26.5 C
Jakarta

Membasmi Jejaring Kader PKI, Mungkinkah?

Artikel Trending

KhazanahOpiniMembasmi Jejaring Kader PKI, Mungkinkah?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Apapun dan siapapun itu, jika ia dapat mengancam eksistensi manusia atau suatu negara, maka ia harus diwaspadai, bahkan tidak cukup sekedar diwaspadai. Lebih dari itu, juga harus dibasmi sampai ke akar-akarnya.

Ancaman eksistensi suatu bangsa tidak hanya terjadi pada aspek ekonomi saja—krisis ekonomi—namun juga bisa datang dan menyerang dari berbagai sisi. Dalam konteks Indonesia saat ini, ancaman yang paling nyata terjadi adalah pada ranah ideologi dan politik.

Jika objek serangan sudah dapat diketahui, lantas pertanyaan yang kemudian muncul adalah, siapa yang menjadi ancaman bagi bangsa dan negara Indonesia? Benar. Tidak lain dan tiada bukan ia adalah PKI (Partai Khilafah Indonesia).

Kebangkitan kelompok pro-Khilafah (PKI), dikatakan sebagai ancaman nyata bagi NKRI karena berdasarkan beberapa hal. Pertama, anti-Pancasila dan anti-NKRI. Narasi dan infiltrasi paham anti-Pancasila dan NKRI kepada semua masyarakat Indonesia menjadi agenda utama kelompok ini. Target mereka jelas, terwujudnya kepemimpinan tunggal. Mengingat betapa pluralnya komposisi Indonesia, kepemimpinan tunggal tentu akan melahirkan berbagai gejolak dan konflik kekerasan.

Kedua, menolak sistem politik Indonesia. Tentu masih hangat dibenak segenap masyarakat Indonesia peristiwa parade yang acaranya bertema menolak pemerintahan yang sah. Bagi mereka, Indonesia sejak sebelum dan sesudah merdeka adalah negara kafir, hukum (UUD 1945) adalah hukum jahiliyyah, dan Pancasila dan demokrasi adalah thaqut.

Ketiga,  mengusung khilafah sebagai satu-satunya solusi. Selain menyalahkan Pancasila dan menolak pemerintahan demokrasi, kelompok ini lantas menyuarakan bahwa khilafah adalah solusi atas semua ini. Khilafah dimaknai sebagai sistem negara dalam Islam yang wajib diterapkan. Ditambah lagi, kelompok ini sering memahami ajaran Islam secara parsial dan dangkal. Sebagai contoh, ayat-ayat jihad dimaknai secara tekstual sebagai berjuang menegakkan agama Allah dengan mengangkat senjata dan sejenisnya tanpa melihat konteks lapangan jihad yang lebar.

BACA JUGA  Harmoni Ramadhan: Antara Saleh Ritual dan Saleh Sosial

Dua poin terakhir di atas juga menjadi penyebab kelompok ini menghalalkan segala cara, termasuk memerangi pihak yang tidak sepaham dengan mereka. Walhasil, radikal menjadi “tujuan” utama. Disinilah perlunya mewaspadai ormas yang mengusung khilafah (PKI), seperti HTI. Oleh sebab itu, kita patut apresiasi upaya pemerintah yang telah menerbitkan Perppu Ormas anti-Pancasila.

Berharap pada pemerintah saja untuk menumpas PKI bukanlah sikap yang bijak. Meskipun secara resmi PKI dibubarkan, namun ideologinya masih gentayangan dan siap memangsa anak-anak bangsa. Atas dasar inilah, sinergi seluruh komponen masyarakat untuk membasmi PKI sampai ke akar-akarnya menjadi sesuatu yang mendesak. Salah satu caranya adalah, jangan berikan ruang gerak sedikitpun untuk kelompok ini. Bersamaan dengan itu, mari kita perkuat wawasan keislaman dan kebangsaan dengan baik dan kaffah. Dengan bekal pemahaman yang komprehensif tersebut, ideologi imporan sebagai yang di bawa HTI tidak akan “laku” di Indonesia. Sebab, hanya Muslim yang dangkal pemahamannya-lah yang menganggap dan meyakini bahwa khilafah sebagai sesuatu yang wajib ditegakkan karena termasuk dogma agama yang implementasi tidak bisa ditawar lagi. (NJ).

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru