26.9 C
Jakarta
Array

Muhammadiyah, NU dan Radikalisme-Terorisme

Artikel Trending

Muhammadiyah, NU dan Radikalisme-Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Dalam menyikap penyebaran radikalisme-terorisme, masyarakat Indonesia setidaknya terbelah menjadi dua kutub yang saling berseberangan.

Kelompok pertama mengklaim bahwa isu radikalisme-terorisme merupakan isu buatan guna memecah-belah fokus umat Islam. Tidak cukup hanya sampai di sini. Mereka juga menuduh bahwa radikalisme-terorisme adalah proyek Barat untuk menghancurkan Islam.

Sementara kelompok kedua lebih realistis. Bahwa radikalisme-terorisme benar-benar fenomena nyata yang telah menjangkiti sebagian masyarakat Indonesia. Dan radikalisme-terorisme merupakan ancaman nyata bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kejadian demi kejadian yang melanda Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan betapa masyarakat telah tersesat, kehilangan arah, sehingga mereka menjadi teroris dengan doktrin yang begitu kuat. Salah satu doktrin tersebut mengenai jihad.

Berbagai penelitian dan kajian akademis menyebutkan bahwa Indonesia darurat radikalisme. Hal ini bukan mengada-ada, melainkan fakta yang berbicara demikian. Sekarang kita lihat ormas-ormas yang memiliki haluan keras sudah tumbuh di Indonesia dengan basis gerakan yang cukup besar.

Melihat situasi dan kondisi di atas, penyebaran radikalisme dan terorisme tak perlu mendapatkan ruang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu pulalah, organisasi keagamaan tersesar di Indonesia, yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), yang juga memiliki pengaruh kuat, menjadi bagian dalam memerangi dan memangkal paham radikal dan aksi teror.

Komitmen menjaga keutuhan dan keamanan bangsa dari ancaman berbagai pihak dan ajaran sesat yang bertentangan dengan falsafah negara dibuktikan oleh PW Muhammadiyah dan NU Jateng. Pada Rabu (6/12) kemarin, Polda Jateng menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PW Muhammadiyah dan PWNU Jateng. Naskah tersebut ditandatangani Wakapolda Brigjen Indrajit, Abu Hapsin (PWNU), dan Tafsir (PW Muhammadiyah).

Sebagaimana yang ditegaskan oleh Wakapolda, bahwa memberantas radikalisme-terorisme tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua instansi saja, melainkan butuh sinergi antar instansi. Terlebih radikalisme-terorisme salah satu faktor utamanya adalah pemahaman teks keagamaan yang sempit dan taken for granted. Umumnya, radikalisme muncul dari sini sehingga melahirkan cara beragama secara ekstrem.

Sekali lagi, penyebaran radikalisme-terorisme merupakan fenomena yang nyata dan telah menjadi ancaman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, tidaklah bijak jika persoalan akut ini disikapi dengan kecurigaan yang tidak mendasar; menuduh pihak ini dan itulah.

Satu fakta lagi adalah, bahwa ajaran radikal telah menyusup ke berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari tingkat yang lebih luas dan tinggi, yakni beberapa aparatur negara, kementerian, perguruan tinggi, sekolah, hingga tempat ibadah.

Selanjutnya, komitmen Muhammadiyah dan NU Jateng sudah selayaknya menjadi pengetuk kesadaran kita semua, atau minimal warga nahdliyin dan Muhammadiyah, agar memiliki komitmen menjaga keutuhan NKRI dari ajaran yang menyesatkan dan ekstrem. Semua itu dalam lingkup demi keutuhan NKRI! Karena NKRI harga mati.

Dan selama ini, kelompok radikal dan teroris umumnya tidak menginginkan NKRI berdiri tegak. Kerena menurut kelompok radikal, NKRI adalah Negara Kafir Republik Indonesia yang harus dihancurkan.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru