31.7 C
Jakarta
Array

TEKS PIAGAM MADINAH (2)

Artikel Trending

TEKS PIAGAM MADINAH (2)
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

11

وَإِنّ الْمُؤْمِنِينَ لَا يَتْرُكُونَ مُفْرَحًا بَيْنَهُمْ أَنْ يُعْطُوهُ بِالْمَعْرُوفِ فِي فِدَاءٍ أَوْ عَقْلٍ

III. PERSATUAN AGAMA

Pasal 11

Sesungguhnya orang-orang beriman tidak akan melalaikan tanggungjawabnya untuk memberi sumbangan karena membayar uang tebusan darah atau penebusan tawanan perang dengan cara yang baik.

12

وَأَنْ لَا يُحَالِفَ مُؤْمِنٌ مَوْلَى مُؤْمِنٍ دُونَهُ

Pasal 12

Tidak seorangpun orang beriman diperkenankan membuat persekutuan dengan teman sekutu dari orang beriman lainnya, tanpa persetujuan terlebih dahulu darinya.

13

وَإِنّ الْمُؤْمِنِينَ الْمُتّقِينَ عَلَى مَنْ بَغَى مِنْهُمْ أَوْ ابْتَغَى دَسِيعَةَ ظُلْمٍ أَوْ إثْمٍ أَوْ عُدْوَانٍ ، أَوْ فَسَادٍ بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِنّ أَيْدِيَهُمْ عَلَيْهِ جَمِيعًا وَلَوْ كَانَ وَلَدَ أَحَدِهِمْ

Pasal 13

Segenap orang-orang beriman yang bertakwa harus menentang siapapun yang berbuat kesalahan, melanggar ketertiban, penipuan, permusuhan atau pengacauan di kalangan masyarakat orang-orang beriman. Kebulatan persatuan mereka terhadap orang-orang yang melanggar merupakan tangan yang atu, walaupun terhadap anak mereka sendiri.

14

وَلَا يَقْتُلُ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنًا فِي كَافِرٍ وَلَا يَنْصُرُ كَافِرًا عَلَى مُؤْمِنٍ

Pasal 14

Orang beriman tidak diperkenankan membunuh saudara seiman lainnya lantaran orang non-Muslim. Orang beriman juga tidak diperkenankan membantu non-Muslim untuk melawan orang yang beriman.

15

وَإِنّ ذِمّةَ اللهِ وَاحِدَةٌ يُجِيرُ عَلَيْهِمْ أَدْنَاهُمْ وَإِنّ الْمُؤْمِنِينَ بَعْضُهُمْ مَوَالِي بَعْضٍ دُونَ النّاسِ

Pasal 15

Jaminan Allah adalah satu dan merata, melindungi nasib orang-orang yang lemah. Seluruh orang beriman harus saling menjamin dan setia kawan sesama mereka dari (ganguan) manusia lainnya.

[Bersambung]

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru