31 C
Jakarta
Array

Aparat Irak dan Kurdi Dilaporkan Siksa Anak yang Dituduh ISIS

Artikel Trending

Aparat Irak dan Kurdi Dilaporkan Siksa Anak yang Dituduh ISIS
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Aparat keamanan Irak dan Kurdi dilaporkan menyiksa sejumlah anak-anak yang ditahan karena dituduh terlibat dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Menurut lembaga pemantau hak asasi manusia, Human Rights Watch, mereka juga mengadili para bocah hanya berbekal bukti-bukti yang tidak memadai.

“Penyaringan, penyelidikan, dan penuntutan terhadap anak-anak sebagai tersangka ISIS oleh otoritas Irak dan Kurdi sangat cacat, seringkali mengarah pada penahanan sewenang-wenang dan pengadilan yang tidak adil,” demikian isi laporan Human Rights Watch, seperti dilansir AFP, Rabu (6/3).

Laporan Human Rights Watch itu didasarkan pada hasil wawancara dengan 29 anak-anak Irak yang saat ini atau pernah ditahan oleh pasukan Kurdi. Mereka juga mewawancarai kerabat para bocah, penjaga penjara, dan petugas pengadilan.

Irak mengumumkan telah mengalahkan ISIS pada akhir 2017, tetapi mereka terus mengadili pria, wanita, anak-anak, dan termasuk orang asing, yang dituduh menjadi anggota ISIS.

Banyak anak laki-laki yang ditangkap di kamp atau pos pemeriksaan berdasarkan bukti yang lemah.

Mereka dipukuli dan disetrum ketika diinterogasi, serta tidak diberi akses kepada kerabat atau kuasa hukumnya. Mereka dipaksa untuk mengaku sebagai anggota ISIS, meskipun mereka tidak pernah bergabung dengan ISIS.

“Mereka memukuli saya di seluruh tubuh saya dengan pipa plastik. Pertama mereka meminta saya harus mengakui bergabung dengan ISIS, jadi saya setuju,” kata seorang anak berusia 14 tahun yang ditahan oleh aparat Kurdi.

ISIS memang banyak merekrut dan mendoktrin anak-anak. Sebagian dari anak-anak yang diwawacarai oleh Human Rights Watch mengaku bahwa mereka tidak pernah berselisih dengan kelompok tersebut.

Mereka diadili tanpa pengacara dalam sidang yang hanya berlangsung tidak lebih dari sepuluh menit dan menggunakan bahasa Kurdi. Kebanyakan dari mereka adalah orang Arab dan tidak memahaminya.

Hukuman yang diterima anak-anak itu dari aparat Kurdi berkisar antara enam dan sembilan bulan penjara.
Sementara itu, pengadilan federal Irak menghukum hingga 15 tahun penjara. Seringkali pemerintah Irak menempatkan mereka di penjara yang penuh sesak bersama orang dewasa yang melanggar standar dunia.

“Setiap hari adalah siksaan. Kami dipukuli setiap hari, kita semua,” kata seorang perempuan berusia 17 tahun yang berada di penjara federal selama sembilan bulan.

Bahkan setelah mereka dibebaskan, anak-anak lelaki itu memilih untuk tidak pulang ke rumah karena takut ditangkap kembali.

Human Rights Watch memperkirakan pada akhir 2018 aparat Irak dan Kurdi telah menahan sekitar 1.500 anak-anak karena diduga terlibat ISIS.

Human Rights Watch mendesak pemerintah Irak dan Kurdi berhenti menangkap anak-anak yang dituduh terlibat ISIS, dan meminta semuanya dibebaskan kecuali mereka dituduh melakukan kejahatan kekerasan.

“Irak dan perlakuan keras Kurdi terhadap anak-anak lebih mirip pembalasan buta dibanding keadilan atas kejahatan ISIS,” kata Direktur Hak Asasi Anak HRW, Jo Becker.

“Anak-anak yang terlibat dalam konflik bersenjata berhak mendapatkan rehabilitasi dan reintegrasi, bukan penyiksaan dan penjara,” kata Jo Becker. (rds/ayp)

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru