30.1 C
Jakarta
Array

Khilafah dan Negara Utopis

Artikel Trending

Khilafah dan Negara Utopis
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Oleh: Ahmad Fathoni Fauzan*

Gaung khilafah sebagai alternatif sistem yang akan menggantikan posisi demokrasi dan konsepsi negara menuai reaksi penolakan di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Upaya mewujudkan proyek besar negara khilafah ini selalu melahirkan kelompok-kelompok ekstrem-radikal yang berskala transnasional.

Dalam memahami dalil-dalil mengenai kepemimpinan, misalnya, cara pandang mereka cenderung reduksionis, simplistis, dan sangat letterlijk. Sehingga mereka memiliki impian utopis mengenai tegaknya negara khilafah. Bahwa kembali ke masa lalu dengan menerapkan sistem khilafah merupakan satu-satunya solusi memperbaiki umat.

Jika membuka lembaga sejarah keislaman, Nabi Muhammad SAW di Yastrib tidak memerintahkan bahwa sistem yang baik dan maslahat bagi sebuah negara adalah khilafah. Pada saat itu, Nabi hanya mewariskan Piagam Madinah, bukan negara Islam.

Abdullah Ahmed An’-naim dalam Islam dan Agama Sekuler dengan tegas menyatakan bahwa Islam tidak mempunyai sistem politik. Apa yang dilakukan Nabi pada masanya tidak disebut sebagai pemerintahan Islam klasik. Kegagalan Islam dalam membangun sistem politik modern diakibatkan oleh ketidakmampuan memperlakukan agama dan politik sebagai dua entitas berbeda.

Sejalan dengan An’-naim, Qomarudin Khan, sebagaimana dikutip Muhammad Sofi Mubarok dalam buku ini, berpendapat bahwa politik Islam tidak muncul dari Al-Quran dan Hadis. Mereka kerap menganulir teks-teks ayat suci yang dijadikan alat untuk mempertahankan status quo politik di dalam masyarakat muslim (hal. 61).

Buku Kontroversi Dalil-Dalil Khilafah ini hadir sebagai upaya meluruskan kembali term imamahsebagai persoalan ijtihad. Bukan sebuah dogma teologi sebagaimana dipahami para pendukung gagasan khilafah seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Serta, juga menjadi upaya membentengi diri dari serangan delegitimasi imamah yang dilancarkan para penganut sekte Khawarij yang selama ini diproklamirkan.

*Pustakawan PP Mahasiswa Hasyim Asy’ari Yogyakarta

Judul: Kontroversi Dalil-Dalil Khilafah
Penulis: Muhamad Sofi Mubarok
Penerbit: Pustaka Harakatuna, Jakarta Selatan
Cetakan: I, Juli 2017
Tebal: 206 halaman

Note: Ulasan buku ini sebelumnya dimuat di Koran Kedaulatan Rakyat edisi 2 Oktober 2017.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru