukan jaringan teroris. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral M. Iqbal mengatakan pihaknya segera melakukan introspeksi internal terkait kondisi tersebut.

“Pasca-ditangkapnya Abu Rara di Pandeglang ada 36 orang kami tangkap, termasuk 2 polwan, polri intropeksi ke dalam,” kata Iqbal di Jakarta Selatan, Rabu (16/9).

“Untuk Polwan, [kami] akan meningkatkan pengawasan internal karena kami sudah disusupi,” lanjut dia. Iqbal menjelaskan ada sejumlah kemungkinan sanksi yang diberikan kepada dua polwan tersebut. Polwan tersebut bisa saja dibina kembali, atau mendapatkan sanksi pemecatan.

Kendati begitu, Iqbal memastikan dua polwan tersebut akan menjalankan sesuai prosedur hukum seperti masyarakat lainnya. “Bisa kami bina, tapi bisa kita pecat bukan untuk aksi terorisnya. Karena di negara kita aksi terorisme di peradilan walaupun dia teroris kita selesaikan di peradilan,” ujarnya.

Polri Kerasukan, Iqbal: Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Kita Usung

Iqbal juga memastikan polisi akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sementara pemecatan pun tetap bisa dilakukan atas dasar pelanggaran disiplin Polri. “Kita sangat hebat criminal justice system di negara kita. Asas praduga tak bersalah tetap kita usung. Mereka akan dipecat atas pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian,” katanya.

Sebelumnya oknum polwan yang bertugas di Polda Maluku Utara kerasukan paham radikal dan telah ditangkap Densus 88 Antiteror. Anggota polwan berinisial NOS alias Nesti (23) ini diamankan atas dugaan keterkaitannya dengan jaringan terorisme.

Pada Mei lalu, Bripda Nesti pernah diamankan Kepolisian Jawa Timur di Surabaya lantaran diduga meninggalkan tugas dan menggunakan identitas palsu dalam penerbangan dari Ternate ke Surabaya. Ia kemudian dikirim kembali ke Polda Maluku Utara untuk dibina.

Kapolda Maluku Utara Brigjen Suroto menuturkan, Bripda Nesti sudah sejak awal September lalu kembali meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi. Polda pun sudah berusaha mencarinya dengan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas namanya. Pencarian itu tidak membuahkan hasil hingga kemudian Polda mendapat kabar Nesti ditangkap Densus 88 Antiteror.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru