29.1 C
Jakarta
Array

Resepsi Pernikahan: Antara Budaya dan Tuntunan

Artikel Trending

Resepsi Pernikahan: Antara Budaya dan Tuntunan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Suatu ketika Rasulullah saw berjumpa dengan sahabatnya, Abdurrahman bin Auf. Ada coretan warna kekuningan sebesar biji kurma yang membuat Rasulullah saw bertanya-tanya. “Apa ini, duhai Abdurrahman?”, tanya Rasulullah saw penasaran.

“Oh, ini bekas celupan. Aku baru saja menikahi perempuan dengan mahar emas sebesar biji kurma”, jawab Abdurrahman bin Auf.

Seketika Rasulullah saw mengucapkan selamat, “semoga Allah swt melimpahkan keberkahan bagimu. Adakanlah walimah (resepsi pernikahan), meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing untuk menjamu para tamu”.

Riwayat sahih di atas yang bersumber dari al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik ini oleh para pakar hukum Islam dijadikan landasan akan kesunahan mengadakan ‘walimatul urs’ (resepsi pernikahan).

Ini bukanlah suatu kewajiban yang menuntut setiap pemeluk agama Islam. Namun hanya sebatas tuntunan untuk mensyiarkan tali pernikahan yang baru saja diikat. Menilik sabda Rasulullah saw lainnya yang menegaskan bahwa:

أعلنوا النكاح

Syiarkanlah pernikahan

Memang sudah sepantasnya sebuah pernikahan diplokamirkan kepada khalayak ramai. Terutama bagi orang-orang terdekat, sanak famili, sahabat, kolega dsb. Mengundang mereka untuk hadir dalam pernikahan kita merupakan bentuk penghormatan bagi mereka.

Salah satu hikmah yang tersembunyi dibalik perintah syiar nikah adalah menghindarkan fitnah bagi dua sejoli yang sudah nikah agar tidak muncul tuduhan-tuduhan keji dll. Sehingga keduanya sah-sah saja untuk berduaan.

Adapun perintah untuk menyembelih seekor kambing merupakan suatu bentuk penghormatan bagi tamu siapapun yang berkenan meluangkan waktu mereka untuk hadir dalam pesta tersebut.

Alhasil, tuntunan walimah dari Rasulullah saw ini sudah menjadi budaya bagi seluruh umat manusia. Namun perlu digarisbawahi bahwa ini hanya tuntunan bukan tuntutan yang mengharuskan bagi setiap Muslim untuk melaksanakannya. Ini hanya bagi yang mampu dan mau saja. Sehingga ajaran Islam tidak terkesan memaksa dan memberatkan setiap pemeluknya. Wallahu A’lam (Ali Fitriana)

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru