26.1 C
Jakarta
Array

Agar Kita Tidak Terjerat Ajaran Sesat-menyesatkan

Artikel Trending

Agar Kita Tidak Terjerat Ajaran Sesat-menyesatkan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Pasca reformasi yang ditandai dengan terbukanya kran demokratisasi telah menciptakan banyak perubahan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama. Kebebasan berekspresi, memeluk agama dan berpendapat menjadikan tumbuh subur kelompok atau gerakan keagamaan.

Gerakan tersebut ada yang positif, ada juga yang merongrong keutuhan NKRI dan mengusik akidah umat beragama. Pada pedoman MUI, menyebutkan bahwa ada 10 kategori suatu paham dikatakan menyimpang. Diantaranya, mengingkari salah satu rukun iman dan Islam, menafsirkan Alquran tidak sesuai kaidah tafsir, dan meyakini turunnya wahyu setelah Alquran serta mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir.

Belakangan ini, muncul kelompok yang getol mengampanyekan bahwa khilafah adalah sistem yang wajib diterapkan oleh umat Islam. Jadi, selain khilafah, harus dingkari. Maka, bagi kelompok ini, Pancasila adalah thagut. Ini jelas “menyesatkan”.  Sebab, sebagaimana dikatakan oleh Muhammad Chirzin dalam testimoninya untuk buku Kontroversi Dalil-dalil Khilafah karya M. Sofi Mubarok, bahwa pengejawantahan khilafah merupakan wilayah ijtihadiyah. Jadi, umat Islam dapat menentukan sistem pemerintahan yang disepakati, sejauh sistem pemerintahan itu menjunjung tinggi nilai-nilai Alquran dan hadis.

Untuk itu, masyarakat perlu mengetahui beberapa tanda sebuah aliran itu menyimpang atau tidak. Setidaknya terdapat beberapa cara untuk mengenali tanda-tanda sebuah aliran disebut menyimpang. Terkait hal ini, Prof. KH Hassanuddin AF MA, sebagaimana dikutip dari Republika, menjelaskan beberapa tanda tersebut. Pertama, praktiknya tertutup, eksklusif. Makdsudnya adalah kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan seperti nagji di satu tempat, pun guru serta buku pedomannya itu-itu saja, tidak mau ke yang lain.

Kedua, dari segi dakwahnya cenderung ada iming-iming. Dalam konteks mensyiarkan agama, pahala dan ridho dari Tuhan Yang Maha Esa adalah hal utama. Jadi, iming-iming itu bersifat akhirat, masuk surga, misalnya. Tetapi, kalau ada seseorang atau suatu aliran yang dalam dakwahnya memberikan iming-iming duniawi, maka aliran tersebut patut dipertayakan. Ketiga, doktrin. Lazimnya, aliran menyimpang menggunakan doktrin yang mengarah pada menyenangkan. Taruh saja tidak wajib shalat, ibadah, dan lain sebagainya (Republika, 5/2/216).

Membentengi Diri

Sebagaimana yang sudah ditegaskan oleh pemerintah, ulama dan masyarakat Islam secara mayoritas, bahwa tidak ada ampunan atau toleransi bagi aliran menyimpang. Perppu ormas yang akan diparipurnakan oleh DPR agar menjadi UU adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk membasmi kelompok keagamaan yang menyesatkan banyak orang.

Nah, agar kita terbebas dari ajaran sesat-menyesatkan, maka umat Islam harus memliki daya imunitas yang kokoh. Caranya adalah membentengi diri dengan akidah yang super kokoh. Ini yang paling utama dan pertama. Sebab, akidah yang kokoh tidak akan mempan ketika diiming-iming, bujuk, dan rayu dengan kehidupan ekonomi mapan. Selain itu, memilih guru agama yang baik dan memiliki akidah lurus adalah sebuah keniscayaan.

Memilih Ulama, Kyai, atau Ustadz sebagai tempat menimba dan memperdalam ilmu agama haruslah yang muktabar, terbuka, dan memiliki sanad keilmuan yang jelas. Hal ini dimaksudkan agar seseorang yang menuntut ilmu dengannya memiliki akidah yang luruh dan kokoh. Tidak mudah menyalahkan, apalagi mengkafirkan.

Selain membentengi diri dengan akidah, ada beberapa langkah yang harus dilakukan guna meminimalisir, jika tidak ingin dikatakan memusnahkan aliran sesat atau menyimpang.  Pertama, meningkatkan intensitas pengajian. Pengajian, selain sebagai upaya menimba ilmu agama juga dapat dijadikan sebagai memperkuat jamaah. Jamaah menjadi modal awal dalam berislam yang benar. Dan ini ada dalam sebuah pengajian. Dalam momentum pengajian, kyai dituntut menyampaikan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin. Jika yang demikian terjadi, maka kelompok keagamaan yang menyesatkan dapat ditangkal dan bahkan tidak akan laku di tengah-tengah masyarakat. Sebab, umat Islam sudah dicerahkan melalui pengajian.

Kedua, dukungan organisasi. Lembaga atau organisasi keislaman seperti organisasi masyarakat (ormas), Masjid, Fatayat/Aisyah, dan sejenisnya juga turut andil dalam memerangi aliran sesat-menyesatkan. Sinergitas antar lembaga atau organisasi tersebut mutlak dilakukan.

Organisasi ini juga memiliki tanggung jawab untuk mendeteksi gejala atau gerakan kelompok keagamaan yang sesat. Wallahu a’lam bi al-shawab. (N).

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru