29 C
Jakarta
Array

Dua Pria Diinterogasi atas Dugaan Aksi Teror di Prancis

Artikel Trending

Dua Pria Diinterogasi atas Dugaan Aksi Teror di Prancis
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Paris. Dua narapidana di sebuah penjara di Prancis telah diselidiki secara formal beberapa hari sebelum mereka dibebaskan dari penjara. Keduanya dicurigai merencanakan serangan teror, kata sebuah sumber di pengadilan, Selasa 10 Oktober 2017.

Lebih dari 240 orang tewas dalam sejumlah serangan di Prancis sejak 2015. Serangan dilancarkan sejumlah simpatisan yang bersumpah setia atau terinspirasi kelompok militan Islamic State (ISIS).

Kedua narapidana tersebut diambil dari sel mereka di penjara Fresnes, kota yang terletak di sebelah selatan Paris. Mereka diinterogasi selama empat hari terkait rencana aksi terorisme, kata sumber tersebut, seperti dilansir AFP, Selasa 10 Oktober 2017.

Awal bulan ini, parlemen Prancis mengadopsi undang-undang untuk memperketat pengawasan polisi terhadap indikasi serangan teroris. UU itu juga mempermudah polisi dalam menutup masjid tertentu yang dinilai dijadikan tempat penyebar kebencian. Kelompok hak-hak sipil memperingatkan bahwa UU itu dapat melanggar kebebasan pribadi.

Akan dibebaskan dalam beberapa hari mendatang, kedua narapidana itu diketahui dijebloskan ke penjara karena dugaan radikalisasi.

Stasiun TV Prancis LCI melaporkan, keduanya merencanakan serangan terhadap sipir penjara dan polisi. Sementara seorang sumber yang terlibat penyelidikan tersebut mengatakan mereka juga memiliki target lain.

Selain itu, kedua pria itu diduga melakukan kontak telepon dengan narapidana lainnya yang telah diradikalisasi.

(WIL)

Metrotvnews.com

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru