31.4 C
Jakarta
Array

Langkah Taktis Membendung Veteran HTI

Artikel Trending

Langkah Taktis Membendung Veteran HTI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Langkah Taktis Membendung Veteran HTI

Oleh: Achmad Tijani*

Baru-baru ini pemerintah melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan demikian, HTI resmi dibubarkan oleh pemerintah.

HTI dapat dikatakan sebagai ormas pertama korban dari implemetasi Perppu nomor 2 tahun 2017 pasal 80 A. Banyak kalangan menilai kebijakan tersebut sebagai luapan emosi politik belaka, bahkan sebagian kelompok Islamis menempatkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada kelompok-kelompok anti Islam. Sebagai agenda berikutnya, tumbangnya HTI tersebut satu sisi sebagai bagian dari perjuangan kaum Islamis yang terjegal, namun di sisi yang lain justru sebagai awal berkobarnya deru perjuangan lainnya yang jauh lebih membahana, siap membakar serpihan-serpihan kelompok Islam terpinggirkan lainnya masuk pada jilid perjuangan berikutnya dengan nama dan kemasan yang berbeda.

Sementara pada segementasi yang lain, tumbangnya HTI disambut dengan euforia berlebihan dengan menengadah menyiapkan penampung para veteran HTI yang diharapkan berpindah ke jalan yang lurus (shiratal mustaqim). Harapan ini terlalu husnudhanwalau berburuk sangka juga tidak dapat sepenuhnya dituduhkan bagi mereka. Pertimbangan logis, historis dan politis tentu adalah pertimbangan yang relevan, apakah euforia penuh atau euforia taktis sebagai pilihan.

Pembubaran HTI memang tidak dapat direspon sederhana, kelindan dakwah dan kepentingan politik dalam segmentasi gerakan HTI selama ini menjadi pertimbangan yang signifikan untuk tidak menempatkan pembubaran HTI sebagai angin berlalu. Segmentasi dakwah yang mengusung dasar-dasar normatif Islam dengan lingkup sasaran kalangan awam telah menumbuhkan kekuatan tersendiri. Sehingga dengan demikian, bubarnya HTI secara dejure belum dapat dipastikan secara defacto. Friksi politik dan sosial terus akan bergulir, bahkan dapat saja menjadi bola liar yang arah dan pantulannya tidak dapat diketahui secara pasti.

Berbagai penjelasan pemerintah sebagai buntut dari kebijakan yang telah bergulir terhadap HTI mengenai fakta-fakta gerakan HTI yang berseberangan dengan Pancasila bermunculan di berbagai media. Setidaknya ada tiga alasan yang menyebabkan HTI harus dibubarkan. Pertama, HTI dinilai tidak melaksanakan peran positif dalam proses pembangunan Nasional. Kedua, HTI terindikasi bertentangan dengan tujuan, azaz dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 . Ketiga, aktifitas HTI dinilai telah menimbulkan kegusaran di tengah-tengah masyarakat dan mengancam keutuhan NKRI.

Tiga alasan tersebut begitu cukup lugas dan tuntas di kalangan elit. Sehingga dalam hal ini HTI sangat tipis untuk mendapatkan kembali legalitasnya di bumi Nusantara ini. Namun tidak demikian yang terjadi di kalangan masyarakat akar rumput. Dalam hal ini HTI masih mempunyai peluang untuk berjelaga kembali di tengah-tengah masyarakat. Setidaknyapola dakwah normatif HTI yang mengambil simbol-simbol formal dan sentralseperti masjid dan simpul-simpul masyarakat yang bertebaran pada setiap strata sosial menjadi amunisi tersendiri yang terus harus diwaspadai.

Dalam konteks ini realitas konstitusional dan kultural harus selalu berdampingan untuk mengemukakan pikiran yang memadai mengenai pasca pembubaran HTI. Secara individu maupun kelompok kedua realitas tersebut harus ditempatkan sebagai titik tolak untuk mewaspadai liarnya para veteran HTI. Ketegangan urat saraf ditingkat legal formal tidak perlu harus menguras banyak tenaga, baik secara personal maupun secara komunal. Karena ancaman banding HTI secara formal tidak jauh lebih berbahaya dari militansi yang sudah terbangun secara kultural. Apalagi peluang HTI secara formal memang sangat tidak memungkinkan.

Kini saatnya para elit harus memilih turun gunung, duduk bersama menempati kembali situs-situs sentral umat. Membuka kembali lembaran-lembaran al-Quran dengan lantunan syahdu para kiyai, ustadz dan santri di surau dan masjid-masjid. Sesekali mungkin juga harus ke sawah, kebun dan ladang-ladang menemani masyarakat tersenyum untuk memantapkan keteguhan sebagai bagian dari bangsa yang besar dan umat yang terbaik. Sebagian yang lain tetaplah di atas sebagai pengendali dan merawat keadilan untuk seluruh penghuni negeri ini. Inilah Pancasila yang membumi, inilah Pancasila yang dinanti.

Istilah elit turun gunung dan sebagian yang lain tetap di puncak dalam terminologi pementasan sebanding dengan term peran depan panggung (front stage) dan belakang panggung (back stage). Keduanya memiliki urgensi yang setara untuk menampilkan suatu drama yang memukau, walau kemudian di hadapan khalayak para pemeran depan panggung akan lebih mendapatkan ruang yang strategis dan bergengsi. Padahal dibalik penampilan para pemeran depan panggung itu terdapat upaya yang sungguh-sungguh dari orang-orang di belakang panggung untuk menyokong penampilan dan skenario drama agarberjalan dengan mulus.

Betapapu seriusnya upaya yang dilakukan oleh orang-orang di belakang panggung tetaplah tidak pernah akan terlihat oleh penonton, standing applause tetap akan diberikan kepada mereka yang tampil di depan panggung. Sisi prestise depan panggung seakan menjadi magnet tersendiri bagi siapapun untuk tampil sebagai pemeran yang memukau, sehingga dalam berbagai gejala sosial apapun sisi front stage selalu menjadi rebutan. Sebaliknya, pilihan untuk mundur mengisi ruang kosong back stage menjadi pilihan sekunder setelah mungkin terdapat kegagalan dalam perebutan peran di depan panggung.

Tumbangnya HTI dan melubernya para veterannya yang tersebar pada setiap lini strata sosial harus disikapi dari depan dan belakang, tidak bisa hanya diagendakan dalam luapan-luapan verbal dan normatif saja. Pada saat yang sama kecintaan terhadap NKRI dan Pancasila bukan saja berupa seminar-seminar dan ulasan ilmiah dari panggung-panggung akademis. Segmentasi kehidupan riil masyarakat juga harus turut diperhatikan, tokoh-tokoh masyarakat di kampung yang bekerja keras menjaga keutuhan NKRI juga perlu mendapatkan perhatian. Merekalah orang-orang di belakang panggung yang telah mempersiapkan alur drama ini mulus tanpa cacat, sehingga dengan mudah setiap orang dapat berteriak di depan panggung “Pancasila dan NKRI harga mati”.

Term panggung dan belakang panggung dalam konteks terbitnya Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang pengaturan ormas harus berkonsuensi taktis. Dengan maksud yang lain, Perppu tersebut tidak boleh hanya sebagai aturan-aturan normatif yang berlaku di depan panggung yang berkonsekuensi pada pengawasan dan penertiban.  Pada sisi yang lain juga harus diikuti dengan taktis di belakang panggung berupa penghargaan dan pembinaan pada masyarakat dan simpul-simpul kekuatan masyarakat, seperti kepada para tokoh-tokoh masyarakat, kalau dalam Islam ada kiyai,ustadz dan santri. Sedangkan simpul-simpul kekuatan masyarakat dalam Islam seperti surau, masjid dan pesantren. Sehingga dengan demikian, terbitnya Perppu tersebut tidak menjadi alat untuk memata-matai gerakan rakyat, namun benar-benar berfungsi sebaga kekuatan konstitusional yang melindungi keragaman dan kebebasan demi keutuhan NKRI.

Harapan di atas sangat sederhana dan logis (mantiqi), meminjam pandangan telogis kaum Mu’tazili bahwa seluruh kewajiban ketaatan kepada Allah berkonsekuensi pada turunnya petunjuk lewat para Nabi yang tentu juga disediakan oleh Allah itu sendiri, sehingga selanjutanya berkonsekuensi pada datangnya pahala dan hukuman. Begitu juga dengan gejala sosial politik di negeri tercinta ini, setiap terdapat aturan normatif berkonsekuensi pada lahirnya pembinaan dan turunnya pemerintah ke masyarakat. Semoga terbitnya Perppu nomor 2 tahun 2017`dan bubarnya HTI secara otomatis pemerintah dan elit di negeri ini juga bergerak mekanismengisi ruang kosong baik depan panggung mupun belakang panggung, tanpa harus berebut mengejar yang di depan panggung saja. Dengan demikian, veteran HTI pun dan gerakan-gerakan bercorak pemecah belah bangsa tidak akan pernah mendapatkan ruang lagi di negeri ini. Semoga..

* Penulis adalah Dosen IAIN Pontianak dan pengurus LAKPESDAM PCNU Kota Pontianak

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru