26.8 C
Jakarta
Array

Begini Tiga Bagian Penanganan Radikalisme di Kemenko PMK

Artikel Trending

Begini Tiga Bagian Penanganan Radikalisme di Kemenko PMK
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Isu penanganan radikalisme di lingkup Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terbagi atas tiga bagian. Apa sajakah itu?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Asisten Deputi Konflik Sosial, Ponco R. Nugroho mengatakan tiga bagian itu a.l. pertama, pencegahan dengan memberikan pemahaman keagaman, memberikan pendidikan dan peran fungsi keluarga.

Kedua, reintegrasi sosial bagi korban dan pelaku beserta keluarga dengan bantuan KIP, KIS dan bantuan sosial lainnya. Ketiga, upaya peningkatan kapasitas dengan membangun trauma center.

“Kita harus memiliki semangat yang sama dan harus memiliki program serta kebijakan dalam masing-masing K/L yang saling bersinergi dalam menghilangkan radikalisme dan terorisme,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Senin (14/8/2017).

Deputi bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Masmun Yan Manggesa mengatakan akhir-akhir ini, kelompok radikalisme sudah mulai menampakkan diri ke masyarakat.

“Oleh karena itu, kita laksanakan penanganan radiakalisme dengan baik agar tidak ada lagi kaum radikalisme,” katanya.

Beberapa program dan kegiatan berkaitan penanganan radikalisme dan terorisme ada di beberapa kementerian/lembaga. Beberapa di antaranya yakni pendidikan budi pekerti, pendidikan karakter, dan program pembinaan kesiswaan yang dimiliki oleh Kemdikbud.

Ada pula program deradikalisasi melalui penyuluh agama yang dimiliki oleh Kemenag. Untuk Kemristekdikti, ada program/kegiatan yang dimiliki berkaitan penanganan radikalisme dan terorisme yaitu integrasi pendidikan karakter di seluruh mata kuliah.

Hal tersebut didukung dengan menjadikan mata kuliah Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai mata kuliah wajib. Sementara, dari Kemenpora memberikan pendidikan normatif.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru