28 C
Jakarta
Array

Mengulas Kembali Doa Qunut

Artikel Trending

Mengulas Kembali Doa Qunut
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Tulisan ini tidak bertujuan membuka kembali perdebatan panjang yang sempat membuat ketegangan di antara umat Islam. Hanya saja mencoba kembali me-refresh informasi kaum Muslimin mengenai permasalahan doa qunut.

Asal mula pertama kali doa qunut adalah saat Nabi Muhammad saw mendoakan para tewasnya pasukan yang beliau utus. Mereka didominasi oleh para Qurrâ(penghafal dan pelajar al-Quran). Kesedihan Baginda Nabi Muhammad saw tak terbendung akan kepergian mereka hingga memanjatkan doa qunut pada shalat subuh selama sebulan penuh sebagai bencana yang menimpa umat Islam (HR. al-Bukhari & Muslim dari Anas bin Malik). Berangkat dari riwayat ini dan riwayat lainnya para ulama berbeda pandangan dalam memahami dan menyimpulkannya.

Hukum asal doa qunut adalah sunah. Namun para ulama berbeda pandangan mengenai shalat apa saja yang disunahkan untuk ber-‘qunut’. Doa Qunut itu ada dua; qunut subuh/witir dan qunut nazilah. Berikut perincian doa qunut menurut empat madzhab:

Pertama, madzhab Hanafi. Qunut dilaksanakan pada setiap shalat witir saat sebelum ruku’ di rakaat ketiga. Ketika bencana menimpa umat Islam juga berdoa qunut nazilah pada shalat jahriyyah (Maghrib, Isya’ dan Subuh) saja. Pendapat berdasarkan pada pandangan bahwa qunut Nabi saw di shalat subuh –sebagaimana riwayat HR. al-Bukhari & Muslim dari Anas di atas- sudah di-mansûkh, atau di-‘amandemen’ dengan riwayat al-Bazzar, al-Thabrani, Ibnu Abu Syaibah dari Ibnu Mas’ud.

Kedua, madzhab Maliki. Doa qunut dilakukan hanya pada setiap shalat subuh saja dan dibaca dengan suara lirih (sirr). Boleh dilaksanakan sebelum ataupun sesudah ruku’ rakaat kedua. Tidak berdoa qunut nazilah saat bencana menimpa umat Islam juga.

Ketiga, madzhab Syafi’i. Qunut dilaksanakan pada setiap shalat subuh dan shalat witir setengah terakhir Ramadan (malam ke-16 hingga akhir). Doa qunut dilakukan saat I’tidal rakaat terakhir. Ketika bencana menimpa umat Islam juga berdoa qunut nazilah di semua shalat fardhu. Pandangan ini dikuatkan oleh riwayat yang menyatakan bahwa Nabi saw selalu qunut pada shalat subuh hingga wafat (HR. Ahmad, al-Daruquthni, Abdurrazaq dari Anas)

Keempat, madzhab Hanbali. Doa qunut hanya dilangsungkan setiap shalat witir saja. Ini dilakukan pada sebelum atau sesudah ruku’ rakaat terakhir. Ketika bencana menimpa umat Islam juga berdoa qunut nazilah hanya pada shalat subuh saja.

Alhasil doa qunut merupakan suatu sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan. Meskipun para ulama berbeda pandangan mengenai waktu dan tempat pelaksanaannya. Perbedaan ini tidak bisa menjadi alasan suatu perpecahan di antara umat Islam. Namun perbedaan pandangan ini merupakan bentuk keragaman dalam keberagamaan Islam. Sebagaimana joke andalan almarhum KH. A. Hasyim Muzadi, dahulu umat Islam Indonesia diributkan dengan perbedaan pandangan masalah qunut. Dewasa ini perdebatan itu sudah tidak dijumpai karena –sebagian- umat Islam sudah tidak shalat subuh sehingga rasa keingintahuan mereka terhadap masalah qunut sudah tidak ada. Bagaimana mungkin mau membicarakan masalah qunut witir, shalat tarawih saja tidak pernah? Wallahu Aʻlam. []

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru