26.1 C
Jakarta
Array

Takhallî Dalam Beragama

Artikel Trending

Takhallî Dalam Beragama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Beragama yang baik berarti menjalankan segala perintah dan menjauhi larangan Tuhan. Inti dari agama adalah ketakwaan. Memang siapapun yang memeluk suatu agama secara otomatis ia akan terikat dengan perintah dan larangan yang telah digariskan.

Al-Ghazali dalam kitabnya Bidayah al-Hidâyah menerangkan bahwa agama itu terbagi atas dua bagian; meninggalkan larangan (baca: maksiat) dan menjalankan ketaatan. Namun –lanjut al-Ghazali- mehindari larangan merupakan hal yang lebih berat. Ketaatan semua pemeluk agama pasti mampu melaksanakannya. Akan tetapi menghindar dari maksiat dan gelapnya syahwat hanya mampu dilalui oleh orang-orang khusus.

Salah satu ulama kenamaan di Indonesia pernah menyampaikan ‘wasiat’ kepada para santrinya. Tirakat yang perlu mereka amalkan adalah menjaga diri dari dosa-dosa. Para santri yang belajar kepadanya tidak harus repot tirakat macam-macam semisal puasa dsb. Cukup mengamalkan; “hindari semua dosa”.

Ada satu ungkapan hikmah yang terangkai dalam untaian syiir Arab. Ibnu al-Muʻtazz menggubahnya setelah terinspirasi dari dialog Umar bin al-Khatab dengan Ubay bin Kaʻb:

خَلِّ الذُّنُوْبَ صَغِيْرَهَا           وَكَبِيْرَهَا فَهُوَ مِنَ التُّقَى

وَاصْنَعْ كَمَاشٍ فَوْقَ أَرْ         ضِ الشَّوْكِ يَحْذَرُ مَا بَرَى

لَا تَحْقِرَنَّ صَغِيْرَةً              إِنَّ الجِبَالَ مِنَ الحَصَى

Hindari semua dosa

            Kecil dan besar, itulah inti takwa

Jalanlah di bumi penuh duri

            Segala yang runcing diwaspadai

Jangan remehkan yang kecil

            Gunung besar berawal dari kerikil

Kaitannya dengan dunia tasawuf ada salah satu fase yang harus dilewati oleh para praktisinya. Salah satunya adalah takhallî. Takhallî merupakan melepaskan diri dari hawa nafsu dan semua bentuk dosa.

Dalam segi bahasa takhallî berarti meninggalkan. Istilah takhallî ‘ditafsirkan’ beragam oleh para sufi. Al-Qusyairi mengartikannya dengan memilih jalan khalwat untuk menghindar dari segala sesuatu yang dapat menyibukkan diri dari Allah swt. Arti takhallî ini ditambahkan oleh Suad al-Hakim, jalan khalwat merupakan pemutusan diri dari hal yang berkaitan dengan duniawi ini sebagai bentuk persiapan diri untuk menuju fase tajallî. Sementara al-Thusi mengartikan takhallî dengan memilih jalan khalwat dan uzlah dengan menghindari dari segala yang menyibukkan baik secara lahir maupun batin demi mendekatkan diri kepada Allah swt. Sedangkan Said al-Nursi menyatakan bahwa takhallî itu ada tiga; meninggalkan kemusyrikan, menghindari maksiat, dan menjauhi apapun yang memalingkan diri dari Allah swt.

Alhasil takhallî merupakan fase pertama dalam tasawuf. Bagi kita yang awam melaksanakan takhallî cukup dengan hindarkan diri dari segala dosa keji. Namun bagi para sufi takhallî adalah menyendiri untuk lebih dekat dengan Allah swt, sang Ilahi. Wallahu Aʻlam [Ali Fitriana]

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru