27.9 C
Jakarta
Array

Undang-undang yang Islami, Seperti Apa?

Artikel Trending

Undang-undang yang Islami, Seperti Apa?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Selangor. Ada kelompok orang yang berusaha untuk mengislamisasikan sistem negara dengan mengubah undang-undang berdasar Al-Quran dan Hadis. Hal ini, menurut Muhammad Sofi Mubarok tidak perlu dilakukan.

“Undang-undang tidak perlu berbasis Quran Hadis secara leterleks,” katanya saat menjadi pembicara pada Seminar Kebangsaan yang digelar oleh Perhimpunan Alumni Malaysia pada Jumat (8/12/2017) di Aula Hotel Puri Pujangga Universitas Kebangsaan Malaysia, Selangor.

Menyitir pernyataan Abdurrozaq, Sofi mengatakan ada dua hal penting yang mesti dikandung undang-undang, yakni nilai-nilai universal dan kemaslahatan publik.

“Mengadopsi nilai-nilai universal yang diakui baik oleh muslim dan non muslim, seperti nilai keadilan, kemudian persamaan di depan hukum dan sebagainya. yang kedua sepanjang suatu undang-undang memuat nilai-nilai kemaslahatan publik,” ujarnya mengutip tokoh Mesir yang ditunjuk untuk membuat kodifikasi undang-undang sipil di Mesir pada tahun 1948.

“Itu sesungguhnya suatu undang-undang itu sudah islami,” lanjut penulis buku Kontroversi Dalil-dalil Khilafah itu pada 30 peserta yang hadir memenuhi aula.

Seminar itu juga dihadiri oleh Mantan Rektor President University Jakarta Candra Setiawan dan Penulis buku Khilafah HTI dalam Timbangan Ainurrofiq Al-Amin.

Syakirnf

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru