25.6 C
Jakarta

Bahaya Radikalisme dan Terorisme

Artikel Trending

KhazanahOpiniBahaya Radikalisme dan Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Banyak negara susah payah membebaskan diri dari bencana radikalisme dan terorisme. Banyak generasi yang hilang, sia-sia dan terlantar, di abad ini karena radikalisme dan terorisme.

Negara-negara yang kaya akan sumber daya alam, makmur, dan aman menjadi incaran negara-negara yang saling bersaing. Cara melemahkan negara secara militer memakan biaya finansial dan politik yang mahal. Cara baru dikerahkan dengan menyusupkan gagasan-gagasan radikalisme dan bibit-bibit terorisme melalui berbagai cara, termasuk melalui internet.

Faktor-faktor itu mendesak untuk diperhatikan sebab Indonesia merupakan kekuatan kunci bagi keamanan dan stabilitas Asia Tenggara sebagaimana disimpulkan oleh Paul Dibb (2001). Sebagai kekuatan kunci Indonesia tentu berpengaruh dan dipengaruhi oleh berbagai kekuatan internasional.

Contoh dari pengaruh-pengaruh itu adalah informasi, ideologi, gaya hidup, dan model gerakan sosial yang sedikit banyak membawakan ideologi transnasional dengan agenda asing. Perselisihan berkekerasan yang bernuansa keagamaan, kesukuan, dan politik di akhir tahun 1999 dan awal 2000-an menjadi batu ujian yang mengundang keprihatinan dan kepedulian banyak negara.Demikian rinci Dibb.

Habitus dan Habitat

Manusia hidup di dalam dua modus, yaitu hidup yang dikonsepkan (habitus) dan hidup yang dijalani (habitat). Habitus danhabitat berhubungan timbal balik. Kadang habitus mempengaruhihabitat, dan sebaliknya habitat dapat mempengaruhi habitusseseorang. Untuk topik ini, dianut pola hubungan pertama, yaituhabitus mempengaruhi habitat.

Termasuk habitus adalah paham/ideologi, yaitu hasil pemikiran filosofis manusia yang terpateri dalam jenjang pola pikir, identitas sosial, sampai politik negara. Di jenjang pola pikir, ideologi adalah pemikiran manusia yang mendasar sekaligus spekulatif.

Ideologi juga hadir di aras yang identitas sosial. Identitassosial adalah bangunan ideologi yang nyata, berdaya guna dan menunjuk pada perasaan yang sama (Hogg dan Abrams, 2001). Di aras negara banyak ideologi yang berbenturan dengan kesepakatan dasar di negara itu.

Ideologi Pancasila menolak semua paham/ideologi yang bernuansakan radikalisme, apalagi terorisme. Kedua paham ideologis ini terbukti membahayakan negara kita dan banyak negara lainnya.

Ideologi Berbahaya

Termasuk ideologi yang berbahaya dewasa ini adalah radikalisme dan terorisme. Radikalisme merupakan paham yang mengesahkan ketegaan. Secara ilmiah biasanya dikaitkan dengan tawaran-tawaran solusi yang mendasar dalam memperbaiki masyarakat.

Kenyataannya, secara sosial dan politik radikalisme justru menjebak masyarakat ke dalam perilaku tega kepada sesama. Terorisme identik dengan kejahatan pengrusakan fasilitas yang berdampak timbulnya rasa takut yang meluas dan mengarah kepada atau mengakibatkan terbunuhnya manusia. Apapun kalau sudah menyangkut nyawa manusia, maka urusannya menjadi serius, baik dilihat dari sudut pandang agama, susila, hukum maupun perjanjian internasional.

Ideologi memegang peranan yang sangat penting bagi kekuatan negara. Para pendiri bangsa dan negara melalui musyawarah untuk mufakat mencapai kesepakatan luhur tentang Pancasila sebagai dasar negara. Bangsa yang sangat besar dan majemuk ini berhak dan membutuhkan sebuah payung integratif yang kuat yang norma-normanya haruslah dapat menopang sebuah peradaban besar.

BACA JUGA  Tipologi Quadripolar: Sebuah Jalan untuk Memahami Hubungan Umat Beragama

Bahaya Radikalisme dan Terorisme

Pertama, mengabaikan pesan terpenting agama-agama yang mengajarkan keluhuran dan kerukunan. Dalam Islam, prinsip ini dikenal sebagai rahmatan lil ‘alamin. Manusia selalu mengidamkan keamanan, keselamatan, dan ketenteraman. Islam diturunkan sebagai rahmat seluruh alam.

Kedua, merusak persatuan sesama warga negara. Bahkan juga merusak persatuan sesama umat beragama. Pengalaman Irlandia dan Brigade Merah di Italia cukup sebagai bukti.

Ketiga, mengakibatkan penderitaan bagi manusia yang tidak berdosa. Ada yang cacat permanen dan menderita trauma berkepanjangan yang diakibatkan oleh pelaku yang tak bertanggung jawab.

Keempat, membenihkan budaya kekerasan, padahal agama mengajarkan cinta kasih. Di dalam ajaran Islam isyarat kepada kekerasan saja sudah dilarang keras. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barangsiapa menunjuk kepada saudaranya dengan benda tajam, maka sesungguhnya para malaikat melaknatnya sampai ia melepasnya, meskipun saudara seayah dan saudara seibu,” (HR Muslim dari Ibn Sirin RA dan Abi Hurairah RA).

Kelima, membuka peluang bagi orang-orang yang tidak paham jadi menertawakan ajaran agama. Hukum Indonesia sangat tegas dalam hal yang berkaitan dengan penistaan agama, karena negara ini berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa.

Keenam, menjebak pelakunya ke dalam pemikiran sempit di dalam beragama, sehingga bersikap berlebih-lebihan di dalam agama. Ini dilarang oleh Nabi Muhammad SAW “Wahai manusia, jauhilah oleh kalian sikap berlebih-lebihan (ghuluw) dalam agama, karena sesungguhnya yang menghancurkan orang-orang sebelum kalian adalah sikap berlebih-lebihan di dalam agama,” (HR Ahmad dari Ibn ‘Abbas RA).

Ketujuh, penganut paham radikal dan pelaku tindak pidana terorisme tidak dihargai oleh sesama manusia sampai meninggalnya. Nabi Muhammad SAW menyebutkan orang semacam itu sebagai mustarah minhu sebagai kebalikan dari dari mustarih.

Mengatasi Radikalisme Sebuah Telaah Hadis

Dikisahkan dari Abi Qatadah Al-Ma’na RA, beliau berkata: “Suatu kali kami bersama Rasulullah SAW duduk di suatu majelis, ketika itu ada jenazah diusung. Rasulullah bersabda: ‘Mustarih dan mustarah minhu’.” Abi Qatadah berkata, “Kami bertanya: ‘Wahai Rasulullah, siapakahmustarih itu?’ Beliau menjawab: ‘Hamba mukmin yang beristirahat dari kerepotan dan kepedihan dunia menuju rahmat Allah.’ Kami bertanya: ‘Siapakah mustarah minhu?’ Rasulullah menjawab: ‘Manusia jahat yang kematiannya membuat manusia lain, negara-negara, pepohonan dan binatang beristirahat’,” (HR Imam Ahmad).

Tonggak-tonggak ideologis selalu hidup dan berkembang seiring pasang surut kehidupan sosial politik dan ekonomi masyarakat. Untuk itu pencermatan dan kewaspadaan perlu dijaga dengan terus menerus menjaga kerukunan dan kebersamaan antarwargaa bangsa.

*Oleh: M Dian Nafi’ Pengasuh Ponpes Al Muayyad Windan Sukoharjo.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru