Khairuddin Pasya al-Tūnisī (3)
Oleh: Prof. Dr. Muhammad Machasin, MA*
Sebelum Konstitusi tidak diberlakukan lagi oleh Bey, Khairuddin mengundurkan diri dari jabatan Ketua Majlis Besar (1862) dan tidak lagi aktif dalam urusan kenegaraan/pemerintahan. Penyebab utama dari pengunduran dirinya ini adalah ketidaksetujuannya atas hutang negara kepada pihak luar negeri yang menurut Konstitusi hanya dapat diambil dengan persetujuan Dewan Besar. Hutang dengan bunga tinggi itu akhirnya diambil pada tahun 1863 dan menyebabkan pemerintah harus menaikkan pajak yang dibebankan kepada rakyat. Akibatnya, rakyat memberontak pada tahun 1864.
Karena pemerintah bangkrut, pada tahun 1869 dibentuk Komisi internasional untuk penyelesaian hutang negara yang anggotanya terdiri dari wakil-wakil Inggris dan Perancis. Khayr al-Din menjadi satu-satunya anggota dari Tunis. Dari hasil kerja komisi ini Perdana Menteri Mustafa Khaznadar dicopot dari jabatannya pada tahun 1873, digantikan Khairuddin.
Selama kurang lebih empat tahu (sampai ia diberhentikan pada tahun 1877) ia melakukan reformasi pemerintahan yang dapat disebut sebagai peralihan dari pemerintahan otokratik ke pemerintahan birokratik moderen. Hal itu dilakukan memperbaiki pemerintahan daerah yang sebelumnya selalu dipegang orang-orang mameluk (pejabat Usmani dari asal Turki) dan memerintah tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Di bawah pemerintahan baru, mereka harus bertanggungjawab dalam pemasukan pajak dan diawasi secara ketat, dan dibuka kemungkinan bagi warga Tunis asli untuk menjadi kepada daerah.
Ia juga memasukkan kuttāb (pendidikan dasar) dan universitas Zaitun ke dalam administrasi negara. Universitas baru untuk mendidik pegawai pemerintah didirikan dengan nama al-Ṣādiqiyyah. Dengan perbaikan pemerintahan dan pendidikan ini jarak yang memisahkan pejabat negara (asal Turki) dari rakyat (putra Tunis) dihapuskan. Yang muncul kemudian adalah elite Tunis yang lebih menyatu.
Pada tahun 1877, Turki Usmani yang sedang berperang melawan Rusia meminta dukungan keuangan dari Tunisia sebagai bawahannya. Karena memenuhi permintaan ini pemerintahan Tunis menjadi bangkrut dan kabinet Khairuddin demisioner.
*Penulis adalah Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, tinggal di Yogyakarta