26.3 C
Jakarta
Array

Sumber Hukum Islam: Alquran, Hadits, Qiyas, dan Ijma’ Ulama (1)

Artikel Trending

Sumber Hukum Islam: Alquran, Hadits, Qiyas, dan Ijma’ Ulama (1)
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Sumber hukum Islam menurut mazhab Syafi’ie bukan cuma Al Qur’an dan Hadits. Tapi ditambah lagi dengan Qiyas dan Ijma’ Ulama (Kesepakatan Ulama). Jadi sumber Islam itu adalah: Al Qur’an, Hadits, Qiyas, dan Ijma Ulama. Kalau Al Qur’an dan Hadits saja, berarti tidak lengkap.

Karena itulah jika anda mau belajar sholat, kalau langsung buka Al Qur’an dan Hadits jika anda benar-benar belum pernah sholat akan bingung sendiri. Coba anda praktekkan sekarang. Di Al Qur’an cara ruku’ dan sujud tidak dijelaskan secara rinci. Di hadits pun ada yang bismillah dijaharkan ada juga yang tidak. Belum lagi gerakannya, posisi tubuh segala macam.

Oleh karena itulah untuk belajar sholat orang itu berguru langsung di mana gurunya mengajarkan sholat sesuai mazhab yang dia ikuti misalnya mazhab Syafi’ie.

Apakah mengikuti Ijma’ Ulama itu ada dalilnya?

Ya ada.

Firman Allah:

“…Bertanyalah kepada Ahli Zikir (Ulama) jika kamu tidak mengetahui” [An Nahl 43]

„Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? (Az-Zumar:9)

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadilah:11)

Allah juga menyatakan bahwa hanya dengan ilmu orang bisa memahami perumpamaan yang diberikan Allah untuk manusia.

“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia, dan tiada memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu” (Al ‘Ankabut:43)

Tuhan juga menegaskan hanya dengan ilmulah orang bisa mendapat petunjuk Al Qur’an.

“Sebenarnya, Al Qur’an itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu” (Al Ankabut:49)

Di situ Allah memerintahkan kita untuk bertanya pada ulama yang derajadnya lebih tinggi daripada kita. Ulama itu tidak sama dengan kita. Ulama itu Pewaris Nabi. Cuma ulama yang bisa memahami Al Qur’an.

Jangan anda kira jika anda mengikuti ulama berarti anda tidak mengikuti Al Qur’an dan Hadits. Salah. Imam Syafi’ie hafal Al Qur’an umur 7 tahun dan menguasai lebih dari 1 juta hadits. Beliau juga melihat langsung praktek ibadah dari Tabi’it Tabi’in (Cucu2 sahabat Nabi). Dari Al Qur’an dan Hadits yang dikuasai itulah beliau menyusun kitab Fiqih yg menjelaskan cara sholat dsb.

Imam Bukhari yang menguasai 600.000 hadits cuma menulis 7.275 hadits saja. 592.725 hadits lainnya hilang seiring wafatnya Imam Bukhari. Toh Imam Bukhari mengikuti Mazhab Syafi’ie.

Jadi kalau ada kaum muda akhir zaman dengan dandanan ala ABG alay dengan sombong berkata: “Yang penting Al Qur’an dan Hadits” tanpa mau mengikuti Imam Mazhab, ini belagu namanya. Songong. Cuma membaca sisa-sisa kecil hadits yang jumlahnya kurang dari 1,2% saja kok sombong?

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru