27.8 C
Jakarta
Array

Mengapa (HTI) Dilarang Oleh Negara-Negara Islam?

Artikel Trending

Mengapa (HTI) Dilarang Oleh Negara-Negara Islam?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Mengapa (HTI)  Dilarang Oleh Negara-Negara Islam?

Gerakan dan gagasan HTI yang mengusung tentang khilafah, merupakan anti-thesis negara bangsa seperti NKRI, sebab itu perkembangan HTI  merupakan ancaman bagi NKRI, maka dari itu wajar berbagi kalangan meminta agar HTI dilarang sebagaimana Negara-negara Islam khususnya di Timur Tengah yang telah lama melarangnya, karena gagasan mendirikan khilafah dunia.

Untuk memperkuat gagasannya tentang khilafah dunia HTI mengemukakan berbagai dalil yang oleh banyak pihak dianggap utopi, sebab dalil yang diajukan tidak nyambung dan kurang relevan baik dari segi teks maupun konteks dan bahkan subtansi dalil tersebut yang tidak mengisyaratkan wajibnya mendirikan khilafah dunia ala HTI,  berikut ini dalil-dalil :

Pertama, HTi mengajukan dalil  firman Alloh SWT; “Hai Daud, Sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi,…”. (QS Shad .ayat 26)

Ayat ini dijadikan landasan HTI mengusung khilafah dunia,   padahal ayat itu Allah SWT mengkisahkan tentang nabi Dawud yang oleh Allah SWT diangkat sebagai nabi dan rasul, serta seorang raja sekaligus. Hal ini berbeda dengan nabi Ibrahim dan nabi Muhammad SAW yang hanya sebatas nabi dan rasul, oleh karena itu, ketika menjelang wafat nabi Muhammad SAW  berwasiyat yang intinya hanya meninggalkan dua hal yaitu (kitabullah serta sunnah nabi) dan nabi tidak meninggalkan kekhilafahan, karena memang nabi Muhammad SAW bukan penguasa, tetapi manusia yang diberi wahyu alias nabi dan rasul, tidak ditemukan kalimah al-mulku, atau khalifah yang disandarkan pada sosok nabi Muhammad SAW, beliau dikenalkan oleh Allah SWT Hanya sebagi NABI dan rasul “Muhammad Rasulullah”, atas sebaba itu, maka dikalangan ulama’ menilai konsep Khilafah dunia yang digagas HTI  itu produk sejarah bukan produk syariah.

Kedua,    HTI juga mengajukan dalil  sebagaimana firman Alloh SWT; “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”(al-baqarah:30)

HTI mengajukan dalil diatas sebagai lendasan berdirinya “khilafah Dunia”, padahal ayat itu dialog Allah SWT gd Malaikat dan tentu Ayat tersebut tidak bisa dijadikan landasan mendirikan kekhilafahan dunia, sebab ayat itu subtansinya Allah SWT mengisytiharkan bahwa manusia dinobatkan sebagai khalifah di bumi,  artinya Allah SWt mengangkat manusia sebagai pemimpin dih muka bumi, dan tugas kepemimpinan tidak diberikan selain manusia (bukan hewan, bukan jina dan juga bukan pada malaikat), tetapi manusialah yang diamanahkan untuk memimpin bumi ini, karena itu, tidak relevan ayat tersebut dijadikan dasar membentuk khilafah dunia seperti yang diinginkan HTI, justru ayat itu memperkuat konsep Negara bangsa yang menerapkan demokrasi, sebab melalui demokrasi itulah dapat meneguhkan eksistensi setatus kekhalifahan setiap anak Adam yang telah diberikan oleh Allah SWT, sementara sistem khilafah dunia yang digagas HTI itu cenderung  mereduksi  status kekhalifahan manusia yang diberikan oleh Allah tersebut, karena kenyataannya konsep khilafah yang digagas HTI itu berbau teokrasi dan lazimnya teokrasi itu merampas hak kekhilafahan manusia yang telah diberikan oleh Allah pada setiap anak  Adam.

Ketiga,  HTI mendasarkan pada sebuah hadis popular tentang wajibnya ber-baiat pada seorang  khalifah atau pemimpin, bunyi hadis berikut, nabi bersabda, “Siapa saja yang mati dalam keadaan tidak ada baiat di atas pundaknya, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah” (HR.Muslim)

Hadis ini oleh HTI dijadikan dalil mendirikan kekhilafahan dunia, padahal hadis itu nabi mengajarkan pentingnya kepemimpinan dalam masyarakat, dan hidup tanpa kepemimpinan itu mati jahiliyah, artinya keadaan masyarakat (tanpa pemimpin) itu seperti masyarakat jahiliyah yang tidak tertib social, karena tidak ada kepemimpinan, maka dampaknya masyarakat itu tidak beradab karena tidak ada tertib hokum dan juga tidak ada tatanan, masing-masing bertindak liar yang kuat menerkam yang lemah, masing mengekspresikan keinginannya tanpa merasa ada aturan dan kepemimpinan. Ini pesan kuat dari hadis tersebut.

Oleh karena itu, hadits itu tidak relevan dijadikan dalil mendirikan kekhalifahan dunia, tepatnya hadist itu menginspirasikan pentingnya tertib sosial dan adanya kepemimpinan dalam masyarakat, dengan kata lain umat Islam  jangan jadi gerombolan yang bertindak liar tanpa ada pemimpin, dalam konteks masyarakat kita, hal ini telah  teraktualisasi bermula ditingkat RT sudah ada kepemimpinan, berlanjut desa dan Negara dan juga ditingkat dunia ada OKI dan sebagainya. Dengan demikian perintah hadis tersebut tentang pentingnya baiat kepada pemimpin telah dijalankan melalui mekanisme demokrasi yang memberikan kedaulatan setiap individu menentukan siapa yang dipilihnya.

Dari paparan diatas, semakin jelas bahwa gagasan HTI tentang khilafah dunia adalah gagasan yang utopi baik dari segi aplikasinya bahkan dalilnya juga terkesan dipaksakan dan tidak relevan bahkan berbau utopia, sebab tidak ditemukan secara jelas perintah mendirikan khilafah dunia,  misalnya ada ayat “dirikanlah khilafah dunia”, seruan seperti itu tidak ditemukan baik secara tekstual, maupun subtansial.

Sementara konsep Negara bangsa sangat terlihat jelas dalam al-Quran, Allah SWT berfirman:

Artinya: Wahai umat manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan, dan Kami telah menjadikan kamu berbagai bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu berkenal-kenalan (dan beramah mesra antara satu Dengan Yang lain). (Al-hujarat : ayat 13)

Ayat ini menguatkan bahwa secara kodrati manusia itu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, tentu nalar kita menyimpulkan sebagaimana realita yang terjadi, dan selanjutnya Allah SWT membimbing agar berbagai bangsa dan suku itu hidup berdampingan saling mengenal dan memahami “lita’arafu” dan selanjutnya saling tolong menolong (ta’awun) serta berlaku adil agar kehidupan menjadi damai dan harmoni. Inilah kemudian Allah SWT menyebut sebuah Negara ideal yaitu “baldatun Thayyibatun warabbun ghafur.’

Ayat-ayat diatas mestinya memberi kesadaran sebagai bukti kebenaran al-Qur’an yang menyebutkan adanya Negara bangsa dan memang realitanya demikian (bahwa manusia itu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa) dan bahkan diperintahkan untuk dipertahankan jika diserang (rujuk al-Haj ayat 39) , dan tentu itu semakin menguatkan keyakinan kita pada al-Qur’an sebuah kitab suci yang sangat ilmiah, realistis bahwa kenyataannya menusia itu hidup bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, bukan  diikat dalam satu wadah besar dengan  sistem kekhalifahan dunia sebagaimana yang diusung oleh HTI dan juga diusung oleh ISIS.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru